Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Intelijen Tim Tabur  Kalbar Bekuk Buronan di Batam

Intelijen Tim Tabur  Kalbar Bekuk Buronan di Batam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 3 Nov 2021
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak, Kamis  04  November  2021

 

Intelijen Tim Tabur  Kalbar Bekuk Buronan di Batam

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar DR Masyhudi, saat Konferensi Pers atas Penangkapan DPO Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga Kasus Surat Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) Rabu (3/11/2021) Dok. Kejati.

Kalimantan Barat,indonesiaexpose.co.id  – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil menangkap Terpidana Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga dia di tangkap Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejati (Kalbar) di bantu Tim Tabur Intelejen Kejari Batam.

Terdakwa merupakan DPO sejak Tahun 2016 dia dibekuk sekitar pukul 18.15 Wib, di Perumahan Green Boulevard No. B-41, di Jalan Tanjung Riau, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Rabu 3 November 2021

Setelah diamankan terdakwa kemudian dibawa kekantor Kejaksaan Negeri Batam untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukanTest PCR.
DPO Terpidana Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga, dibawa dari Batam Menuju Pontianak untuk dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat dalam keterangan persnya, Kamis (4/11/2021).

DPO Terpidana Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga merupakan terpidana dalam perkara Kepabean, pada tahun 2014, terpidana Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga, membuat Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Invoice, dan Packing List, yang menyebutkan 6 (enam) Kontainer yang diekspor berisi Coconut Products padahal yang diekspornya adalah Rotan Asalan. Atas perbuatan DPO tersebut dilakukan penyidikan oleh KPPBC TMP B Pontianak .

Kejati Kalbar Masyhudi, mengatakan Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1857 K/Pid.Sus/2016 Tanggal 6 Oktober 2016 terpidana Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga dinyatakan bersalah melakukan Tindak Pidana pasca putusan MA itu yang bersangkutan justru kabur dan melarikan diri

“Dalam putusan MA, terdakwa diputus 3 tahun penjara denda 100 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan,” kata Masyhudi

Kajati Kalbar DR, Masyhudi, SH, MH, menghimbau dan mengajak peran masyarakat dan insan press, ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronon yang lain (belum tertangkap) untuk menyampaikan informasi kepada Kejati Kalbar Informasi Daftar Pencarian Orang (DPO) / Buronon Kejati Kalbar dapat dilihat website resmi Kejati Kalbar yaitu :https://kejati-kalbar.go.id/

Ditahun 2021 ini, sudah 11 (Sebelas) orang Buron / DPO yang ditangkap.

“ Dengan penangkapan ini akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya sedangkan yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja dan mengingatkan kepada para buronon ” Tidak Ada Tempat Aman Bagi Pelaku Kejahatan Buron / DPO ,” tutupnya.

(Harto /119)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ny. Antari Jaya Negara Kembali Serahkan Bantuan Kursi Roda dan PMT

    Ny. Antari Jaya Negara Kembali Serahkan Bantuan Kursi Roda dan PMT

    • calendar_month Selasa, 14 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 15 Desember 2021   Ny. Antari Jaya Negara Kembali Serahkan Bantuan Kursi Roda dan PMT   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Mengunjungi kediaman balita, lansia dan disabilitas menjadi kegiatan rutin Ketua TP PKK Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Istri Wakil Wali Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa. Penyerahan bantuan ini dilakukan pada […]

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jembrana, Senin   06  Maret  2023  Aksi Sosial Ketua TP PKK Bali Putri Koster Menyapa dan Berbagi di Jembrana Sasar 400 Warga Kurang Mampu   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Masih dalam rangkaian ‘Aksi Sosial Ketua TP PKK Provinsi Bali Menyapa dan Berbagi’ di Kabupaten Jembrana, pada hari kedua (Sabtu, 4 Maret 2023), Ketua TP PKK Ny. Putri […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Bali, Senin 12 September 2022 Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  04  Oktober  2024 Renungan  Joger

  • MAXstream Rilis Serial Orisinal “Cerita Dokter Cinta” yang Dibintangi Deva Mahenra dan Prilly Latuconsina

    MAXstream Rilis Serial Orisinal “Cerita Dokter Cinta” yang Dibintangi Deva Mahenra dan Prilly Latuconsina

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  04  Oktober 2019   MAXstream Rilis Serial Orisinal “Cerita Dokter Cinta” yang Dibintangi Deva Mahenra dan Prilly Latuconsina   Aplikasi MAXstream dari Telkomsel.   · Cerita Dokter Cinta dirilis untuk memuaskan tingginya minat pelanggan terhadap konten bertema komedi romantis. · Serial Cerita Dokter Cinta dapat disaksikan di MAXstream mulai 3 Oktober 2019. · […]

  • Prokes Ketat, Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Saraswati di Pura Jagatnatha.

    Prokes Ketat, Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Saraswati di Pura Jagatnatha.

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  29  Agustus  2021   Prokes Ketat, Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Saraswati di Pura Jagatnatha.     ” Jaya Negara Harapkan Sekolah Tatap Muka Bisa Segera Terialisasikan. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Perayaan Hari Suci Saraswati di Kota Denpasar dalam masa pandemi Covid-19 dilakukan sangat terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat. Jumlah umat pun sangat […]

expand_less