Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » BPR yang belum memenuhi Modal Minimum Rp.6 miliar, diberi waktu oleh OJK sampai Desember 2024

BPR yang belum memenuhi Modal Minimum Rp.6 miliar, diberi waktu oleh OJK sampai Desember 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
  • visibility 213
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Rabu  03   April  2024

BPR yang belum memenuhi Modal Minimum Rp.6 miliar, diberi waktu oleh OJK sampai Desember 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong BPR (Bank Perkreditan Rakyat) melakukan merger untuk pemenuhan MIM (Modal Inti Minimum) sebesar Enam  Miliar ( Rp.6 M )  hingga akhir Desember 2024 mendatang, BPR di Bali diwajibkan sudah memenuhi MIM itu sendiri.

” Dari 132 BPR, sekitar 80 persen diantaranya sudah memenuhi MIM tersebut, sekitar 80 persen sudah memenuhi modal inti minimum Rp6 miliar sedangkan sisanya menyatakan optimis untuk memenuhi,” kata Kepala Kantor OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu yang didampingi Direktur Pengawasan OJK Bali Ananda R. Mooy, Made Novi Susilowati, dan Deputi Direktur Pengawas Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK Provinsi Bali Adi Dharma pada acara “Ngorta, Buka Bersama, dan Update Berita with Media”, Selasa (2/4/2024) malam.

Desember 2024 ini merupakan batas akhir Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR (Bank Perkreditan Rakyat) yang nilainya Rp6 miliar. Hal tersebut sesuai dengan POJK Tahun 2015. Untuk itu BPR diharapkan bisa melaksanakan peraturan tersebut.

“Saat ini sebagian besar BPR di Bali yang jumlahnya 132 sudah memenuhi POJK tersebut. Beberapa yang masih proses ke arah itu,” ujar  Kristrianti Puji Rahayu.

Menurutnya,   dari 132 BPR yang ada, hanya beberapa yang sampai saat ini masih belum memenuhi ketentuan tersebut. “Waktunya masih sampai Desember. Yang belum memenuhi (Rp6 miliar) itu pun kemungkinan kurangnya gak banyak. Mereka bisa merger untuk mendapatkan dana,” tambah Ananda.

Dikatakan OJK saat ini terus melakukan pembinaan bagi BPR yang masih belum memenuhi ketentuan modal minimum tersebut. OJK juga menggelar Forum Pemegang Saham Pengendali (PSP) yang berpeluang untuk memberi tambahan modal kepada BPR yang memerlukan serta mendatangkan investor. Misalnya ada yang sudah mampu Rp 5,9 miliar sehingga kekurangannya lagi sedikit. Jadi tidak terlalu sulit untuk mengupayakan penambahan kekurangannya.

Terkait ketentuan penarikan agunan (AYDA -Agunan Yang Diambil Alih) oleh BPR karena kredit macet menurut Puji Rahayu, sudah ada peraturannya.

“Bisa saja pihak debitur sukarela melepas agunannya sesuai kesepakatan awal kedua pihak, pihak bank melakukan restrukturisasi atau melalui badan lelang. Jadi tergantung kesepakatannya.Tapi sebelum penarikan agunan, harus jelas dulu kreditnya macet,” tambah Adi Dharma.

Di sisi lain dalam acara “Ngorta” ini, Puji Rahayu menjelaskan secara umum perkembangan perbankan khususnya BPR di Bali yang tumbuh cukup bagus.

“Kredit, DPK khususnya deposito serta investasi tumbuh signifikan. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap BPR sangat tinggi,” tutupnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sucofindo  Raih  Penghargaan  Bronze  – Internal  Communaction  Managemen  di   Ajang  BCOMSS 2021

    Sucofindo  Raih  Penghargaan  Bronze  – Internal  Communaction  Managemen  di   Ajang  BCOMSS 2021

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  3  Februari  2021   Sucofindo  Raih  Penghargaan  Bronze  – Internal  Communaction  Managemen  di   Ajang  BCOMSS 2021 Foto/Ist   JAKARTA,  indonesia expose.co.id – PT SUCOFINDO (Persero) meraih penghargaan Bronze pada kategori Internal Communication Management serta menjadi salah satu nominasi pada kategori Media Relations di Ajang BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMMS 2021). Penghargaan […]

  • Owner Queens Tandoor  Catut  Nama Sekda Bali :  Tak Gentar Hadapi Rekomendasi Dewan!

    Owner Queens Tandoor  Catut  Nama Sekda Bali :  Tak Gentar Hadapi Rekomendasi Dewan!

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle 080
    • visibility 463
    • 0Komentar

    Denpasar , Selasa  24  Pebruari  2026 Owner Queens Tandoor  Catut  Nama Sekda Bali :  Tak Gentar Hadapi Rekomendasi Dewan!   Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali memanggil manajemen PT. Gautam Indah Perkasa dan Queens Tandoor Restaurant dalam RDP   di Ruang  Rapat  Gabungan DPRD Bali Lt. III , […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 28 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  29  September  2021 Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  01  Juli  2025 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 19 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  20  Maret 2022   Renungan  JOGER  

  • Program Astra Bercita-cita diraih Banjar Tegah Sari Tonja Denpasar sebagai Banjar Berseri Astra

    Program Astra Bercita-cita diraih Banjar Tegah Sari Tonja Denpasar sebagai Banjar Berseri Astra

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  04  September  2023 Program Astra Bercita-cita diraih Banjar Tegah Sari Tonja Denpasar sebagai Banjar Berseri Astra   I Gede mantrayasa selaku ketua Yayasan Banjar Tegeh Sari   Bali, indonesiaexpose.co.id – Memiliki segudang prestasi, Grup Astra Bali Astra mengukuhkan Banjar Tegah Sari Tonja Denpasar sebagai Banjar Berseri Astra. Ini merupakan Banjar Berseri Astra kedua […]

expand_less