Denpasar, Sabtu 30 Agustus 2025
Gubernur Koster, Dukung Satgas Patroli Imigrasi, Penertiban Terhadap WNA, sekaligus Lindungi Masyarakat Bali
Gubernur Bali, Wayan Koster
Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah Provinsi Bali mendukung penuh langkah penertiban terhadap warga negara asing (WNA) yang melakukan berbagai pelanggaran mulai dari visa, penyalahgunaan izin tinggal, praktik usaha ilegal, hingga rumah pribadi yang disulap menjadi tempat persewaan.
Dukungan tersebut disampaikan gubernur Bali, Wayan Koster, saat pimpin apel gelar satgas patroli imigrasi, di lapangan Makodam IX Udayana, pada Sabtu, 30/8/2025. Menurutnya, Kondisi ini dinilai merugikan perekonomian daerah sekaligus mengganggu ketertiban masyarakat
“Praktik semacam ini bukan hanya merugikan ekonomi daerah, tetapi juga merusak tatanan kehidupan masyarakat Bali, keberadaan Satgas Patroli Imigrasi sangat penting untuk menjaga ketertiban sekaligus melindungi masyarakat Bali,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas upaya pemerintah pusat yang akan menindaklanjuti langkah ini melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama aparat terkait.
Lebih lanjut, Koster menyoroti pentingnya menjaga keamanan dan kondusivitas di Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.
Ia mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi oleh masyarakat, baik di Bali maupun secara nasional, merupakan hak demokratis yang harus dihormati. Namun, ia berharap seluruh aksi dilakukan secara tertib agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Kami percaya pihak kepolisian, khususnya Kapolda dan jajaran, mampu mengelola dinamika ini dengan baik. Aspirasi masyarakat harus diterima, didengar, dan dibahas, sehingga semua pihak mendapat ruang untuk membangun Bali bersama-sama,” tegasnya.
“Belakangan ini kita menyaksikan banyak kasus wisatawan asing berperilaku tidak pantas, seperti melecehkan tempat suci, berkendara ugal-ugalan, investasi ilegal, penyalahgunaan izin tinggal, hingga narkoba. Ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada penindakan tegas agar memberi efek jera dan menunjukkan kepada dunia bahwa Bali tidak mentoleransi pelanggaran tersebut,” tegas Gubernur Koster.
Ia menambahkan, citra pariwisata Bali tetap terjaga berkat kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, imigrasi, desa adat, serta partisipasi masyarakat. Pada tahun 2024, Bali mencatat kunjungan 6,3 juta wisatawan mancanegara dan 10,1 juta wisatawan nusantara, sebagai bukti kuat bahwa Bali masih menjadi destinasi favorit dunia.
Gubernur Koster juga mengingatkan bahwa upaya menjaga Bali harus selaras dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali ‘ dalam kerangka Bali Era Baru, yang menekankan kesucian dan keharmonisan alam, manusia, dan budaya Bali berdasarkan kearifan lokal Sad Kerthi serta prinsip Tri Hita Karana.
(080)