Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Mempar  Widiyanti , Mendukung Penataan  Akomodasi Pariwisata Ilegal di Bali

Mempar  Widiyanti , Mendukung Penataan  Akomodasi Pariwisata Ilegal di Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
  • visibility 112
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  18  Juli  2025

Mempar  Widiyanti , Mendukung Penataan  Akomodasi Pariwisata Ilegal di Bali

 

Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana bertemu Gubenur Koster di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar,Jumat (18/7/2025).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Masalah destinasi wisata Bali menjadi sorotan Kementerian Pariwisata RI . Permasalahan yang muncul diantaranya permasalahan kemacetan, pengelolaan sampah, serta pengembangan pariwisata di Bali Utara dan Bali Barat. Selain itu, perilaku wisatawan mancanegara juga menjadi catatan.

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengatakan, terdapat sejumlah tantangan yang harus segera mendapat tindak lanjut melalui sinergi yang kuat. Pertama terkait akomodasi, khususnya vila yang tidak memiliki izin operasi resmi alias ilegal. Selain itu, juga tantangan pembangunan dan tata ruang pariwisata di Bali yang perlu lebih merata dan tanpa menggeser fungsi lahan produktif.

Selain itu, juga tantangan pembangunan dan tata ruang pariwisata di Bali yang perlu lebih merata dan tanpa menggeser fungsi lahan produktif.

Menpar Widiyanti, memberikan atensi khusus terhadap permasalahan ini, dan siap untuk terus berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pembahasan strategis.

” Kami mengapresiasi inisiatif pemerintah provinsi yang tidak hanya berkomitmen menata yang non-resmi, tetapi juga memverifikasi dan mengawasi akomodasi resmi agar tetap akurat dan terkini,” ujar Widiyanti.

“Kami juga memahami bahwa saat ini terdapat tantangan di Bali terkait perilaku sebagian wisatawan. Kami akan terus mendorong edukasi wisatawan melalui kolaborasi dengan KBRI dan kanal-kanal lainnya khususnya dalam menyosialisasikan Dos and Don’ts yang sesuai dengan nilai dan ketentuan lokal,” ujar Menteri Pariwisata Widiyanti.

Selain itu yang tidak kalah penting adalah upaya memperkuat promosi Bali secara konsisten. Meski Bali sudah menjadi top of mind, tetapi tetap perlu upaya-upaya untuk terus menjaga dan memperkuat promosi Bali.

Widiyanti menjelaskan, Kementerian Pariwisata berkomitmen untuk mendukung arah pengembangan wisata Bali yang sudah dirancang Pak Gubernur Wayan Koster bahkan untuk 100 tahun ke depan.Pariwisata Bali harus tumbuh dengan terarah, adil bagi masyarakat, dan lestari bagi generasi mendatang.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata Rizki Handayani menambahkan, akomodasi yang tidak memiliki perizinan merupakan salah satu isu yang menjadi perhatian besar Kementerian Pariwisata. Bersama sejumlah kementerian/lembaga, Kementerian Pariwisata telah berkoordinasi untuk melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan.

Kementerian Pariwisata juga mendukung upaya yang diambil Pemprov Bali dalam menangani maraknya akomodasi ilegal. “Kami sudah memiliki data yang telah ditindaklanjuti teman-teman dinas dalam melakukan pengawasan,” ujar Rizki.

Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi kunjungan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bersama jajaran yang secara khusus membahas berbagai isu pariwisata Bali.

“Dan itu memang sangat dibutuhkan. Apa yang dipaparkan Ibu Menteri sangat tepat, menjawab berbagai isu krusial di Bali terutama dalam mendukung pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan dan semoga bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Gubenur Koster .

Gubernur Koster menjelaskan Pemerintah Provinsi Bali telah menyusun Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun yang juga didukung dengan disahkannya UU Provinsi Bali yakni UU no 15 tahun 2023. Fokusnya mencakup Bali mandiri energi (tanpa PLTU batu bara), daulat pangan, akses air bersih, pembangunan infrastruktur, dan moda transportasi publik.

Dalam bidang pariwisata, kata Koster, provinsi Bali mengedepankan konsep “Pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat. Melalui Perda No. 5 Tahun 2022, Pergub, dan Surat Edaran (SE) tentang Tata Kelola Pariwisata, pemerintah daerah mendorong masuknya wisatawan yang cinta dan peduli terhadap Bali.

“Wisatawan ke depan akan diatur lebih ketat. Minimal harus memiliki bukti keuangan, tiket PP, dan membayar tourism levy. Tidak bisa sembarangan masuk. Kami juga menindak vila ilegal, bangunan tanpa pajak hotel dan restoran, serta mengendalikan pembangunan hotel agar tidak merusak lahan produktif,” ujar Gubernur.

Ia juga memaparkan pengembangan destinasi baru seperti Turyapada Tower di Bali Utara dan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Klungkung, bekerja sama dengan Pemkab Badung, Denpasar, dan Gianyar untuk menyebarkan pusat pertumbuhan ekonomi

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hanya Investasi di Bank Fajar Rp 220 juta, Gratis Uang Kuliah di ITB STIKOM Bali Sampai Tamat

    Hanya Investasi di Bank Fajar Rp 220 juta, Gratis Uang Kuliah di ITB STIKOM Bali Sampai Tamat

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 2 Juli 2021   Hanya Investasi di Bank Fajar Rp 220 juta, Gratis Uang Kuliah di ITB STIKOM Bali Sampai Tamat   Komisaris Utama Bank Fajar, I Made Marlowe Bandem, paling kiri bersama pengurus Yayasan WDS Denpasar dan Rektor ITB STIKOM Bali.   Bali, indonesiaexpose.co.id  – PT BPR Bank Fajar Sejahtera Bali atau cukup […]

  • OJK : Meski Dunia Bergejolak, Sektor Keuangan RI Tetap Stabil

    OJK : Meski Dunia Bergejolak, Sektor Keuangan RI Tetap Stabil

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 09  Juli  2025 OJK : Meski Dunia Bergejolak, Sektor Keuangan RI Tetap Stabil     Jakarta, indonesiaexpose.co.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga meskipun tekanan dari ketidakpastian global masih tinggi. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK yang digelar pada 25 Juni 2025. […]

  • PJ Gubernur Bali, Serahkan Hibah NPHD Pendanaan Pemilukada, Senilai Rp. 197.074.168.000

    PJ Gubernur Bali, Serahkan Hibah NPHD Pendanaan Pemilukada, Senilai Rp. 197.074.168.000

    • calendar_month Jumat, 10 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  11  November 2023 PJ Gubernur Bali, Serahkan Hibah NPHD Pendanaan Pemilukada, Senilai Rp. 197.074.168.000     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Penjabat (PJ) Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya secara langsung melakukan penandatanganan dan penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secara serentak (seluruh Kabupaten/Kota di Bali), yang menjadi salah satu penanda kesiapan melaksanakan tahapan Pilkada di Bali, terkait […]

  • Pemkot Denpasar Dukung Pelaksanaan Musprovlub WHDI Provinsi Bali, Kuatkan Perempuan Hindu Dalam Kesetaraan Gender

    Pemkot Denpasar Dukung Pelaksanaan Musprovlub WHDI Provinsi Bali, Kuatkan Perempuan Hindu Dalam Kesetaraan Gender

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  04  Agustus  2024 Pemkot Denpasar Dukung Pelaksanaan Musprovlub WHDI Provinsi Bali, Kuatkan Perempuan Hindu Dalam Kesetaraan Gender   Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati didampingi Ketua Umum WHDI Pusat, Ny. Wikanti Yogi, Penjabat Gubernur (Pj) Provinsi Bali, Sang Made Mahendra Jaya, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Wakil […]

  • Ketua  Komisi  II DPRD Bali, IGK Kresna  Budi

    Ketua  Komisi  II DPRD Bali, IGK Kresna  Budi

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  24 Maret  2020   Ketua  Komisi  II DPRD Bali, IGK Kresna  Budi

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 04 Mei 2024  

expand_less