Gianyar , Kamis 29 Mei 2025
Warga Adat Dan Dinas Temesi, Tolak Desanya Dijadikan Penampungan Sampah Provinsi.
Bali, indonesiaexpose.co.id – Diawali dengan ramainya di Medsos wacana Pemerintah Provinsi Bali untuk memindahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung ke TPA Temesi, Kabupaten Gianyar, mendapat respons tegas dari Krama Adat dan dinas Temesi. Penolakan keras disampaikan secara langsung oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat adat dan Dinas, di Kantor Kepala Desa setempat, Kamis, 29 Mei 2025. Nampak hadir, Kepala Desa Temesi I Ketut Branayoga, Bendesa Adat Temesi I Gusti Made Mastra, Dewan Gianyar I Made Suteja, Kepala Dusun dan Kelian Adat se Desa Temesi juga tokoh-tokoh desa setempat.
Perbekel Desa Temesi, I Ketut Branayoga, , mengatakan bahwa masyarakatnya merasa resah dan menolak rencana tersebut karena sudah mengalami dampak lingkungan dari keberadaan TPA mulai 35 tahun yang lalu.
Namun desanya tetap komitmen hanya menerima Sampah kabupaten Gianyar, karena menurut ketentuan yang berlaku, urusan sampah adalah urusan kabupaten dan kota madya.
“Lingkungan kami sudah kumuh, sering gagal panen, bau busuk tercium hingga radius tiga kilometer, dan truk-truk sampah lalu-lalang tanpa henti, sangat membahayakan warga kami,” ujar Branayoga.
Tidak berbeda dengan Kepala Desa Temesi Bendesa Adat Temesi, I Gusti Made Mangku Mastra menyebut, luas TPA Temesi yang hanya sekitar 7 hektar saat ini sudah tidak memadai lagi. Apalagi di sekitarnya kini sudah berkembang permukiman dan jumlah penduduk terus meningkat.
“Secara prinsip, kami di Desa Adat Temesi menolak keras pemindahan TPA Suwung. Ini bukan keputusan pribadi, tapi hasil kesepakatan bersama warga,” tegasnya.
Sebagai tidak lanjut Pihak Desa Adat Temesi bahkan telah membuat dan mengirimkan surat penolakan resmi ke Camat Gianyar, Bupati Gianyar, Gubernur Bali, Kementerian PUPR, dan Kementerian Lingkungan Hidup. Dalam surat tersebut, warga menegaskan bahwa mereka tidak pernah diajak sosialisasi mengenai rencana pemindahan tersebut.
(072)