Gianyar, Sabtu 03 Juli 2021
Sosialiasi Serentak PPKM Darurat, Polres Gianyar dan Jajaran Sasar Pusat Keramaian.
Bali, indonesiaexpose.co.id – Meskipun Provinsi Bali tidak masuk kategori “zona merah”, termasuk wilayah Hukum Polres Gianyar, Kapolres Gianyar, l Made Bayu Sutha Sartana tetap memerintahkan ke jajaran Polsek untuk mensosialisasikan PPKM Darurat ke seluruh wilayah yang rawan menimbulkan kerumunan masyarakat dalam melakukan hubungan sosial.
Kasubbag Humas Polres Gianyar, AKP I Nyoman Hendrajaya Sabtu (3/7) mengatakan menjelang diberlakukannya PPKM darurat personil Polres Gianyar dan seluruh jajaran Polsek mulai pukul 21.00 malam sudah bergerak menyisir tempat tempat umum yang ramai seperti, supermarket ,tempat wisata, lapangan, dan pasar.
Dikatakan, dalam sosialiasi PPKM darurat personil terus bergerak sampai menjelang pagi dengan menggunakan pengeras suara, agar masyarakat sadar dan ikut anjuran pemerintah supaya Covid -19 penularannya dapat di tekan seminim mungkin.
“Bahkan di semua wilayah hukum polres Gianyar zona hijau,” kata Kasubag Humas Hendrajaya.
Dalam sosialisasi di samping personil Polres Gianyar dan Polsek jajaran juga bersinergi giat bareng Pol PP serta TNI.
Sementara diwilayah Polsek – Polsek juga bersinergi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Satpol PP.
(072)