Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pemkot Denpasar Resmi Berlakukan Perubahan Jam Kerja.

Pemkot Denpasar Resmi Berlakukan Perubahan Jam Kerja.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 1 Feb 2024
  • visibility 230
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  01 Februari  2024

Pemkot Denpasar Resmi Berlakukan Perubahan Jam Kerja.

 

Pelaksanaan hari pertama penerapan perubahan jam kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Kamis (1/2/2024).

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar secara resmi memberlakukan perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor 129 Tahun 2024 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Dimana, perubahan jam kerja tersebut secara resmi telah berlaku pada Kamis (1/2/2024).

Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar, Luh Made Kusuma Dewi saat dikonfirmasi menjelaskan, pemberlakukan SE Walikota tentang perubahan jam kerja ini mengacu pada ketentuan Pasal 16, Pasal 17 dan Pasal 20 Peraturan Walikota Denpasar Nomor 69 Tahun 2023 tentang Sistem kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Dalam edaran baru ini ditetapkan dalam 5 hari kerja, Senin hingga Jumat, jam kerja ASN total selama 37,5 jam, tidak termasuk istirahat. Secara reguler, pegawai bekerja mulai pukul 07.30 WITA hingga 16.30 WITA pada hari senin hingga kamis. Sedangkan pada hari Jumat pegawai bekerja mulai pukul 07.30 WITA hingga 14.30 WITA.

Berkenaan dengan jam istirahat kerja, hari Senin hingga Kamis pukul 12.00 WITA sampai 13.00 WITA atau selama 60 menit. Sedangkan, hari Jumat dikecualikan dengan jam kerja selama 5,5 jam dan waktu istirahat dari pukul 11.30- 13.00 WITA atau selama 90 menit.

“Sejatinya tidak ada penambahan jam kerja dari aturan sebelumnya, tetap 37,5 jam seminggu. Hanya sekarang diberikan waktu istirahat yang pasti dalam setiap harinya,” ujarnya.

Pihaknya menekankan bahwa pengawasan pelaksanaan Surat Edaran ini dilkasanakan langsung oleh masing-masing atasan dan dikordinir oleh pimpinan OPD terkait. Meski demikian, OPD yang dalam tugas dan fungsinya memberikan pelayanan tertentu dapat mengusulkan penyesuaian hari kerja dan jam kerja dengan Telahaan Staf. Hal ini guna mendukung terciptanya pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

“Tentunya kami berharap kepada pimpinan OPD untuk bersama mengawasi penerapan SE Perbuahan Hari dan Jam Kerja ini sebagai upaya berkelanjutan dalam mendukung pelayanan optimal bagi masyarakat,” tutup Kusuma Dewi.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati  Sedana  Arta  Resmikan  Dua  Ruas  Jalan  di  Desa  Songan

    Bupati  Sedana  Arta  Resmikan  Dua  Ruas  Jalan  di  Desa  Songan

    • calendar_month Kamis, 15 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Bangli, Kamis  15   Desember  2022 Bupati  Sedana  Arta  Resmikan  Dua  Ruas  Jalan  di  Desa  Songan   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tidak hanya terfokus pada pambangunan penataan wajah Kota Bangli, melalui “Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli menuju Bangli Era Baru”, demi kesejahteraan seluruh masyarakat Bangli, Pemerintah Kabupaten Bangli juga merealisasikan beberapa pembangunan infrastruktur […]

  • Pembangunan Stadion Utama PON 2024, Dimulai *Pemprov Sumut Minta Selesaikan Tepat Waktu

    Pembangunan Stadion Utama PON 2024, Dimulai *Pemprov Sumut Minta Selesaikan Tepat Waktu

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Medan, Kamis  21  September  2023 Pembangunan Stadion Utama PON 2024, Dimulai *Pemprov Sumut Minta Selesaikan Tepat Waktu   Pj Gubernur  Sumut Hassanudin (Foto/ist)   Sumatera Utara,  indonesiaexpose.co.id  – Pembangunan stadion utama Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 tahun 2024 di Desa Sena, Deliserdang, resmi dimulai. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan kontrak pembangunan proyek tersebut. Pembangunan stadion […]

  • Antisipasi Kebutuhan Nasabah pada Ramadhan & Idul Fitri 2025, Bank Mandiri Siapkan  Rp 1,14 Triliun Uang Tunai di Bali

    Antisipasi Kebutuhan Nasabah pada Ramadhan & Idul Fitri 2025, Bank Mandiri Siapkan  Rp 1,14 Triliun Uang Tunai di Bali

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 11 Maret 2025 Antisipasi Kebutuhan Nasabah pada Ramadhan & Idul Fitri 2025, Bank Mandiri Siapkan  Rp 1,14 Triliun Uang Tunai di Bali   Bank Mandiri Bali Nusra gelar buka puasa bareng bersama media, Denpasar, Rabu (11/3/2025) Bali, indonesiaexpose.co.id  – Bank Mandiri menyiapkan net kebutuhan uang tunai sekitar Rp 1,14 triliun untuk mengantisipasi peningkatan […]

  • Terungkap, Kasus Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Soreang

    Terungkap, Kasus Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Soreang

    • calendar_month Jumat, 11 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  11  Desember  2020   Terungkap, Kasus Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Soreang   Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, Kamis (10/12) saat gelar konferensi pers  kasus pembunuhan wanita separuh baya terjadi 7 Desember 2020 yl di Soreang, Kab. Bandung.   JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id  -Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap […]

  • Antisipasi Penyebaran Covid-19, TNI – Polri Gelar Patroli Pengawasan dan Pendisiplinan Masyarakat

    Antisipasi Penyebaran Covid-19, TNI – Polri Gelar Patroli Pengawasan dan Pendisiplinan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Bandung, Minggu  23  Agustus  2020   Antisipasi Penyebaran Covid-19, TNI – Polri Gelar Patroli Pengawasan dan Pendisiplinan Masyarakat   JAWA  BARAT, INDEX  – Dalam rangka mengantisipasi penanganan penyebaran Covid -19 dan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru (AKB), personil Polres Indramayu menggandeng Kodim 0616/Indramayu, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Dinkes Kab. Indramayu kembali menggelar kegiatan patroli pengawasan […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Evaluasi Ketat Izin yang Dikeluarkan OPD

    Pansus TRAP DPRD Bali Evaluasi Ketat Izin yang Dikeluarkan OPD

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  09 September 2025 Pansus TRAP DPRD Bali Evaluasi Ketat Izin yang Dikeluarkan OPD   Pansus TRAP DPRD Bali menggelar rapat bersama stakeholder terkait bahas soal permasalahan tata ruang di Bali yang berlangsung di Gedung DPRD Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menegaskan akan […]

expand_less