Thursday , July 31 2025
Home / Bali / Gubernur  Koster  Apresiasi  Surat  Rekomendasi DPRD Bali

Gubernur  Koster  Apresiasi  Surat  Rekomendasi DPRD Bali

Denpasar, Senin  28  Juli  2025

Gubernur  Koster  Apresiasi  Surat  Rekomendasi DPRD Bali

 

Gubernur Bali Wayan Koster

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster mengspresiasi surat rekomendasi DPRD Bali atas bangunan liar di kawasan Pantai Bingin dan proyek Hotel Step Up di Jimbaran Kab.Badung Bali.

“Ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Bali bersama DPRD, agar dapat menetapkan kebijakan yang mendukung peningkatan kinerja pemerintahan, dalam mengoptimalisasikan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, serta mewujudkan pelayanan dan pengabdian kita kepada masyarakat,” kata Koster dalam sidang paripurna ke- 26  DPRD Bali, pada Senin (28/7/2024).

Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa didampingi Ida Gede Komang Kresna Budi  dihadiri pula OPD terkait.

Gubenur Koster menegaskan akan membersihkan Bali dari Praktek-praktek yang membuat wajah Bali tercemar dan turun ketaksuhannya. Sebagai destinasi pariwisata dunia Bali tidak boleh tercemar.

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut.

Tiga rancangan Peraturan Daerah (Perda) strategis yang terdiri dari Perda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian dan Lahan Produktif, Perda Pengendalian Toko Modern Berjaringan, serta Perda Perlindungan Danau dan Pantai hingga kini masih disusun oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Ketiga perda ini diprediksi akan selesai dengan waktu yang cepat setelah dikaji oleh tim dari Universitas Udayana (Unud).

Ia menyebut pengaturan ini sejalan dengan visi Pembangunan Bali 100 tahun, khususnya dalam rentang waktu 2025–2039, di mana semua pihak disebut telah menyepakati arah kebijakan ini.

Koster pun mengapresiasi DPRD Bali yang aktif melakukan pengawasan dan sidak di lapangan, termasuk dalam kasus pelanggaran bangunan usaha pariwisata yang akhirnya dibongkar.

“Terima kasih kepada Dewan yang begitu konsisten turun. Itu (Hotel Step Up, -red) kan karena melanggar sudah dipotong bagian atasnya. Baru pertama terjadi pemotongan bangunan. Kemudian yang berikut adalah di Pantai Bingin. Saya bersama Pak Bupati sudah kompak.

Lebih lanjut, Koster memastikan bahwa tindakan tegas semacam ini tidak akan berhenti. “Dan ini tidak akan berhenti. Saya akan berlanjut ke titik berikut. Cuma perlu prosedur.

Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budi Utama menyatakan apresiasi tinggi terhadap ketegasan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung dalam menertibkan pelanggaran bangunan di kawasan pariwisata. Penertiban ini difokuskan pada 48 akomodasi ilegal di Pantai Bingin dan bangunan Hotel Step Up yang melampaui batas ketinggian.

Menurutnya, momentum ini harus dijadikan titik balik untuk menata Pariwisata Budaya Bali, sejalan dengan visi Gubernur Wayan Koster untuk menjaga kualitas, melestarikan budaya, dan melindungi alam Bali.

Budi Utama juga mengingatkan para investor bahwa keuntungan bukanlah satu-satunya tujuan. Kepatuhan terhadap peraturan, penghormatan terhadap budaya lokal, dan perlindungan lingkungan adalah kewajiban mutlak.

“Siapa pun yang berinvestasi di Bali wajib ikut menjaga alam, budaya, dan kearifan lokal Bali,” tegasnya.

(080)

339

Check Also

Indonesia Expose.co.id

Bali, Rabu  30  Juli  2025 55

Indonesiaexpose.co.id

Bali, Rabu  30  Juli  2025     59