Tuesday , August 26 2025
Home / Bali / Bersama Pajak, Atasi Pandemi, Pulihkan Ekonomi.

Bersama Pajak, Atasi Pandemi, Pulihkan Ekonomi.

Gianyar, Kamis 15  Juli  2021

 

Bersama Pajak, Atasi Pandemi, Pulihkan Ekonomi.

 

Kepala KPP Pratama Gianyar, Moch. Luqman Hakim

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-313/PJ/2017 tentang Penetapan Hari Pajak. Tanggal 14 Juli diambil sebagai hari pajak, karena pada hari tersebutlah ‘pajak’ muncul dalam “Rancangan UUD Kedua” yang disampaikan pada masa perancangan undang-undang dasar negara RI oleh BPUPKI.

Penetapan Hari Pajak adalah sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh insan pajak. Selain itu dengan Hari Pajak diharapkan memotivasi dan menguatkan jati diri seluruh pegawai pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Peringatan Hari Pajak tahun ini, mengambil tema “Bersama Pajak, Atasi Pandemi, Pulihkan Ekonomi”.
Tema tersebut sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini yang masih terus berjuang mengatasi pandemi dan pemulihan ekonomi. Apalagi peranan pajak sebagai tulang punggung penerimaan negara menjadi semakin nyata.

Kepala KPP Pratama Gianyar, Moch. Luqman Hakim ditemui di ruang kerjanya (14/7) menjelaskan dengan semangat Hari Pajak ini diharapkan dapat meneguhkan kembali komitmen seluruh pegawai untuk menjadi bagian dari solusi penanganan permasalahan masyarakat khususnya saat pandemi ini.

“Seluruh pegawai harus berperan aktif dalam mengatasi penyebaran pandemi covid 19 dengan senantiasa menerapkan Prokes 5 M dan membantu pemulihan ekonomi nasional. Sudah semestinya para pegawai bekerja lebih keras dan bisa menyesuaikan diri dengan situasi yang ada tanpa harus mendikotomikan metode kerja WFH ataupun WFO”, ungkapnya.

Kebutuhan akan dana yang sangat besar untuk penanggulangan pandemi menjadikan kegiatan pengawasan dan penggalian potensi pajak tetap dilaksanakan dengan berbagai cara pendekatan dan metode komunikasi.
“Di saat Pandemi begini, apalagi Bali yang perekonomiannya sangat bergantung dari sektor pariwisata, perlu cara dan pendekatan baru agar tingkat kepatuhan Wajib Pajak terus meningkat dan penerimaan negara sesuai dengan target. Penerimaan negara tersebut nantinya akan digunakan untuk membiayai program-program pemerintah seperti pengadaan vaksin, peningkatan sarana kesehatan hingga bantuan sosial”, jelas Moch. Luqman.

“Tahun 2021 ini secara nasional kami ditarget sekitar 1.229 triliyun untuk membiayai berbagai kebutuhan negara yang diantaranya ditujukan untuk mengatasi penyebaran COVID-19 dengan terus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta vaksinasi massal dan berbagai program lainnya. Kalau kita tidak kerja keras, uang tersebut mau datang dari mana?” ujarnya.

“Selain fokus pada penerimaan negara, kita di Direktorat Jenderal Pajak juga mengemban amanah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional melalui pemberian insentif pajak yang telah banyak dimanfaatkan oleh para Wajib Pajak, tentu tujuannya untuk percepatan pemulihan ekonomi”, sambungnya lagi.

Meski tengah berjuang dalam memenuhi target penerimaan negara, Direktorat Jenderal Pajak tetap menyemarakan Hari Pajak 2021 dengan berbagai kegiatan. Kegiatan tersebut di antaranya adalah upacara bendera secara virtual, webinar serta lomba seni dan budaya di internal instansi DJP. Semuanya dilaksanakan tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Selain acara tersebut, Hari Pajak tahun ini juga dijadikan momen untuk mensosialisasikan transformasi digital yang sedang berjalan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai bagian dari program reformasi perpajakan yang dinamakan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).

Sistem tersebut bertujuan untuk mewujudkan institusi perpajakan yang kuat, kredibel dan akuntabel dan mempunyai proses bisnis yang efisien.

“Hari Pajak tahun 2021 kita semarakan dengan upacara bendera, berbagai webinar dan talkshow, serta pengenalan sistem PSIAP. Implementasi PSIAP ini diharapkan pada tahun 2024, masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih mudah, andal, terintegrasi, akurat dan pasti. Program ini juga dirancang untuk memaksimalkan penggalian potensi pajak untuk mencapai target penerimaan”, tutup Moch. Luqman.

(072)

521

Check Also

DPRD Bali Hentikan  Pembangunan Magnum Resort

Mangupura, Senin  25  Agustus  2025 DPRD Bali Hentikan  Pembangunan Magnum Resort   Sidak Komisi I …

Renungan  Joger

Bali, Senin  25  Agustus   2025 Renungan  Joger 108