Denpasar, Rabu 01 September 2021
Kota Denpasar Kebut Vaksinasi Covid-19 Disabilitas, Diharapkan Tuntas Akhir September
Tim vaksinator di Rumah Bisabilitas penyandang disabilitas,bertempat di Jalan Kamboja Denpasar
Bali, indonesisexpose.co.id – Vaksinasi Covid-19 di Kota Denpasar terus di kebut .tidak hanya menyasar masyarakat umum tapi juga menyasar penyandang disabilitas.
Vaksinasi kepada disabilitas saat ini pun dilaksanakan hingga ke desa dan kelurahan dengan sistem jemput bola.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan vaksinasi untuk penyandang disabilitas ini menyasar yang sudah berusia 18 tahun ke atas.Sampai saat sudah 686 Disabilitas yang sudah menerima vaksinasi, sementara sisanya ada lagi 1147 yang belum divaksinasi Covid-19.
“Antusias para difabel untuk vaksin begitu tinggi meski dengan keterbatasan tidak mengurangi semangat mereka untuk mendapatkan vaksin, hal inilah yang mendasari kami untuk melakukan vaksin jemput bola,” jelas Dewa Rai saat di temui di Kota Denpasar,Bali, Rabu (1/9/2021) siang.
Dewa Rai menjelaskan Vaksinasi merupakan salah satu upaya khusus dalam mengatasi pandemi Covid-19 selain penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) sebagai sebuah kebiasaan baru guna memutus mata rantai penularan Covid-19
“Sebelumnya kami juga telah melaksanakan vaksinasi untuk disabilitas yang dipusatkan di Rumah Bisabilitas, Jalan Kamboja Denpasar baik menggunakan vaksin sinovac maupun AstraZeneca,” kata Dewa Rai.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara mengatakan sebenarnya vaksinasi Sinopharm untuk disabilitas secara serentak dilaksanakan pada tanggal 2, 3 dan 4 September mendatang.
“Tapi kami di Kota Denpasar telah memulainya dari tanggal 25 Agustus kemarin di beberapa desa dan kelurahan yang ada di Kota Denpasar,” sambung Antari.
Pihaknya berharap pada akhir bulan September semua masyarakat termasuk penyandang disabilitas sudah tervaksinasi.Untuk pelaksanaan vaksinasi dengan Sinopharm dosis kedua akan dilakukan 21 hari setelah vaksin dosis pertama disuntikan.
“Supaya semua penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan vaksinasi, kami mengajak Tim Penggerak PKK Desa Kelurahan ikut turun mendata masyarakat. Sehingga semua penyandang disabilitas yang ada di Kota Denpasar mendapat pelayanan vaksin dan tidak ada yang tercecer,” tutupnya.
(Panusunan Siagian/080)