Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Satgas  Pasti  Hentikan  Kegiatan  Universal  Peak  Dan  BAFI Group  Indonesia

Satgas  Pasti  Hentikan  Kegiatan  Universal  Peak  Dan  BAFI Group  Indonesia

  • account_circle 002
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • visibility 219
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Kamis  18  Juni 2026.

Satgas  Pasti  Hentikan  Kegiatan  Universal  Peak  Dan  BAFI Group  Indonesia

 


(foto/ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha Universal Peak yang diduga melakukan penipuan dengan modus investasi saham serta BAFI Group Indonesia yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan kartu kredit tanpa izin dari otoritas yang berwenang.

Universal Peak

Universal Peak mengklaim sebagai bagian dari entitas Universal Peak Investment Inc., yaitu entitas yang berizin di Colorado. Universal Peak diduga melakukan penipuan dengan modus investasi dengan skema penyetoran deposit untuk melakukan investasi saham dan saham Initial Public Offering untuk memperoleh keuntungan. Universal Peak diduga memberikan alokasi pembelian saham IPO fiktif secara acak dan kepada para anggotanya.

Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, diketahui bahwa Universal Peak tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM, serta aplikasi/website yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

BAFI Group Indonesia

BAFI Group Indonesia menawarkan jasa konsultasi pemasalahan pinjaman online. Salah satu skema yang ditawarkan adalah mengajukan pinjaman baru di platform lain dengan menggunakan data pribadi korban. Korban diarahkan untuk melakukan gagal bayar terlebih dahulu. Selanjutnya, BAFI Group Indonesia menjanjikan akan mengurus dan menyelesaikan utang pada seluruh pinjaman online dan meminta imbal jasa dari sebagian dana pinjaman yang dicairkan. Dalam publikasinya, BAFI Group Indonesia mencantumkan klaim berizin dan terdaftar di OJK.
Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, diketahui bahwa BAFI Group Indonesia tidak memiliki izin dari OJK atau regulator terkait lainnya dan melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan perizinan yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM.

Tindak Lanjut Satgas PASTI

Melalui siaran tertulisnya di jelaskan,  Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia serta melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi dan/atau tautan (URL) terkait. Satgas PASTI juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut.

Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat guna mempercepat proses penanganan.

Satgas PASTI kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi secara tidak wajar, khususnya yang mengatasnamakan perusahaan asing. Masyarakat juga diminta mewaspadai penawaran jasa penyelesaian pinjaman online yang mengarahkan konsumen untuk melakukan pinjaman baru atau sengaja melakukan gagal bayar.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap pencantuman logo maupun klaim berizin dari OJK atau instansi lainnya tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

Apabila menemukan indikasi penawaran serupa, investasi ilegal, maupun pinjaman online ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui website SIPASTI di sipasti.ojk.go.id atau melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, dan email konsumen@ojk.go.id.

Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat melaporkannya melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id guna mendukung upaya pemblokiran rekening pelaku secara cepat dan meningkatkan peluang pengembalian dana korban.

(002)

  • Penulis: 002
  • Editor: Siregar
  • Sumber: hms

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 13 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Gianyar,  Senin  13  Februari 2023 Gubernur Bali Wayan Koster dan Wagub Tjok. Oka Sukawati  Tinjau Pasar Rakyat Tematik Wisata Ubud     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati meninjau Pasar Rakyat Tematik Wisata Ubud di Kabupaten Gianyar pada, Jumat 10 Februari 2023 bersama Bupati Gianyar […]

    • calendar_month Minggu, 20 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  20  Februari 2022   Grand Final Pemilihan Teruna Teruni Denpasar Tahun 2022, Walikota Jaya Negara: Semangat Berkreatifitas Lestarikan Budaya dan Majukan Pariwisata   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa beserta Istri, Ny. Ayu […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 3 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat   04  Maret  2022   Renungan  JOGER  

  • Sekda Alit Wiradana Buka GelogoRun,  Harapkan Kegiatan Seperti Ini Dapat Tingkatkan Minat Masyarakat Untuk Berolahraga

    Sekda Alit Wiradana Buka GelogoRun,  Harapkan Kegiatan Seperti Ini Dapat Tingkatkan Minat Masyarakat Untuk Berolahraga

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  27  Oktober  2024 Sekda Alit Wiradana Buka GelogoRun,  Harapkan Kegiatan Seperti Ini Dapat Tingkatkan Minat Masyarakat Untuk Berolahraga   Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat membuka GelogoRun yang ditandai dengan pelepasan Burung Merpati di Banjar Gelogor, Kecamatan Denbar, Minggu (27/10/2024) pagi. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda, Sekaa Teruna […]

  • Sambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Hentikan Sementara Kegiatan Operasional

    Sambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Hentikan Sementara Kegiatan Operasional

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis   7 Maret 2023 Sambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Hentikan Sementara Kegiatan Operasional     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali menghentikan sementara operasional perjalanan udara di Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 khusus untuk penerbangan komersial. Penghentian tersebut […]

  • index

    index

    • calendar_month Minggu, 23 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Mangupura,  Minggu  23  April 2023      

expand_less