Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dukung Revisi, Gubernur Koster : UU Otda Harus Perhatikan Karakteristik dan Potensi Daerah

Dukung Revisi, Gubernur Koster : UU Otda Harus Perhatikan Karakteristik dan Potensi Daerah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
  • visibility 183
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mangupura, Sabtu  08  November  2025

Dukung Revisi, Gubernur Koster : UU Otda Harus Perhatikan Karakteristik dan Potensi Daerah

 

Gubernur Koster saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah melalui Evaluasi Implementasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di The Sakala Resort Bali, Kabupaten Badung, Kamis (6/11/2025).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   -Gubernur Bali Wayan Koster mendukung rencana pemerintah untuk merevisi UU Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Pemerintahan Daerah yang selama ini menjadi dasar hukum pelaksanaan Otonomi Daerah (Otda).

Gubernur Koster memberi beberapa masukan agar UU ini memperhatikan karakteristik dan potensi setiap daerah. Hal itu disampaikannya dalam paparan saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah melalui Evaluasi Implementasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di The Sakala Resort Bali, Kabupaten Badung, Kamis (6/11/2025).

Gubenur Koster  saat masih duduk di lembaga legislatif turut membidangi lahirnya UU Nomor 23 Tahun 2014, baru memahami bahwa ada beberapa kelemahan dalam regulasi ini setelah menjabat sebagai Gubernur.

Dari hasil kajiannya, salah satu kelemahan dalam UU tersebut yaitu turunan kebijakan pusat ke daerah yang betul-betul diseragamkan.

“Semangat untuk penyeragaman sangat tinggi, padahal kondisi setiap daerah berbeda-beda. Tak mungkin diseragamkan untuk kondisi yang berbeda. Akibatnya, daerah tak bisa berkembang akibat regulasi yang tak sejalan dengan potensi daerah,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia berharap revisi undang-undang harus betul-betul memperhatikan karakteristik, potensi dan sumber daya yang dimiliki daerah.

Ia lantas mencontohkan Bali yang punya potensi budaya dan pariwisata sehingga membutuhkan treatment berbeda dengan daerah kepulauan, penghasil sawit atau daerah yang punya Sumber Daya Alam berupa tambang.

“Sekarang ini kan regulasinya, yang punya sumber tambang, otomatis mendapat alokasi dana bagi hasil. Sedangkan Bali yang hanya punya pariwisata, cuma kebagian kucuran DAU, DAK. Bahkan saat ini ada kebijakan pengurangan dana transfer ke daerah. Bali dikurangi Rp. 1,7 triliun, tapi saya sudah memberi arahan kepada bupati/walikota agar tetap jalan sesuai dengan kondisi yang ada,” beber Gubernur Koster.

Ke depan, menurut Koster perbedaan karakteristik harus menjadi perhatian dan terakomodir dalam UU. Daerah Bali membutuhkan alokasi dana untuk penguatan dan pelestarian budaya.

Selain itu, sebagai daerah pariwisata, Bali juga membutuhkan insentif untuk menjaga ekosistem lingkungan, peningkatan infrastruktur agar tidak macet hingga dukungan dana untuk pengamanan.

“Sebagai daerah pariwisata, Bali membutuhkan treatment yang berbeda dalam hal menjaga keamanan. Karena kami banyak dikunjungi orang asing, tak hanya untuk berwisata tapi dengan beragam tujuan lainnya,” ungkapnya.

Ia ingin provinsi diberikan kewenangan yang lebih kuat untuk menyelaraskan, mengkoordinasikan perencanaan pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.

“Ini yang lemah dalam UU karena penekanan otonomi ada di tingkat kabupaten/kota. Kewenangan provinsi harus diperkuat. Jadi pusat perlu memberikan mandat kepada daerah melalui gubernur untuk melakukan koordinasi yang lebih efektif di daerah agar kabupaten/kota tak terlalu egois,” paparnya.

Untuk di Bali, Gubernur Koster sudah menerapkan pembangunan dalam satu kesatuan wilayah : 1 Pulau, 1 Pola dan 1 Tata Kelola.

“Kami kumpulkan bupati dan walikota, kabupaten/kota tidak boleh punya agenda tersendiri yang tak boleh dikontrol provinsi. Sebab kalau ini kami biarkan tatanan Bali akan rusak dan compang camping,” imbuhnya.

Berikutnya, mantan anggota DPR RI tiga periode ini menyinggung tentang nomenklatur otsus yang menurutnya jangan diatur dalam UU.

“Tidak perlu lagi ada nomenklatur otsus, tapi diberikan kewenangan untuk mengatur ha-hal yang sifatnya khusus. Bali tak perlu otsus, yang penting apa yang diperlukan dan sifatnya khusus itu diberikan oleh negara, cukup itu,” tegasnya.

Menutup paparannya, Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengusulkan agar penyusunan rancangan perubahan UU Tentang Pemerintahan Daerah melibatkan kepala daerah karena mereka yang nantinya menjadi pelaksana.

“Saya siap menjadi anggota tim dan gratis. Ini tanggung jawab kita sebagai kepala daerah untuk mewariskan sesuatu yang lebih baik,” pungkasnya.

Kemendagri dan Kemenko Polkam Apresiasi Masukan Gubernur Koster, Disebut Sesuai Amanat UUD 1945

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) RI Mayjen TNI Heri Wiranto menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini membahas harmonisasi kewenangan pusat dan daerah.

Berkolaborasi dengan Kemendagri, kegiatan dilakukan di tiga zona. Zona pertama di timur dan sudah dilaksanakan di Makasar, lalu wilayah barat kita gelar di Batam dan ini yang terakhir, untuk wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.

Ia memuji masukan dari Gubernur Koster mengenai penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan bagaimana mekanisme harmonisasi yang diharapkan pemda kepada pusat.

Masukan itu ditampung dan akan menjadi pertimbangan dalam menyusun rancangan revisi UU Nomor 23 Tahun 2014.

Apresiasi terhadap Gubernur Koster juga disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Prof. Akmal Malik.

Menurutnya, masukan Gubernur Koster terkait pentingnya memperhatikan karakteristik setiap daerah, sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 18A

“Masukan dari Gubernur Bali ini akan mewarnai bagaimana kita menyusun regulasi yang berbasis kekhususan dan keragaman sebagaimana amanat UU,” pungkasnya.

(077)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi VI DPR RI Dukung PLN Wujudkan Sinergi BUMN dalam Transisi Energi

    Komisi VI DPR RI Dukung PLN Wujudkan Sinergi BUMN dalam Transisi Energi

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  04  Oktober  2023 Komisi VI DPR RI Dukung PLN Wujudkan Sinergi BUMN dalam Transisi Energi   Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo saat menyampaikan paparan pada Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Transisi Energi ke Listrik Komisi VI DPR RI dengan Direksi PLN, di Jakarta pada Senin (02/10/2023).(Foto/ist) Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Komisi VI DPR […]

  • Sedana  Arta  Bupati Bangli, Buka  BCA  Bali  Trail  Runing  (BTR) Ultra  2024.

    Sedana  Arta  Bupati Bangli, Buka  BCA  Bali  Trail  Runing  (BTR) Ultra  2024.

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Bangli, Senin  13  Mei  2024 Sedana  Arta  Bupati Bangli, Buka  BCA  Bali  Trail  Runing  (BTR) Ultra  2024.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli SN Sedana arta membuka Bali Trail runing ultra 2024 yang mengambil Start di batur hot spring Desa Batur Kintamani Bangli,dengan rute Hampir 85 Kilo meter yang di bagi menjadi beberapa katagori […]

  • Wawali Arya Wibawa Hadiri Persembahyangan Tumpek Landep di Pura Agung Loka Natha

    Wawali Arya Wibawa Hadiri Persembahyangan Tumpek Landep di Pura Agung Loka Natha

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  30  Desember  2023 Wawali Arya Wibawa Hadiri Persembahyangan Tumpek Landep di Pura Agung Loka Natha     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar menggelar persembahyangan bersama dalam rangka pitenget atau peringatan Tumpek Landep di Pura Agung Loka Natha Denpasar, Sabtu (30/12/2023). Upacara persembahyangan ini dihadiri langsung Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa […]

  • The Coffee Waroeng Steak & Shake , Luncurkan Menu Baru rasa bintang lima namun harga kaki lima

    The Coffee Waroeng Steak & Shake , Luncurkan Menu Baru rasa bintang lima namun harga kaki lima

    • calendar_month Kamis, 17 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Kuta , Kamis 17 Juni 2021   The Coffee Waroeng Steak & Shake , Luncurkan Menu Baru rasa bintang lima namun harga kaki lima   Manager Marketing PT Waroeng Steak Indonesia Darwoto, Foto/indonesiaexpose.co.id    Bali, indonesiaexpose.co.id – The Coffee Waroeng Steak & Shake  pilihan tepat bagi pecinta kuliner yang ingin mencicipi menu’  Bintang 5 dengan […]

    • calendar_month Minggu, 21 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 21 Agustus 2022 Kendalikan Laju Inflasi Daerah, Pemkot Denpasar Gelar Operasi Pasar Murah dari 22 Agustus-22 Desember 2022. Ket foto: Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa saat meninjau operasi pasar beberapa waktu yang lalu   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Perumda Pasar dan didukung Bank Indonesia […]

  • DLHK Denpasar Olah Sampah Organik Jadi Pupuk Kompos. Hasilkan 15 Ton Kompos Per Bulan

    DLHK Denpasar Olah Sampah Organik Jadi Pupuk Kompos. Hasilkan 15 Ton Kompos Per Bulan

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  10  September  2020   DLHK Denpasar Olah Sampah Organik Jadi Pupuk Kompos. Hasilkan 15 Ton Kompos Per Bulan   Pengolahan Kompos oleh DLHK Kota Denpasar.   BALI,  INDEX  –  Program pengolahan sampah terpadu berbasis desa/kelurahan di Kota Denpasar mulai membuahkan hasil. Dimana, Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R) di Kota […]

expand_less