Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Satpol PP Bali Belum Bertindak Tegas

Satpol PP Bali Belum Bertindak Tegas

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jimbaran, Jumat  13  Juni  2025

Satpol PP Bali Belum Bertindak Tegas

 

Koordinator Sidak Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai membacakan surat rekomendasi penutupan Proyek Step up di Jimbaran,Bali ,Jumat (13/6/2025).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemilik bangunan hotel di Jimbaran Badung yang direkomendasikan dibongkar oleh komisi atau DPRD Bali diberi waktu 2 minggu untuk melakukan pembongkaran komisi 1 DPRD Bali turun langsung ke lokasi Jumat 13 Juni 2025.

Koordinator Sidak Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai,  mengatakan, setelah rekomendasi diteken oleh pimpinan DPRD Bali, pihaknya terus melakukan pemantauan termasuk ketempat-tepat yang dianggap melanggar.

Lebih lanjut pihaknya juga meminta rekomendasi yang telah dikeluarkan lembaga DPRD Bali ini harus dijalankan oleh satpol PP , nggak boleh tidak makanya kami sebagai salah satu lembaga yang fungsi kontrol terus kami kontrol bukan hanya di tempat itu tapi secara regional balik ke depan nanti baik itu Buleleng di daerah manapun kita juga akan turun untuk menyelamatkan alam Bali serta penegakan perda tata ruang karena kalau dibiarkan ya habis Bali .

“Mengenai dampak sosial terkait kebijakan yang diambil ini, pemerintah sudah tahu. Tapi ini kan merupakan tanah negara. Ya semestinya masyarakat tidak membangun dulu sebelum memperoleh izin dari pemerintah,” ungkap Koordinator Sidak Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, Jumat (13/6/2025).

Dalam sidak kali ini Satpoll PP Bali belum bisa bertindak tegas terhadap proyek Step Up yang di Duga Bermasalah.

Sementara di kesempatan yang sama, Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali I Made Supartha menjelasakan, dengan cukup lamanya ada bangunan di sempadan jurang Pantai Bingin dan Hotel Step Up ini, jadi ada proses pembiaran dari pemerintah daerah karena tidak cepat-cepat mengambil tindakan untuk melarang?

Menurutnya, kalau dibilang ada proses pembiaran pelanggaran oleh pemerintah boleh bilang iya, karena selama ini pemerintah daerah tidak ada reaksi atas pembangunan yang melanggar tersebut

“Jadi ini kan ada masukan dari masyarakat, dan kami turun ke bawah langsung, oh ini fakta, dan ini harus ditindak tegas karena ke depan akan berdampak luas dan dari sinilah kita akan mulai.Sekali lagi kami tegaskan, mana-mana dan siapapun yang berusaha melanggar yang namanya Perda RTRWP ini, ya kita harus berangus, demi ajegnya Bali dan demi keamanan tata ruang,” paparnya.

I Made Suparta, menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi mengenai masalah perizinan yang melawan aturan yang ada, jika ada bangunan yang terbukti melanggar, mereka harus dibongkar, dan pejabat yang terlibat juga harus siap menerima sanksi sesuai undang-undang.

“Kalau memang melanggar, harus dibersihkan. Pejabat yang terlibat juga harus siap diberi sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Suparta, membuktikan komitmen DPRD untuk menegakkan aturan dan menjaga kelestarian kawasan.

Sementara itu, Somvir, Anggota Komisi I DPRD Bali , usai membacakan rekomendasi Pantai Bingin, memperingatkan bahwa pejabat yang memberikan izin serta melanggar aturan dapat dikenakan pidana hingga 5 tahun penjara.

Dewan juga secara proaktif melakukan inspeksi lapangan pada 7 Mei 2025, lalu, yang mengungkapkan bahwa banyak bangunan didirikan di atas tebing, sempadan pantai, dan tanah negara, melanggar Perda RTRWP Bali.

“Ini bukan hanya masalah tata ruang, tapi juga menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian kawasan. Mengikuti visi Gubernur Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, pelanggaran harus dibersihkan demi menjaga masa depan Bali,” ujar Somvir dengan tegas.

“Ini bukan hanya masalah tata ruang, tapi juga menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian kawasan. Mengikuti visi Gubernur Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, pelanggaran harus dibersihkan demi menjaga masa depan Bali,” ujar Somvir dengan tegas.

Tak hanya berfokus pada bangunan yang tengah diproses, Komisi I DPRD Bali juga berencana mendata pelanggaran di Kabupaten lain se-Bali untuk menerapkan sanksi yang sama.

Dengan langkah ini, diharapkan Bali dapat mempertahankan keindahan dan keamanan lingkungannya.

Masih dari tempat yang sama salah satu konsultan proyek I Gusti Made Arya Kencana yang mendampingi Komisi I DPRD Provinsi Bali selama sidak berlangsung, saat dimintakan pendapatnya terkait sidak Komisi I menyatakan bahwa pihaknya telah memenuhi berbagai izin yang diperlukan.

“Kami mengikuti peraturan yang berlaku agar tidak melanggar perundang-undangan,” ujarnya.

Namun ketika disinggung adanya bangunan yang menjorok ke pantai, dan itu telihat kasat mata, Made Arya menyatakan selama ini pihaknya telah mengikuti kajian teknis yang ada diperizinan.

“Selama tidak melanggar kajian teknis kami akan tetap melakukan pembangunan,” imbuhnya, seraya menegaskan pihaknya telah mengantongi izin lengkap, jadi untuk hal-hal lainnya silahkan hubungi OPD teknis masing-masing baik dari perizinan maupun PU

Turut hadir di acara sidak yaitu, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai , Anggota Komisi 1 I Made Supartha, Dr. Somvir, Kabid Satpoll PP Bali I Made Yudi Purnamadi S,STP , dan anggota Satpoll PP Bali lainya I Made Sukada. S.IP, M.AP, Gede Agus Wahyu Pramana Surya. SH.

(110)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi BI,Prov.Bali dengan Pemprov. Bali, Selenggarakan Bali Jagadhita V Tahun 2024

    Kolaborasi BI,Prov.Bali dengan Pemprov. Bali, Selenggarakan Bali Jagadhita V Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  10  Juni 2024 Kolaborasi BI,Prov.Bali dengan Pemprov. Bali, Selenggarakan Bali Jagadhita V Tahun 2024   Penandatanganan kerja sama antara ASITA Bali dengan sejumlah desa wisata di Bali, serta ekspor produk UMKM Binaan BI ke mancanegara senilai Rp 9 miliar lebih ke 28 negara tujuan di dunia, bertempat di The Meru Sanur , Senin (10/6/2024) […]

  • Sinergi   BI Bali  Dan  Media  Dorong  Optimisme  Ekonomi  Dan  Stabilitas  Harga  Jelang  HBKN Nyepi  Dan  Idul  Fitri

    Sinergi   BI Bali  Dan  Media  Dorong  Optimisme  Ekonomi  Dan  Stabilitas  Harga  Jelang  HBKN Nyepi  Dan  Idul  Fitri

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle 112
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  06  Maret  2026 Sinergi   BI Bali  Dan  Media  Dorong  Optimisme  Ekonomi  Dan  Stabilitas  Harga  Jelang  HBKN Nyepi  Dan  Idul  Fitri     Bali, indonesiaexpose.co.id —  Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan “Bincang dengan Media” di Kantor Bank Indonesia Bali pada hari Kamis 5 Maret 2026 yang dipimpin oleh Kepala Perwakilan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 05 Oktober 2023 Renungan  Joger  

  • Manjakan Diri di Manifest Wellness, Berikan Keseimbangan Body and Mind

    Manjakan Diri di Manifest Wellness, Berikan Keseimbangan Body and Mind

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  14  Agustus  2023 Manjakan Diri di Manifest Wellness, Berikan Keseimbangan Body and Mind Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Beragam kegiatan dapat dipilih menjadi salah satu cara memanjakan diri guna menjaga keseimbangan body dan midlnd (pikiran). Manifest Wellness, salah satu tempat massage dan reflexology yang bisa menjadi pilihan untuk relaksasi di Denpasar. Terletak di Jalan Pemelisan […]

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  22  April  2020   Perkuat Jaringan Data, XL Axiata  Sediakan Program Ramadan-Lebaran Di Rumah   JAKARTA,  INDEX  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus meningkatkan kualitas jaringan data di seluruh wilayah Indonesia. Penguatan jaringan data ini terus dilakukan seiring dengan meningkatnya trafik penggunaan layanan data karena semakin banyaknya aktifitas masyarakat untuk bekerja, belajar dan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  13  September   2024 Renungan  Joger

expand_less