Friday , October 10 2025
Home / Bali / DPRD Bali Hentikan  Pembangunan Magnum Resort

DPRD Bali Hentikan  Pembangunan Magnum Resort

Mangupura, Senin  25  Agustus  2025

DPRD Bali Hentikan  Pembangunan Magnum Resort

 

Sidak Komisi I DPRD Bali dan Tim Terpadu Provinsi Bali di Magnum Resort di Berawa, Desa Tibubeneng, Badung, Senin (25/8/2025)

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Maraknya pembangunan akomodasi pariwisata illegal , komisi I DPRD Bali bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan sebuah residence mewah di kawasan Berawa, Magnum Resort, Senin (25/8/2025).

Sidak dilakukan menyusul adanya dugaan pelanggaran alih fungsi lahan yang termasuk dalam kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sebagaimana diatur dalam UU No 41 Tahun 2009 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, PP No 1 Tahun 2011, dan Perpres No 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah izin yang belum dipenuhi sehingga diputuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan.

Sayangnya, saat sidak itu pihak penanggung jawab proyek tidak ada ditempat.Pihaknya DPRD Bali  mengaku kecewa dan merasa dilecehkan. Karena satupun tidak ada pihak proyek di lokasi.

Dalam sidak yang dipimpin Ketua Komisi I Nyoman Budiutama itu, terungkap bahwa sebelumnya pihak Satpol PP Badung sempat menutup pembangunan. Namun terindikasi masih ada aktivitas.

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, menyampaikan sidak dilakukan bersama tim gabungan yang melibatkan OPD terkait, dari hasil sidak diketahui pembangunan tersebut belum melengkapi izin yang diperlukan.

“ Sidak Komisi I ini dengan OPD ada PUPR, ada (dinas) Perizinan, kemudian Dinas Kelautan, Lingkungan Hidup, BPN Provinsi, BPN Kabupaten Bandung, kemudian dari Satpol PP Bandung.

Lanjud Budiutama, hasil sidak menemukan,  ada beberapa izin yang belum dipenuhi termasuk AMDAL belum punya, kemudian izin bangunan gedung belum. Itu ya makanya sikap kita dengan OPD terkait ya kita menutup sementara. Rekomendasi kita menutup sementara (kegiatan) dan tadi itu sudah memasang police line Satpol PP,” tegasnya.

Budiutama menegaskan penghentian sementara kegiatan pembangunan ini akan berlaku sampai pihak manajemen melengkapi seluruh izin yang dibutuhkan.

Wakil Ketua I Komisi I DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai menyatakan pembangunan Magnum Resort Berawa belum memiliki izin amdal namun pembangunan sudah dilakukan.

“Kami dari komisi I setelah melihat bukti yang ada, jadi kami nyatakan secara lisan pembangunan ditutup/dihentikan sementara. Untuk suratnya segera menyusul,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa inspeksi dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya karena merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD.

“Ya, kita itu kan melaksanakan fungsi pengawasan. Ya, salah satunya inspeksi mendadak. Kan tidak bersurat. Namanya inspeksi mendadak kan tidak bersurat. Karena ada pengaduan dari masyarakat masyarakat.Meskipun sudah dilarang, namun banyak informasi yang beredar pembangunan sempat dilanjut secara diam-diam, sekarang tidak ada kegiatan, sepertinya ada kebocoran, agar tidak kegiatan lagi,  DPRD Bali meminta kembali menyegel lokasi dengan garis pengaman,” ungkap Dewa Rai.

Sementara Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali Made Supartha ,S.H.,M.H mengungkapkan kepada pihak manajemen Magnum Resort yang tidak hadir meski sudah di undang sidak” ini pelecehan terhadap pemerintah seolah-olah mereka main kucing-kucingan.

” Hampir seluruh izin dasar belum belum dilengkapi investor, IMB, Izin Lingkungan, SLHS, HO, hingga izin air dibawah tanah tidak ada. Maka pembangunan ini akan kita tutup hingga izinya benar-benar dilengkapi,” tegas I Made Supartha.

Lanjudnya, kami segera memanggil pihak manajemen Magnum Resort  untuk dimintai keterangan.

“ Kegiatan di tutup , sampai menunggu surat-surat daripada proses perizinan yang memang harus dibutuhkan oleh dalam proses pembangunan itu. Baik AMDAL, izin bangunan gedung, ya,” tandasnya

Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Bali, Nyoman Budiutama didampingi Wakil Ketua I, Dewa Nyoman Rai dan Wakil Ketua II, I Made Suparta serta Anggota Komisi I lainnya, diantaranya, Ketut Rochineng, Wayan Gunawan, Wayan Bawa, Wayan Tagel Winarta dan Dr. Somvir. Selain itu hadir pula Perbekel Tibubeneng Made Kamajaya dan perwakilan Camat Kuta Utara.

(080)

 

288

Check Also

Renungan  Joger

Bali, Rabu  08  Oktober  2025 Renungan  Joger   127

Gubenur Koster Warning : Tak Ada Ampun bagi Bangunan yang Langgar Tata Ruang Sungai di Bali!

Denpasar, Rabu 08 Oktober 2025 Gubenur Koster Warning : Tak Ada Ampun bagi Bangunan yang …