Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » BKD Kota Depok : Ada enam WP dalam program  keringanan PBB-P2.

BKD Kota Depok : Ada enam WP dalam program  keringanan PBB-P2.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 13 Nov 2021
  • visibility 156
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Depok ,Sabtu 13  November  2021

BKD Kota Depok : Ada enam WP dalam program  keringanan PBB-P2.

Kepala BKD Kota Depok , Nina Suzana. / foto/Dok. Diskominfo.

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, tahun ini memberikan keringanan biaya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kendati demikian, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi Wajib Pajak (WP).

“Ada enam WP yang masuk dalam program pemberian pengurangan PBB-P2. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas peraturan Wali Kota Depok nomor 9 Tahun 2017, tentang prosedur dan tata cara pemungutan PBB-P2 di Kota Depok,” ujar Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana  melalui siaran tertulisnya di Depok, Sabtu  (13/11/2021).

Dikatakannya keenam WP tersebut yaitu veteran dengan pengurangan sebesar 100 persen dari Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB yang terhutang, Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN)/ABRI/Polri/ Pejabat Negara, pengurangan diberikan sebesar 40 persen. Kemudian, pensiunan Pegawai BUMN pengurangan sebesar 20 persen, serta lahan obyek pajak pribadi diberikan pengurangan sebesar 40 persen.

“Khususnya untuk lahan, pertanian/perikanan/peternakan yang telah memiliki izin usaha. Selanjutnya, lahan yang telah ditentukan pemerintah sebagai zona hijau dengan pengurangan sebesar 40 persen,” jelasnya.

Selain itu, kata Nina, pengurangan juga diberikan kepada masyarakat prasejahtera sebesar 40 persen. Adapun syarat yang ditentukan yaitu luas tanah maksimal 200 meter, daya listrik maksimal 1300 watt, direkomendasikan oleh dinas yang membidangi sosial, atau WP yang mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan telah diverifikasi kebenarannya oleh BKD.

Sedangkan untuk WP Badan yang mengalami kesulitan likuiditas tahun sebelumnya dan tahun berjalan, mendapat potongan sebesar 30 persen. Sedangkan yang menjalankan fungsi sosial/ kesehatan/ pendidikan mendapat potongan 20 sampai 50 persen.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar patuh membayar PBB serta pajak lainnya. Karena pajak yang dibayar itu, untuk kemajuan Kota Depok,” imbuhnya.

Sementara untuk lahan pertanian maupun lahan hijau yang ditetapkan Pemkot Depok, bisa melampirkan Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) yang dapat diperoleh di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok.

Selanjutnya, untuk WP badan, seperti yang mengalami kesulitan likuiditas, dapat melampirkan laporan keuangan tahun lalu dan tahun berjalan. Sedangkan, mereka yang menjalankan fungsi sosial, kesehatan dan pendidikan, salah satu syaratnya wajib melakukan kerja sama dengan Pemkot Depok.

“Kemudian, untuk sekolah (pendidikan) mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan (Disdik) serta menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah. Untuk sosial misalnya objek pajak terkena bencana alam maupun non alam, bisa dibuktikan dengan surat keterangan dari camat dan lurah setempat,” tutupnya.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Person di nomor (021) 77217367 atau 08111022274. (JD 08/ED 01/EUD02)

(Hartono / 018)

 

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  07  Oktober  2020   Satpol PP Denpasar Amankan Bule Depresi       BALI,  INDEX  –  Satpol PP Kota Denpasar kembali mengamankan bule asal Jerman yang mengamuk karena depresi di sebuah Hotel di bilangan Semawang Sanur Rabu (7/10/2020). Penertiban ini dilakukan setelah mendapat laporan dari pegawai hotel. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota […]

  • Tingkatkan Kompetensi Wakil Walikota Arya Wibawa Buka Pelatihan Pemandu Wisata Selancar.

    Tingkatkan Kompetensi Wakil Walikota Arya Wibawa Buka Pelatihan Pemandu Wisata Selancar.

    • calendar_month Rabu, 11 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 11 Mei 2022   Tingkatkan Kompetensi Wakil Walikota Arya Wibawa Buka Pelatihan Pemandu Wisata Selancar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa membuka pelatihan pemandu wisata selancar guna meningkatkan pengetahuan, motivasi, dan kompetensi para pemandu wisata selancar agar lebih professional dan memberikan pelayanan yang lebih berkualitas bagi wisatawan. Pembukaan […]

  • Walikota Jaya Negara Naikkan Gaji Para Supir Truk Sampah

    Walikota Jaya Negara Naikkan Gaji Para Supir Truk Sampah

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 26 Pebruari 2025 Walikota Jaya Negara Naikkan Gaji Para Supir Truk Sampah    Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengumumkan kenaikan gaji supir truk sampah DLHK Kota Denpasar, Rabu (26/2/2025) di DPU (Pusat Daur Ulang) Kota Denpasar yang bertempat di Padangsambian Kaja. […]

  • Ni Luh Djelantik, Senator Bali, Respon Keluhan Masyarakat terkait Kualiatas BBM Pertalite

    Ni Luh Djelantik, Senator Bali, Respon Keluhan Masyarakat terkait Kualiatas BBM Pertalite

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  23  Juni  2025 Ni Luh Djelantik, Senator Bali, Respon Keluhan Masyarakat terkait Kualiatas BBM Pertalite   Pertemuan pihak Pertamina Regional Jatimbalinus bersama Anggota DPD RI Dapil Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik bersama masyarakat di Kantor DPD Bali, Senin (23/6/2025). Bali, indonesiaexpose.co.id – Masyarakat di Bali belakangan mengeluhkan mobil mogok akibat filter […]

  • OJK Bali Gandeng Civitas Academica Undiksha Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan

    OJK Bali Gandeng Civitas Academica Undiksha Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Singaraja, Minggu  09  Juni  2024 OJK Bali Gandeng Civitas Academica Undiksha Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  OJK Provinsi Bali menjalin aliansi strategis dengan Universitas Pendidikan Ganesha dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN LIK) untuk mengakselerasi tingkat literasi keuangan masyarakat di Provinsi Bali khususnya di wilayah perdesaan. […]

  • Sat Barkoba Polres Majalengka Amankan Dua Pelaku Penyalahgunan Narkoba

    Sat Barkoba Polres Majalengka Amankan Dua Pelaku Penyalahgunan Narkoba

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Bandung,  Kamis  16  Juli  2020   Sat Barkoba Polres Majalengka Amankan Dua Pelaku Penyalahgunan Narkoba   JAWA  BARAT, INDEX  – Sat Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka pelaku penyalahgunaan Narkotika, jenis sabu-sabu dan ganja di Kabupaten Majalengka. Kapolres Majalengka, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso, Kamis (16/7/2020) didampingi Kasat Narkoba, AKP Ahmad […]

expand_less