Thursday , July 31 2025
Home / Bali / Langkah OJK Bali Perkuat Industri BPR/BPRS

Langkah OJK Bali Perkuat Industri BPR/BPRS

Denpasar, Minggu 28 Juli 2025

Langkah OJK Bali Perkuat Industri BPR/BPRS

 

Kegiatan Evaluasi Kinerja dan Workshop Penilaian Risk-Based Bank Rating (RBBR) bagi BPR dan BPRS di Provinsi Bali, yang diselenggarakan pada 28–29 Juli 2025 di Denpasar.

Bali, indonesiaexpose.co.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menyelenggarakan Evaluasi Kinerja dan Workshop Penilaian Risk-Based Bank Rating (RBBR) bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) se-Bali, pada 28–29 Juli 2025 di Denpasar.

Kegiatan tahunan ini bertujuan memaparkan capaian kinerja industri BPR dan BPRS selama setahun terakhir sekaligus meningkatkan kapasitas pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) dalam memahami regulasi perbankan serta isu strategis yang tengah berkembang.

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, dalam sambutannya menegaskan peran penting BPR dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Bali. Ia mendorong penguatan kualitas penyaluran kredit, terutama dalam aspek analisis usaha, validitas informasi debitur, serta penerapan prinsip kehati-hatian.

“BPR diharapkan terus menjaga kualitas aset melalui praktik credit underwriting yang baik. Kesehatan industri harus dibarengi dengan penerapan market conduct yang etis, transparan, dan berkeadilan terhadap nasabah,” ujarnya.

Kristrianti juga menekankan pentingnya penguatan sistem keamanan informasi untuk memastikan keberlangsungan operasional BPR. Seluruh elemen pendukung, mulai dari infrastruktur hingga personel, perlu dikelola dengan standar keamanan yang konsisten dan menyeluruh.

Ketua DPD Perbarindo Provinsi Bali, I Ketut Komplit, turut hadir dan menyampaikan perlunya perubahan pola pikir industri BPR agar lebih adaptif terhadap dinamika industri keuangan yang terus berkembang. Menurutnya, semangat optimisme dan kesiapan menghadapi perubahan menjadi kunci keberlanjutan.

  • Hari pertama kegiatan diikuti 256 peserta dari 127 BPR konvensional dan 1 BPR Syariah. Tiga topik utama dibahas dalam sesi ini, yakni kerentanan keamanan sistem TI BPR/BPRS, pengawasan market conduct, dan evaluasi kinerja industri.
  • Dihari kedua diisi dengan workshop penilaian Tingkat Kesehatan Bank (TKS) berbasis pendekatan RBBR. Sebanyak 128 pejabat eksekutif dari BPR/BPRS yang membidangi fungsi kepatuhan dan manajemen risiko turut hadir dalam sesi yang digelar di Kantor OJK Bali.

Materi workshop mengacu pada SEOJK 11/SEOJK.03/2022 yang menekankan empat pilar penilaian:

  1. risiko
  2. tata kelola
  3. rentabilitas dan
  4. permodalan (RGEC).

Penilaian kini tidak hanya bersifat retrospektif, tetapi juga mempertimbangkan proyeksi ke depan dan efektivitas sistem manajemen risiko.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Bali, Ananda R. Mooy, menyampaikan pentingnya evaluasi objektif atas risiko kredit, operasional, likuiditas, dan kepatuhan, dengan pendekatan kuantitatif maupun kualitatif. Ia juga menegaskan perlunya kejujuran dalam self-assessment tata kelola.

“Pengelolaan risiko yang baik adalah pelajaran berharga agar kinerja keuangan tetap positif dan berkelanjutan,” jelasnya.

OJK mencatat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap BPR dan BPRS di Bali masih tinggi. Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh dari Rp12,58 triliun (Desember 2019) menjadi Rp17,32 triliun per Mei 2025, dengan pertumbuhan tahunan (yoy) sebesar 5,31 persen—lebih tinggi dari rata-rata nasional.

Penyaluran kredit pada 2025 didominasi oleh kredit modal kerja (44,95%), konsumsi (35,27%), dan investasi (19,78%). Mayoritas debitur berasal dari sektor UMKM (49,31%), diikuti oleh segmen ritel (33,20%) dan korporasi (17,49%).

Hal ini menunjukkan bahwa peran BPR tetap relevan sebagai motor penggerak ekonomi lokal yang berbasis kearifan lokal dan inklusivitas pembiayaan.

Fokus pada Pelindungan Konsumen

Dalam sesi paparan pengawasan market conduct, OJK mengingatkan pentingnya penerapan prinsip pelindungan konsumen oleh BPR dan BPRS. Hal ini mencakup keterbukaan informasi, edukasi finansial, perlakuan adil terhadap nasabah, hingga perlindungan data dan penanganan sengketa.

Semua prinsip tersebut harus diterapkan secara menyeluruh dalam siklus hidup produk dan layanan—mulai dari desain hingga layanan purna jual.

Mendorong Transformasi Industri

Melalui kegiatan ini, OJK berharap industri BPR dan BPRS di Bali semakin tangguh, adaptif, dan siap bersaing di era digital. Evaluasi kinerja bukan hanya sekadar pemenuhan regulasi, melainkan juga investasi jangka panjang untuk menjaga keberlangsungan bisnis dan membangun kepercayaan publik.

“Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi titik balik menuju industri BPR dan BPRS yang lebih modern dan bertanggung jawab,” tutup Kristrianti.

(112)

133

Check Also

Indonesia Expose.co.id

Bali, Rabu  30  Juli  2025 55

Indonesiaexpose.co.id

Bali, Rabu  30  Juli  2025     59