Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Marak WNA di Bali  : Izin Tinggal Disalahgunakan, Bisnis Ilegal dan Transaksi Kripto Rugikan Negara

Marak WNA di Bali  : Izin Tinggal Disalahgunakan, Bisnis Ilegal dan Transaksi Kripto Rugikan Negara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
  • visibility 298
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Selasa  9 September 2025

 

Marak WNA di Bali  : Izin Tinggal Disalahgunakan, Bisnis Ilegal dan Transaksi Kripto Rugikan Negara

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Fenomena maraknya warga negara asing (WNA) asal Rusia di Bali kini menimbulkan sorotan serius. Banyak di antara mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka usaha ilegal, termasuk bisnis berbasis transaksi kripto yang sulit diawasi.

Dari hasil penelusuran, sejumlah WNA  yang datang dengan visa wisata justru terlibat dalam praktik bisnis terselubung. Mereka membuka kafe, bar, penyewaan villa, hingga layanan digital berbasis kripto tanpa memiliki izin usaha resmi. Aktivitas ini tidak hanya melanggar ketentuan izin tinggal, tetapi juga menggerus potensi pendapatan daerah dan negara.

“Pemerintah kehilangan potensi pemasukan karena transaksi dilakukan secara digital melalui kripto yang tidak tercatat dalam sistem perpajakan. Padahal, skala bisnis mereka sudah besar,” ungkap salah satu sumber di lingkup pemerintahan Bali.

Selain kerugian pajak, muncul pula kekhawatiran terkait aliran dana gelap (money laundering) yang bisa memanfaatkan celah regulasi. Otoritas keimigrasian dan aparat penegak hukum pun mulai meningkatkan pengawasan terhadap komunitas asing yang melakukan kegiatan ekonomi tanpa izin resmi.

Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan DPRD Bali menegaskan bahwa tindakan tegas harus diambil. “Setiap pelanggaran izin tinggal maupun usaha ilegal oleh WNA akan kami tindak. Bali bukan tempat bagi praktik bisnis gelap yang merugikan masyarakat dan negara,” tegasnya.

Pemerintah daerah kini didesak untuk memperketat pengawasan izin tinggal, melakukan razia usaha ilegal, sekaligus menyiapkan regulasi lebih jelas mengenai aktivitas kripto. Dengan demikian, peluang pemasukan daerah tetap terjaga tanpa mengorbankan kedaulatan hukum.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  17  Oktober  2020

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 4 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  05  Oktober  2021   Renungan  JOGER      

  • PJ. Ketua TP PKK Bali drg.Ida Mahendra Jaya Dorong Gerakan Penanaman Cabai di Pulau Bali

    PJ. Ketua TP PKK Bali drg.Ida Mahendra Jaya Dorong Gerakan Penanaman Cabai di Pulau Bali

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  01  Desember  2023 PJ. Ketua TP PKK Bali drg.Ida Mahendra Jaya Dorong Gerakan Penanaman Cabai di Pulau Bali       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Drg. Ida Mahendra Jaya mendorong gerakan penanaman cabai di Pulau Bali, komitmen tersebut ditunjukan dengan peninjauan lapangan dan penanaman cabai yang dilakukan […]

  • Ketua TP PKK Tabanan Rai Wahyuni Sanjaya Kembali Gelar Aksi Sosial Menyapa dan Berbagi di Kecamatan Tabanan dan Kediri

    Ketua TP PKK Tabanan Rai Wahyuni Sanjaya Kembali Gelar Aksi Sosial Menyapa dan Berbagi di Kecamatan Tabanan dan Kediri

    • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  30  Agustus  2022   Ketua TP PKK Tabanan Rai Wahyuni Sanjaya Kembali Gelar Aksi Sosial Menyapa dan Berbagi di Kecamatan Tabanan dan Kediri   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Program kerja unggulan bertemakan aksi sosial Menyapa & Berbagi, tak hentinya digelorakan oleh Ketua TP PKK Tabanan, Rai Wahyuni Sanjaya, S.H.,M.M. Giat sosial tersebut kembali digelar […]

  • Team Resmob Sat Reskrim Polres Gianyar, bergerak cepat, tangkap pelaku pengerusakan dan pencurian.

    Team Resmob Sat Reskrim Polres Gianyar, bergerak cepat, tangkap pelaku pengerusakan dan pencurian.

    • calendar_month Sabtu, 10 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Gianyar, Minggu 11 Juni 2023 Team Resmob Sat Reskrim Polres Gianyar, bergerak cepat, tangkap pelaku pengerusakan dan pencurian.     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pasal 406 KUHP dan 363 KUHP diterapkan sat reskrim polres Gianyar, untuk menjerat pelaku pengerusakan dan pencurian di KAFE FUN THEY ME, beralamat di jalan raya Teges Kangin, desa Peliatan,kec ubud kab. […]

  • Anomali Triwulan II-2025 Ekonomi Bali Melejit 5,95%

    Anomali Triwulan II-2025 Ekonomi Bali Melejit 5,95%

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  12  Agustus 2025 Anomali Triwulan II-2025 Ekonomi Bali Melejit 5,95%     Bali, indonesiaexpose.co.id – Bank Indonesia batasan risiko kredit sebesar 5%. Tapi di Bali non performing loan (NPL) hanya 1,42%, atau masih jauh di bawah angka risiko kredit yang dipersyaratkan oleh Bank Indonesia. Begitu pula, loan at risk (LAR) di Bali saat […]

expand_less