Nusa Dua, Kamis 12 Juni 2025
Gubenur Koster, Dukung Langkah Tegas Komisi I DPRD Bali, Tindak Tegas Pelanggar Tata Ruang di Bali
Bali, indonesiaexpose.co.id – Perhelatan tahunan kelas dunia, Bali & Beyond Travel Fair (BBTF) ke-11 2025, Mengusung tema, “Melestarikan Alam Hijau dan Warisan Budaya untuk Dunia” melibatkan 529 buyers dari 45 negara, 499 perusahaan penjual, dan 284 peserta pameran, yang berasal dari tujuh negara.
Gubernur Bali, I Wayan Koster mengatakan, berbagai persoalan, seperti sampah, kemacetan, dan turis nakal tidak memengaruhi kunjungan wisatawan ke Pulau Dewata. Menurutnya, jumlah kunjungan turis ke Bali terus meningkat pada 2025.
Di tanya maraknya villa tak berizin di Bali, Gubenur Koster akan menindak tegas, karena itu sangat merugikan pemerintah daerah.
“Saya sudah meminta bupati/wali kota se-Bali, tindak tegas,” tutur Koster .
Menurut Gubenur Koster, langkah tegas komisi I DPRD Bali merupakan bentuk tindakan tegas dan efek jera terhadap pelanggaran tata ruang di wilayah pariwisata Bali.
Koster berpendapat vila ilegal itu melanggar aturan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Bangunan tersebut berdiri di lahan hijau seperti sawah produktif.
Pemilik vila ilegal, Koster melanjutkan, juga tidak membayar pajak hotel dan restoran. “Itu berdampak buruk bagi pariwisata di Bali,” tutur politikus PDI Perjuangan tersebut.
Sebelumnya, Koster mengungkapkan banyaknya vila ilegal di Bali. Jumlahnya, mencapai 30 persen.
Para pemilik vila ilegal tersebut tidak membayar pajak lantaran tidak terdata. “Wisatawan banyak yang menginap di situ (vila ilegal) dan itu tidak dikenakan pajak hotel restoran, sehingga sebenarnya itu merugikan Bali,” tutur Koster,
Banyak turis datang ke Bali tapi menginap di Villa tak berizin yan diantaranya diduga dimiliki orang asing.Hal tersebut diungkapkan oleh, Gubernur Bali, Wayan Koster saat kunjunganya di even BBTF 2025 bertempat di Nusa Dua, Bali, Kamis (12/6/2026).
“ Villa tersebut milik pribadi dan banyak milik orang asing, hal seperti ini harus ditertibkan. Turis yang melanggar izin tinggal, dideportasi.
Sedangkan jika melanggar hukum, maka proses hukum,” jelasnya.
Koster juga menyampaikan apresiasi kinerja Polda Bali yang menindak tegas pelanggaran di Ubud Gianyar, serta tempat lainnya.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Ini loose ekonomi kita. Jadi saya minta harus segera ditertibkan,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta Dinas Penanaman Modal dan Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, Polda Bali, Polres, Dinas Pariwisata, Satpol PP dan pihak terkait lainnya untuk melakukan penertiban.
Koster menduga turunnya jumlah kunjungan wisatawan domestik ke Bali disebabkan efisiensi anggaran pemerintah , harga tiket pesawat mahal dan banyaknya villa ilegal yang dimanfaatkan WNA nakal di Bali.
Ketua Pelaksana BBTF 2025 sekaligus Ketua DPD Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Bali I Putu Winastra menyampaikan BBTF 2025 mengambil tema Preserving Green Nature and Culture Heritage for the World yang sejalan dengan visi pembangunan Bali yang berkelanjutan.
BBTF 2025 yang berlangsung 11-13 Juni ini akan mempertemukan 529 pembeli dari 45 negara dan 499 penjual dari 284 perusahaan dari tujuh negara dan Indonesia yang di dalamnya selain Bali turut terlibat 10 provinsi.
” Kami memperkirakan total transaksi yang terjadi hingga akhir pameran perjalanan wisata ini mencapai Rp7,84 triliun, sehingga terlihat seberapa besar eksposur Bali kepada dunia,” terangnya.
Lebih jauh, para peserta pameran tahunan ini akan dibawa ke Pesta Kesenian Bali setelah ini, sehingga tidak hanya melihat pameran dan transaksi paket-paket yang ditawarkan, mereka juga merasakan langsung atraksi rutin terbesar di Pulau Dewata.
(110)