Gianyar, Sabtu 10 Juli 2021
Operasi Aman Nusa ll PPKM Darurat, Perketat Penyekatan Di By Pass lda Bagus Mantra
Bali, indonesiaexpose.co.id – Menindaklanjuti berlakunya PPKM Darurat sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 15 Tahun 2021, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor : 09 Tahun 2021 dan SE Bupati Gianyar Nomor: 360/1.144/BPBD/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 dalam tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Gianyar, Jajaran Personil Polres Gianyar perketat pemeriksaan di jalur Bypass lda Bagus Mantra depan posko Penyekatan Masceti Kecamatan Blahbatuh kepada Penggunan jalan raya baik Roda dua maupun Roda empat demi memutus rantai penyebaran Covid -19,Jumat 09/07/21 pagi.
Seijin Kapolres Gianyar AKBP l Made Bayu Sutha Sartana,S.I.K.,M.H bahwa Kegiatan dipimpin oleh Kasatgas IV Ops Amannusa II Kompol I Ketut Suartika Adnyana S.H., didampingi Kasatgas III AKP Laksmi Trisnadewi, S.H,S.I.K, Kasatgas V AKP I Gede Sugianyar Ardika, S.H dan Kapolsek Blahbatuh AKP Yoga Widiatmoko, S.I.K. bersama tim gabungan sebanyak 40 orang personil baik dari TNI polri ,Pol PP serta anggota trantib Kecamatan.
“Pemeriksaan kami lakukan terhadap pengguna jalan Raya dengan menanyakan keperluan bepergian, surat tugas, KTP dan pelaksanan Vaksinasi,” Jelasnya.
Juga Memberikan himbauan tentang protokol kesehatan 6 M ( memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga imun) kepada para pengguna jalan di sepanjang jalan Raya Masceti.
Lanjutnya,Jumlah kendaraan yang di Stop/diperiksa : 1.600 Unit ( Roda empat : 695 , Roda dua : 905 Unit ) ,Tindakan tegas dengan memutar balik pengemudi Roda empat dan pengendara Roda dua karena tidak bisa menunjukan Swab Antigen, Sertifikasi Vaksin dan tujuan tidak jelas sebanyak : 525 Unit ( Roda empat : 175 Unit dan Roda dua : 350 Unit).
(072)