Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Intelijen Tim Tabur  Kalbar Bekuk Buronan di Batam

Intelijen Tim Tabur  Kalbar Bekuk Buronan di Batam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 3 Nov 2021
  • visibility 62
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak, Kamis  04  November  2021

 

Intelijen Tim Tabur  Kalbar Bekuk Buronan di Batam

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar DR Masyhudi, saat Konferensi Pers atas Penangkapan DPO Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga Kasus Surat Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) Rabu (3/11/2021) Dok. Kejati.

Kalimantan Barat,indonesiaexpose.co.id  – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil menangkap Terpidana Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga dia di tangkap Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejati (Kalbar) di bantu Tim Tabur Intelejen Kejari Batam.

Terdakwa merupakan DPO sejak Tahun 2016 dia dibekuk sekitar pukul 18.15 Wib, di Perumahan Green Boulevard No. B-41, di Jalan Tanjung Riau, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Rabu 3 November 2021

Setelah diamankan terdakwa kemudian dibawa kekantor Kejaksaan Negeri Batam untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukanTest PCR.
DPO Terpidana Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga, dibawa dari Batam Menuju Pontianak untuk dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat dalam keterangan persnya, Kamis (4/11/2021).

DPO Terpidana Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga merupakan terpidana dalam perkara Kepabean, pada tahun 2014, terpidana Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga, membuat Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Invoice, dan Packing List, yang menyebutkan 6 (enam) Kontainer yang diekspor berisi Coconut Products padahal yang diekspornya adalah Rotan Asalan. Atas perbuatan DPO tersebut dilakukan penyidikan oleh KPPBC TMP B Pontianak .

Kejati Kalbar Masyhudi, mengatakan Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1857 K/Pid.Sus/2016 Tanggal 6 Oktober 2016 terpidana Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga dinyatakan bersalah melakukan Tindak Pidana pasca putusan MA itu yang bersangkutan justru kabur dan melarikan diri

“Dalam putusan MA, terdakwa diputus 3 tahun penjara denda 100 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan,” kata Masyhudi

Kajati Kalbar DR, Masyhudi, SH, MH, menghimbau dan mengajak peran masyarakat dan insan press, ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronon yang lain (belum tertangkap) untuk menyampaikan informasi kepada Kejati Kalbar Informasi Daftar Pencarian Orang (DPO) / Buronon Kejati Kalbar dapat dilihat website resmi Kejati Kalbar yaitu :https://kejati-kalbar.go.id/

Ditahun 2021 ini, sudah 11 (Sebelas) orang Buron / DPO yang ditangkap.

“ Dengan penangkapan ini akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya sedangkan yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja dan mengingatkan kepada para buronon ” Tidak Ada Tempat Aman Bagi Pelaku Kejahatan Buron / DPO ,” tutupnya.

(Harto /119)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  29  Agustus 2023 Renungan  Joger

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  10  April  2024

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Semarapura, Kamis  02  Maret  2023 Sekda Kabupaten Klungkung Winastra,  Minta Data Update Setiap Tahun   Sekda Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra mewakili Bupati Klungkung membuka acara Focus Grup Diskusi (FGD) Penyusunan Publikasi Kabupaten Klungkung Dalam tahun  2023.FGD ini mengusung sebuah tema […]

  • Wawali Arya Wibawa Buka Gelaran Ubung Kaja Festival Tahun 2023, Jadi Wahana Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Seni, Budaya dan Tradisi

    Wawali Arya Wibawa Buka Gelaran Ubung Kaja Festival Tahun 2023, Jadi Wahana Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Seni, Budaya dan Tradisi

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 06 Juli  2023 Wawali Arya Wibawa Buka Gelaran Ubung Kaja Festival Tahun 2023, Jadi Wahana Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Seni, Budaya dan Tradisi   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka secara resmi gelaran Ubung Kaja Festival Tahun 2023 dengan tema Taksu Uriping Bhuwana dengan menancapkan Kayonan di Lapangan Desa Adat […]

  • Business Outlook PLN 2022, Ini Kesiapan PLN Menyambut Tren Terkini

    Business Outlook PLN 2022, Ini Kesiapan PLN Menyambut Tren Terkini

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 03 Januari 2021 Business Outlook PLN 2022, Ini Kesiapan PLN Menyambut Tren Terkini (Foto/Ist)   “Penyusunan Business Outlook PLN Tahun 2022 dilakukan dengan pendekatan kajian mega analysis, macro analysis dan micro analysis, serta perilaku konsumen.   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Konsumsi listrik diperkirakan akan meningkat signifikan pada 2022 seiring dengan pemulihan ekonomi dunia, khususnya […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  08  Januari 2021   Renungan  JOGER  

expand_less