Thursday , July 31 2025
Home / Bali / Puspa Negara  DPRD  Badung  Beri Sinyal Apresiasi Penjaga Adat

Puspa Negara  DPRD  Badung  Beri Sinyal Apresiasi Penjaga Adat

Badung, Kamis 15 Mei 2025

Puspa Negara  DPRD  Badung  Beri Sinyal Apresiasi Penjaga Adat

 

Puspa Negara Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  ‘Pacalang ‘melaksanakan tugas dalam bidang keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat dalam Wewidangan Desa Adat,” jelas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali.

DPRD  Badung Komisi I yang juga ketua fraksi Gerindra Kab.Badung  I Wayan Puspa Negara mengatakan, lantang menyuarakan apresiasi terhadap peran vital pecalang, perlu mendapat kehormatan honorarium.

” Selain pemberian  Insetif, pecalang seyogyanya  mendapat jaminan kesehatan khusus  & tunjangan Resiko Kerja. Saatnya perkuat existensi pecalang dengan memberikan insentif & proteksi,” papar Puspa  Negara.

Pecalang sebagai unsur pengamanan berbasis budaya kearifan lokal pertahanan keamanan &  kenyamanan di Desa Adat, mereka tampil medengen /beraura spirit budaya yg disegani oleh semua pihak  baik lokal, perantau dan bahkan wisman, sejauh ini pecalang memang terbukti lugas & disegani, serta menunjukkan kekuatan pertahanan kearifan lokal yang harus terus dijaga eksistensinya secara berkelanjutan.

Oleh karena itu saya mendukung penuh  pemikiran yg mengarah pada pemberian insentif pada  pecalang ,  namun  saya harapkan tidak hanya sebatas insentif akan tetapi juga tunjangan kesehatan  &  resiko kerja, karena pecalang sering juga terancam raga dan jiwanya saat bertugas (ingat kasus pemukulan pecalang di besakih, dll) , selanjutnya khusus di Kab. Badung dg APBD th 2025 senilai Rp 10, 7 T, sangat mungkin diberikan insentif pada Pecalang seperti halnya insentif yg telah diberikan selama ini kepada punggawa budaya & adat  kita di Badung, apalagi di Provinsi Bali ada Pungutan terhadap Wisman senilai Rp 150 rb per Wisman, yg kiranya dapat  diarahkan pada pertahanan budaya dan lingkungan yg bisa didistribusikan kepada Kab/Kota dibali termasuk untuk Pecalang.

Saya juga mendengar bahwa dukungan pemberian insentif ini juga dari berbagai pihak seperti Bupati Badung, teman teman Anggota DPRD Badung,  termasuk Gubernur Bali, & Kejaksaan Tinggi Bali.

Menurut saya langkah pemberian insentif thd pecalang harus segera direalisasikan dengan diikuti regulasinya/payung hukumnya, dan saya usulkan minimal di  perubahan APBD Badung tahun anggaran 2025 telah dimuat   nomenclatur tentang pemberian insentif dan atau tunjangan resiko kerja atau tunjangan lainya kepada pecalang, untuk memperkuat existensi pecalang,   mengingat pecalang telah terbukti   menjadi tabeng dada  garda terdepan dalam menjaga keamanan di  desa adat, dimana  desa adat adalah  benteng budaya kita yang sekaligus  menjadi sumber pelestarian & perkembangan budaya dimana  segala  aktifitas di Desa Adat menjadi  daya tarik wisata.

(110)

 

276

Check Also

Indonesia Expose.co.id

Bali, Rabu  30  Juli  2025 64

Indonesiaexpose.co.id

Bali, Rabu  30  Juli  2025     69