Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Walikota Jaya Negara dan Kejari Denpasar Teken Kerja Sama Penguatan Hukum Perdata dan TUN

Walikota Jaya Negara dan Kejari Denpasar Teken Kerja Sama Penguatan Hukum Perdata dan TUN

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
  • visibility 205
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  10 April 2025

Walikota Jaya Negara dan Kejari Denpasar Teken Kerja Sama Penguatan Hukum Perdata dan TUN

 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Kajari Denpasar, Agus Setiadi, secara resmi menjalin kerja sama strategis dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), di Graha Sewaka Dharma, Kamis (10/4/2025).

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Kajari Denpasar, Agus Setiadi, di Graha Sewaka Dharma, Kamis (10/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara juga menyaksikan penandatanganan komitmen bersama antara Kejaksaan Negeri Denpasar dan para perbekel se-Kota Denpasar, yang diwakili Ketua Forum Perbekel/Lurah Kota Denpasar yang juga Perbekel Desa Padangsambian Kelod, I Gede Wijaya Saputra. Tampak hadir juga dalam kesempatan ini, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa; Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gde Wibawa; Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, para Asisten Pemkot Denpasar, seluruh kepala OPD dan perbekel se-Kota Denpasar.

Kajari Denpasar, Agus Setiadi dalam sambutannya mengatakan kerja sama ini merupakan program di bidang Jaksa Jaga Desa (Jaga Desa) yang merupakan program kejaksaan yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi di tingkat desa. Program ini juga bertujuan untuk memaksimalkan pengelolaan keuangan desa. Adapun manfaat program Jaga Desa, yakni membantu pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Di samping itu, meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, membantu pemerintah, baik pusat dan daerah untuk membangun karakter bangsa yang taat hukum, serta memfasilitasi sosialisasi pengelolaan keuangan desa. Cara kerja program Jaga Desa, yakni melakukan pendampingan, pengawalan, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan desa, mengoptimalkan Rumah Restorative Justice sebagai wadah bagi jaksa untuk melaksanakan program Jaga Desa melakukan konsultasi bersama para jaksa untuk memperkuat pengetahuan hukum perangkat desa. “Sebagai dasar pelaksanaannya, Jaksa Agung telah mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung (Insja) Nomor 5 Tahun 2023, guna mengoptimalkan peran intelijen dalam mendukung keberhasilan program Jaga Desa,” ujarnya.

Sementara Walikota Jaya Negara dalam sambutannya mengatakan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian bersama ini, merupakan bagian dari komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang sejalan dengan prinsip clean and good government. “Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Pemkot Denpasar terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujar Jaya Negara.

Namun dalam pelaksanaannya, tentu dihadapkan pada berbagai tantangan, baik dari sisi regulasi, kapasitas sumber daya manusia hingga kompleksitas pengelolaan keuangan dan aset daerah. Oleh karena itu, melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Denpasar, pihaknya berharap jajaran pemerintah daerah, termasuk pemerintah desa dapat memperoleh pendampingan hukum yang memadai. Hal ini menjadi sangat penting dalam upaya mitigasi resiko hukum yang mungkin timbul, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik yang diselenggarakan.

Jaya Negara menyambut baik keterlibatan aktif dari pihak kejaksaan dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta pertimbangan hukum kepada para perbekel dan jajaran perangkat daerah, termasuk kelurahan di Kota Denpasar. Hal ini sejalan dengan semangat untuk membangun budaya pemerintahan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan yang berkualitas. “Kami berharap sinergi ini dapat menjadi rujukan bagi penguatan sistem pengawasan internal, serta menciptakan iklim birokrasi yang sehat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Walikota Jaya Negara juga menekankan kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum merupakan pilar penting dalam menciptakan sistem pemerintahan yang kredibel. Nota kesepakatan ini, bukan sekadar dokumen formal, melainkan representasi dari semangat bersama untuk memperkuat peran masing-masing dalam menjaga agar setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum. “Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Denpasar atas kemitraan dan dukungan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kota Denpasar. Semoga, kerja sama ini semakin memperkokoh pondasi pemerintahan yang profesional, beretika, dan senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

(112)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rai Mantra Serahkan KIA Terintegrasi Si Darling di SDN 2 Sesetan, edukasi Siswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan

    Rai Mantra Serahkan KIA Terintegrasi Si Darling di SDN 2 Sesetan, edukasi Siswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 13  Agustus  2019   Rai Mantra Serahkan KIA Terintegrasi Si Darling di SDN 2 Sesetan, edukasi Siswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat menyerahkan KIA di SDN 2 Sesetan, Denpasar, Senin (12/8).   BALI, INDEX  –  Komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi kependudukan […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali, Sepakat Rekomendasikan PT BTID di TUTUP

    Pansus TRAP DPRD Bali, Sepakat Rekomendasikan PT BTID di TUTUP

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 16  April  2026 Pansus TRAP DPRD Bali, Sepakat Rekomendasikan PT BTID di TUTUP       Bali,  indonesiaexpose.co.id   —  Pansus TRAP  DPRD Bali Bongkar Dugaan Tukar Guling Bodong, Status Lahan  PT.BTID  Dipertanyakan ? Polemik tukar guling lahan kembali memanas. Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, secara tegas mempertanyakan keabsahan proses tukar […]

  • Tunjangan transportasi dan perumahan DPRD Kalteng lebih besar dari Kalsel

    Tunjangan transportasi dan perumahan DPRD Kalteng lebih besar dari Kalsel

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Banjarmasin , Rabu  06  November  2019   Tunjangan transportasi dan perumahan DPRD Kalteng lebih besar dari Kalsel   KALTENG,  INDEX   – Tunjangan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) lebih besar daripada Kalimantan Selatan (Kalsel), terutama untuk transportasi dan perumahan. Wakil Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel H Syahdillah mengemukakan itu, di Banjarmasin, […]

  • Polda Jabar Lepas Pemberangkatan 95 Peserta PAG Gelombang 1 TA 2019 ke Setukpa Polri Sukabumi

    Polda Jabar Lepas Pemberangkatan 95 Peserta PAG Gelombang 1 TA 2019 ke Setukpa Polri Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  10 Oktober  2019   Polda Jabar Lepas Pemberangkatan 95 Peserta PAG Gelombang 1 TA 2019 ke Setukpa Polri Sukabumi     Kabag Dalpers Ro SDM Polda Jabar AKBP Drajad (foto atas) saat memberikan pengarahan kepada 95 orang peserta PAG Gelombang 1 TA 2019 yang akan mengikuti pendidikan di Setukpa Lemdiklat Polri di Sukabumi, […]

  • Dari 75 Desa Wisata terbaik di Indonesia 2023,  Tiga Desa dari Prov.Bali

    Dari 75 Desa Wisata terbaik di Indonesia 2023,  Tiga Desa dari Prov.Bali

    • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Jembrana, Senin  03  April  2023 Dari 75 Desa Wisata terbaik di Indonesia 2023,  Tiga Desa dari Prov.Bali   Keterangan foto :Perbekel Desa Manistutu (tengah) didampini Bandesa Adat (paling kiri) (Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Terletak di pelosok Kabupaten Jembrana, tidak menyurutkan tekad Desa Wisata Manistutu untuk berprestasi di tingkat nasional. Pasalnya, desa yang dikenal menghasilkan […]

  • Brimob Polda Jabar Bagikan Nasi Kotak Untuk Masyarakat Sekitar Rancaekek

    Brimob Polda Jabar Bagikan Nasi Kotak Untuk Masyarakat Sekitar Rancaekek

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Bandung,  Kamis  23  April  2020     Brimob Polda Jabar Bagikan Nasi Kotak Untuk Masyarakat Sekitar Rancaekek   JAWA BARAT,  INDEX  –  Pemberlakuan PSBB yang membatasi aktifitas tertentu masyarakat berdampak domino. Seperti pekerja harian lepas, tukang parkir, tukang becak, sopir angkot, pedagang asongan, tukang ojek. Mereka semua merasakan dampaknya langsung, penghasilan tidak ada, namun keluarga […]

expand_less