Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Polemik Museum Agung Pancasila Memanas, Tokoh Puri Grenceng: Ini Bisa Langgar Undang-Undang

Polemik Museum Agung Pancasila Memanas, Tokoh Puri Grenceng: Ini Bisa Langgar Undang-Undang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • visibility 282
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 20  Januari  2026

Polemik Museum Agung Pancasila Memanas, Tokoh Puri Grenceng: Ini Bisa Langgar Undang-Undang

 

Tokoh Puri Grenceng, Ir. Anak Agung Susruta Ngurah Putra

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Polemik pembangunan Gedung Museum Agung Pancasila kian memanas. Bangunan yang digadang-gadang sebagai simbol ideologi bangsa itu kini justru disorot karena diduga berdiri di atas badan jalan, sehingga berpotensi menabrak sejumlah aturan hukum yang berlaku.

Tokoh Puri Grenceng, Ir. Anak Agung Susruta Ngurah Putra secara tegas menyatakan bahwa pembangunan gedung tersebut tidak bisa dibiarkan tanpa pengawasan serius. Ia menilai, jika benar bangunan itu berdiri di badan jalan, maka ada indikasi pelanggaran terhadap beberapa regulasi penting.

Menurutnya, pelanggaran pertama mengarah pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang secara jelas mengatur aspek keselamatan dan keamanan bangunan.

 

“Pembangunan di area yang tidak semestinya berisiko membahayakan pengguna jalan maupun bangunan itu sendiri,” ujarnya.
Selain itu, pembangunan tersebut juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur keselamatan dan fungsi badan jalan sebagai fasilitas publik. Keberadaan bangunan permanen di area tersebut dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

Tak hanya itu, Gung Susruta juga menyoroti kemungkinan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri PUPR Nomor 20/PRT/M/2018 tentang Garis Sempadan Bangunan dan Sempadan Jalan, yang secara tegas mengatur batas minimal pendirian bangunan dari badan jalan.

Atas dasar itu, ia mendesak Panitia Khusus Tata Ruang dan Pertanahan (Pansus TRAP) untuk segera turun tangan. “Kami minta Pansus TRAP bertindak tegas, seperti yang pernah dilakukan pada kasus Pantai Bingin. Jangan ada tebang pilih,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pengelola Museum Agung Pancasila, Gus Marhaen, belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Bali Komisi 1 I Made  Suparta

    Anggota DPRD Bali Komisi 1 I Made  Suparta

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  19  April  2025 Anggota DPRD Bali Komisi 1 I Made  Suparta     Bali, indonesiaexpose.co.id – Hari Suci Galungan yang dimaknai sebagai kemenangan Dharma (kebaikan) melawan Adharma (keburukan), jatuh setiap Budha Kliwon Wuku Dunggulan. Di awal tahun 2025 ini, hari Suci Galungan jatuh pada Rabu, 23 April 2025. Sementara Hari Suci Kuningan jatuh pada […]

  • indonesiaexpose.co.id 

    indonesiaexpose.co.id 

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle 002
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 13  April  2026  

  • Perumda  Banyumili  Rembang 

    Perumda  Banyumili  Rembang 

    • calendar_month Minggu, 16 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Jawa  Tengah, Senin 17  April  2023 Perumda  Banyumili  Rembang  

  • index

    index

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu 10 Mei 2023

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  10  Agustus 2022 Renungan  JOGER  

  • Denpasar Catatkan Prosentase Kesembuhan Pasien Sebesar 77, 64 persen

    Denpasar Catatkan Prosentase Kesembuhan Pasien Sebesar 77, 64 persen

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  27  Juli  2020   Denpasar Catatkan Prosentase Kesembuhan Pasien Sebesar 77, 64 persen Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   Update, 34 Orang Sembuh Covid-19 di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 23 Orang     BALI,  INDEX  –  Perkembangan kasus sembuh pasien Covid-19 di Kota Denpasar terus […]

expand_less