Denpasar, Rabu 24 September 2025
“Skandal Sertifikat ” : BPN Bali Dituding Terbitkan Ratusan Sertifikat Tanpa Kajian Tata Ruang!
Bali, indonesiaexpose.co.id – Kabar mengejutkan datang dari Pulau Dewata. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali diduga telah menerbitkan ratusan sertifikat tanah tanpa melalui kajian tata ruang dan legalitas yang memadai. Hal ini diungkap langsung oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan DPRD Bali.
“Dalam temuan awal, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan DPRD Bali ( PANSUS TRAP ) menyoroti proses penerbitan ratusan sertifikat yang dilakukan secara ” ROYAL ” oleh BPN Bali tanpa kajian analisis tata ruang, status aset, hingga kepastian legalitas lahan,” ungkap Pansus TRAP bertempat di ruang rapat gabungan lantai III Gedung DPRD Bali.
” Kami menemukan indikasi kuat bahwa penerbitan ratusan sertifikat ini tidak melalui proses yang semestinya. Tidak ada kajian ruang, tidak ada sinkronisasi dengan RTRW, dan rawan menimbulkan konflik ke depan,” ungkap Pansus TRAP DPRD Bali.
Sementara, dari Pihak BPN mengaku ada proses yang masih perlu dievaluasi. Namun, semua penerbitan dilakukan berdasarkan permohonan dan data yang ada saat itu. Pihaknya siap bekerja sama untuk melakukan audit menyeluruh.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat potensi konflik agraria yang bisa meluas.
(080)