Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Proyek Magnum Resort Berawa di Duga Ilegal

Proyek Magnum Resort Berawa di Duga Ilegal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung, Kamis  12  Juni  2025

Proyek Magnum Resort Berawa di Duga Ilegal

 

Proyek pembangunan Magnum Resort Berawa di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara

Bali, indonesiaexpose.co.id – Tiga Komisi DPRD Kabupaten Badung yakni Komisi I, II dan Komisi III melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort Berawa di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara. Sidak itu menindaklanjuti laporan masyarakat, bahwa pelaksanaan proyek fisik PMA di situ belum dilengkapi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Benar saja, ketika para wakil rakyat itu menanyakan perizinan terhadap penanggungjawab proyek, tidak bisa ditunjukkan. Seperti izin analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal). Karena kalau amdal belum dikantongi izin-izin lainnya otomatis tidak bisa diproses.

Konsultasi legal proyek Magnum Resort Berawa Andi Nahan yang menangani perizinan, menjelaskan bahwa izin Amdal belum keluar. Izin itu ditangani Kementrian Lingkungan Hidup. Dan juga ada perubahan gambar. Pihaknya mohon maaf kepada Pemkab Badung dan berusaha akan memenuhi izin Amdal dan izin -izin lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

“ Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan itu. Izin berusaha akan kami urus semuanya sesuai ketentuan. Tetapi kalau hanya diberikan waktu dua minggu jelas tidak cukup,”  kata Andi Nahak saat dikonfirmasi awak media, mengapa mengapa belum mengantongi izin sudah membangun?

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara  menjelaskan, bahwa pihak Magnum Resort Berawa sama sekali belum mengantongi izin. Termasuk izin Amdal. Tetapi mereka sudah berani melakukan pembangunan fisik di lokasi.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Provinsi Bali. Lantaran tadi dari pihak Konsultasi Legal bilang ada pendelegasian dari Kemerintrian LH ke Dinas LH. Ada gak berupa surat,” papar lanang ke awak media.

Ditambahkan Lanang, karena peruntukan kawasan itu bisa membangun. Namun izin-izinnya harus ada. Kalau izin Amdal belum ada berarti izin -izin lainnya belum bisa diproses. Pemkab Badung juga memiliki kewenangan untuk bertindak, termasuk menghentikan pengerjaan proyek oleh Pol PP. Pihaknya memberi waktu dua minggu untuk menyelesaikan perizinan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah pejabat penting DPRD Badung, antara lain :

  • Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara
  • Ketua Komisi III I Made Ponda Wirawan, dan
  • Anggota Komisi I I Wayan Puspa Negara.

Mereka didampingi oleh tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Satpol PP Badung, serta perwakilan dari perangkat desa setempat.

(110)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemeriksaan Rizieq Shihab sebagai Tersangka : Polri terapkan Protokol Kesehatan Extra ketat

    Pemeriksaan Rizieq Shihab sebagai Tersangka : Polri terapkan Protokol Kesehatan Extra ketat

    • calendar_month Minggu, 13 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  13  Desember  2020   Pemeriksaan Rizieq Shihab sebagai Tersangka : Polri terapkan Protokol Kesehatan Extra ketat Rizieq Shihab bertindak sebagai lmam shalat maghrib berjamah bersama penasehat hukum dan penyidik polri di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020)malam     JAKARTA, indonesiaexpose.co.id – Rizieq Shihab dan polisi dari Polda Metro Jaya menunaikan Shalat Maghrib berjamaah […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 13 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 14 Juni 2022   Renungan  JOGER  

  • Dekranasda Provinsi DKI Jakarta Resmi Menutup Pelaksanaan JakCraft 2019

    Dekranasda Provinsi DKI Jakarta Resmi Menutup Pelaksanaan JakCraft 2019

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  29  November 2019     Dekranasda Provinsi DKI Jakarta Resmi Menutup Pelaksanaan JakCraft 2019 ” 11 Kali Dilaksanakan, Semakin Menarik Pengunjung dan Memotivasi Perajin Jakarta”   JAKARTA,  INDEX  – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi DKI Jakarta memperkuat komitmen dalam membina dan memajukan perajin Jakarta melalui berbagai kegiatan, salah satunya yaitu JakCraft 2019. […]

    • calendar_month Selasa, 20 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 19  Juli  2021   Kabid Perternakan dan Kesehatan Hewan Kota Denpasar : Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 1442 H  diimbau Patuhi Protokol Kesehatan Suasana Pengecekan Kesehatan Hewan di beberapa titik penjualan Hewan Kurban di Kota Denpasar beberapa waktu lalu.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian Bidang Kesehatan Hewan melaksanakan pengecekan kesehatan hewan […]

  • Kabar Baik, 3 Pasien Positif Corona Di Denpasar Sembuh, Total 25 Orang Sembuh

    Kabar Baik, 3 Pasien Positif Corona Di Denpasar Sembuh, Total 25 Orang Sembuh

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  02  Mei  2020   Kabar Baik, 3 Pasien Positif Corona Di Denpasar Sembuh, Total 25 Orang Sembuh Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Jumlah pasien positif virus corona atau Covid-19 yang dinyatakan sembuh di Denpasar terus bertambah pada Sabtu, (2/5). Sebanyak 3 pasien […]

  • Renungan  JOGER 

    Renungan  JOGER 

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  15  Maret  2020   Renungan  JOGER  

expand_less