Thursday , September 25 2025
Home / Bali / Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Alih Fungsi Lahan Biang Banjir

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Alih Fungsi Lahan Biang Banjir

Denpasar, Selasa 23 September 2025

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Alih Fungsi Lahan Biang Banjir

 

Rapat Pansus TRAP DPRD Bali, bertempat di di ruang rapat gabungan lantai III Gedung DPRD Bali, Selasa (23/9/2025)siang.

Bali, indonesiaexpose.co.id – Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset DPRD Bali kembali menggelar rapat kerja. Agenda kali ini membahas tindak lanjut pengawasan lapangan terkait alih fungsi lahan, pelanggaran sempadan sungai, hingga penyusutan ruang terbuka hijau yang ditengarai menjadi penyebab banjir bandang di Bali, Rabu 10 September 2025  lalu.

Rapat kerja di Pimpin langsung ketua Pansus TRAP DPRD Bali  I Made Supartha, S.H.,M.H., bertempat di ruang rapat gabungan lantai III Gedung DPRD Bali, Selasa (23/9/2025)siang.

Dalam rapat, Pansus menyoroti masifnya alih fungsi lahan di hulu, penyempitan garis sempadan sungai, hingga berkurangnya ruang terbuka hijau di wilayah hilir. Lebih jauh, bangunan yang berdiri di kawasan konservasi Tahura Ngurah Rai juga disebut-sebut menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah Bali.

“Penataan ruang Bali harus dikaji ulang. Jika pelanggaran terus dibiarkan, bencana serupa bisa kembali terjadi. Kami tidak ingin ada pihak yang membekingi praktik ilegal ini,” tegas Ketua Pansus TRAP DPRD Bali ,  I Made Supartha, S.H.,M.H.,

Menanggapi hal ini, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan pemerintah daerah akan bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran tata ruang, terutama di kawasan konservasi.

Pansus mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah korektif, termasuk penertiban bangunan tak berizin di kawasan konservasi dan pengembalian fungsi lahan sesuai aturan.

Dengan rekomendasi Pansus, diharapkan Bali dapat kembali menata ruang secara berkelanjutan, sehingga bencana banjir bandang akibat kerusakan tata ruang tak lagi terulang di masa depan.

Dalam rapat ini, Pansus juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan instansi teknis, mulai dari Balai Wilayah Sungai, Dinas Kehutanan hingga aparat penegak hukum, guna menindaklanjuti temuan lapangan.

Turut hadir, Ketua Pansus DPRD Prov bali I Made Supartha S.H., M.H, Dr Somvir, Putu Diah Pradnya Maharani, , Dr. I Ketut Rochineng, ,serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

(080)

144

Check Also

Renungan  Joger

Bali, Kamis  25   September  2025 Renungan  Joger 94

KPA & Petani Desak Reforma Agraria, DPR  RI  Janji Bentuk Pansus 

Jakarta, Rabu  24  September  2025 KPA & Petani Desak Reforma Agraria, DPR  RI  Janji Bentuk …