Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Intelijen Tim Tabur  Kalbar Bekuk Buronan di Batam

Intelijen Tim Tabur  Kalbar Bekuk Buronan di Batam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 3 Nov 2021
  • visibility 179
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak, Kamis  04  November  2021

 

Intelijen Tim Tabur  Kalbar Bekuk Buronan di Batam

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar DR Masyhudi, saat Konferensi Pers atas Penangkapan DPO Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga Kasus Surat Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) Rabu (3/11/2021) Dok. Kejati.

Kalimantan Barat,indonesiaexpose.co.id  – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil menangkap Terpidana Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga dia di tangkap Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejati (Kalbar) di bantu Tim Tabur Intelejen Kejari Batam.

Terdakwa merupakan DPO sejak Tahun 2016 dia dibekuk sekitar pukul 18.15 Wib, di Perumahan Green Boulevard No. B-41, di Jalan Tanjung Riau, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Rabu 3 November 2021

Setelah diamankan terdakwa kemudian dibawa kekantor Kejaksaan Negeri Batam untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukanTest PCR.
DPO Terpidana Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga, dibawa dari Batam Menuju Pontianak untuk dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat dalam keterangan persnya, Kamis (4/11/2021).

DPO Terpidana Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga merupakan terpidana dalam perkara Kepabean, pada tahun 2014, terpidana Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga, membuat Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Invoice, dan Packing List, yang menyebutkan 6 (enam) Kontainer yang diekspor berisi Coconut Products padahal yang diekspornya adalah Rotan Asalan. Atas perbuatan DPO tersebut dilakukan penyidikan oleh KPPBC TMP B Pontianak .

Kejati Kalbar Masyhudi, mengatakan Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1857 K/Pid.Sus/2016 Tanggal 6 Oktober 2016 terpidana Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga dinyatakan bersalah melakukan Tindak Pidana pasca putusan MA itu yang bersangkutan justru kabur dan melarikan diri

“Dalam putusan MA, terdakwa diputus 3 tahun penjara denda 100 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan,” kata Masyhudi

Kajati Kalbar DR, Masyhudi, SH, MH, menghimbau dan mengajak peran masyarakat dan insan press, ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronon yang lain (belum tertangkap) untuk menyampaikan informasi kepada Kejati Kalbar Informasi Daftar Pencarian Orang (DPO) / Buronon Kejati Kalbar dapat dilihat website resmi Kejati Kalbar yaitu :https://kejati-kalbar.go.id/

Ditahun 2021 ini, sudah 11 (Sebelas) orang Buron / DPO yang ditangkap.

“ Dengan penangkapan ini akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya sedangkan yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja dan mengingatkan kepada para buronon ” Tidak Ada Tempat Aman Bagi Pelaku Kejahatan Buron / DPO ,” tutupnya.

(Harto /119)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaya Negara Walikota Denpasar, Siap Dukung Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Korupsi Lewat Seni.

    Jaya Negara Walikota Denpasar, Siap Dukung Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Korupsi Lewat Seni.

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  06  Desember  2024 Jaya Negara Walikota Denpasar, Siap Dukung Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Korupsi Lewat Seni.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri dan menyerahkan hadiah kepada pemenang serangkaian Penganugrahan Pemenang Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) yang digelar di Dharma Negara Alaya Denpasar pada Jumat (6/12/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, […]

  • Inovasi “Senyum Milea di Tubin” Denpasar Raih Penghargaan TOP 45 Inovasi Nasional

    Inovasi “Senyum Milea di Tubin” Denpasar Raih Penghargaan TOP 45 Inovasi Nasional

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  17  Oktober  2019   Inovasi “Senyum Milea di Tubin” Denpasar Raih Penghargaan TOP 45 Inovasi Nasional Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (tengah) didampingi Menpan RB RI, Syafrudin memberikan penghargaan ‘pelayanan publik TOP 45’ kepada Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra (kanan), Selasa (15/10) di Istana Wakil Presiden Jakarta.   BALI,  INDEX  – Setelah […]

  • Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Kapolres Cimahi Bagikan 1000 Masker Kepada Pengguna Jalan Raya

    Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Kapolres Cimahi Bagikan 1000 Masker Kepada Pengguna Jalan Raya

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Cimahi, Kamis  27  Agustus  2020   Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Kapolres Cimahi Bagikan 1000 Masker Kepada Pengguna Jalan Raya   JAWA  BARAT, INDEX – Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP M. Yoris. M.Y. Marzuki, S.IK, Kamis pagi (27/8/2020) memimpin pelaksanaan kegiatan Gatur pagi sekaligus memberian masker kepada pengendara motor dan mobil, berlangsung di Jalan Jenderal Amir Machmud […]

  • Dharmaning Gesing : Sanur Village Festival (Sanfes) XIV Tahun 2019

    Dharmaning Gesing : Sanur Village Festival (Sanfes) XIV Tahun 2019

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  19  Agustus  2019   Dharmaning Gesing : Sanur Village Festival (Sanfes) XIV Tahun 2019 Suasana konferensi pers Sanur Village Festival (Sanfes) XIV tahun 2019 Senin (19/8) di Griya Santrian Art Gallery, Sanur-Bali.(Foto/indonesiaexpose.co.id/074)   BALI,  INDEX  –  Sanur Village Festival (Sanfes) XIV tahun 2019 yang masuk 8 besar kegiatan kalender Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kembali digelar […]

  • Dinsos Kembali Serahkan BLT Sektor Informal

    Dinsos Kembali Serahkan BLT Sektor Informal

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  09  September  2020   Dinsos Kembali Serahkan BLT Sektor Informal     BALI,  INDEX   –   Pemerintah Kota Denpasar kembali menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus sektor Informal kali ini menyasar warga Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Rabu (9/9/2020). Sekretaris Dinas Sosial Kota Denpasar, Nyoman Artayasa saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan Pembagian BLT sektor informal […]

    • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 26 Juni 2021   ITB Stikom Bali  

expand_less