Kuta, Jumat 16 Mei 2025
Puspa Negara DPRD Badung : “Beach Clean Up” Rutin di Pantai Legian
I Wayan Puspa Negara anggota DPRD Badung komisi I yang juga Ketua Fraksi Gerindra Badung bersama BumiKita dan stakeholder pariwisata melakukan bersih-bersih Pantai Legian pada Jumat, (16/5/2025).
Bali, indonesiaexpose.co.id – Majalah asal Amerika Serikat sempat menyebut Bali menjadi salah satu destinasi tak layak dikunjungi pada 2025 karena berbagai persoalan seperti sampah, kemacetan, dan buruknya infrastruktur.
Kritik itu bukan hanya menyakitkan, tapi juga menjadi alarm bagi warga lokal. Salah satu bentuk respons konkret muncul dari wilayah Legian, di mana setiap Jumat pagi pelaku usaha dan masyarakat turun langsung membersihkan pantai dari sampah.
I Wayan Puspa Negara anggota DPRD Badung komisi I yang juga Ketua Fraksi Gerindra Badung menjelaskan, gerakan bertajuk Beach Clean Up ini atau aksi bersih-bersih pantai dengan melibatkan para pelaku usaha sudah berlangsung sejak lama.
Menurut Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Badung ini, gerakan tersebut kini telah menjadi rutinitas yang melibatkan pelaku usaha dari sektor hotel, restoran, spa, pub, karaoke, hingga minimarket.
“Kita ingin meng-counter apa yang disampaikan dari sebuah majalah yang menyebut bahwa tahun 2025 Bali tidak layak dikunjungi. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat luas termasuk wisatawan yang berkunjung, sehingga tercipta habit setiap orang memiliki kesadaran bahwa sampah harus dilakukan secara bijaksana,” kata Puspa Negara di Pantai Legian saat ditemui di sela-sela kegiatan, Jumat (16/5/2025) pagi.
Gerakan bersih-bersih ini dilakukan secara terorganisasi dengan sistem pembagian zona. Wilayah pantai Legian dibagi menjadi empat blok, yakni Blok Padma, Melasti, The Stones, dan Puri Naga.
Puspa Negara menegaskan bahwa partisipasi pelaku usaha dalam kegiatan ini bukan semata karena instruksi, melainkan sudah menjadi bagian dari kesadaran kolektif yang terbentuk selama bertahun-tahun.
“CSR itu kan tidak harus dalam bentuk ekonomis, tetapi CSR juga berarti partisipasi aktif pelaku usaha dalam kegiatan menjaga lingkungan,” ujarnya.
“Konsep kita sederhana, ketika destinasi ini dijaga, maka destinasi akan juga menjaga mereka. Artinya ketika destinasi ini bersih, sehat, asri, mempesona, wisatawan tetap datang ke sini. Berarti usaha mereka juga akan terlihat lebih bergerak,” imbuh ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung ini.
Masih menurut dia, kebersihan menjadi syarat utama suatu destinasi wisata tetap menarik. Apalagi saat ini Pantai Legian, Kuta, dan Seminyak masih menjadi primadona, terutama bagi wisatawan domestik. “Kita ingin mengembalikan kejayaan Pantai Kuta, Legian dan Seminyak sebagai pantai yang memang menjadi destinasi unggulan,” ucapnya.
Meski upaya manual dan keterlibatan masyarakat sudah berjalan baik, Puspa Negara menilai efektivitas kegiatan tetap memiliki keterbatasan. “Hanya saja persoalannya kita butuh tambahan teknologi. Seperti alat pemisah antara pasir dengan sampah, meskipun sudah ada tapi teknologi ini perlu diperkuat terus ke depannya,” kata Puspa Negara.
Kegiatan kali ini melibatkan sekitar 300 peserta yang merupakan stakeholders pariwisata dan pelaku usaha di wilayah Kelurahan Legian. Mereka berpartisipasi secara bergiliran setiap hari Jumat. Puspa negara mengatakan bahwa mereka sudah memiliki tanggung jawab masing-masing sesuai dengan jadwal yang diberikan.
“Kita cukup happy karena mereka hadir minimal 300 orang setiap Jumat pagi untuk bersih-bersih pantai, dan itu menunjukkan ada tanggung jawab moral para pelaku usaha untuk menjaga destinasi ini”, pungkas Puspa Negara.
Kegiatan yang digagas oleh Tim WPN (Wayan Puspa Negara) ini, selain diadakan secara rutin dan periodik setiap hari Jumat, juga sejalan dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
(110)