Tabanan, Kamis 28 Agustus 2025
DPRD Bali Sidak Nuanu Creative City
DPRD Bali melakukan sidak ke Nuanu Creative City, bertempat di Kab.Tabanan,Bali, Kamis (28/8/2025).
Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi I DPRD Bali bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke destinasi pariwisata Nuanu Creative City bertempat di Beraban, Kediri, Kab.Tabanan,Bali, Kamis (28/8/2025).
Sidak dilakukan menyusul adanya dugaan pelanggaran alih fungsi lahan yang termasuk dalam kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sebagaimana diatur dalam UU No 41 Tahun 2009 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, PP No 1 Tahun 2011, dan Perpres No 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.
Dari hasil sidak, dewan menemukan adanya perizinan yang belum lengkap serta penggunaan Iahan sawah yang masuk kategori lahan pertanian berkelanjutan.
Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Bali, Nyoman Budiutama didampingi Ketua fraksi PDIP DPRD Bali I Made Suparta serta Anggota Komisi I lainnya, diantaranya, Ketut Rochineng, Wayan Bawa, A.A.Suyoga ,Dr. Somvir dan OPD terkait lainya.
Anggota Komisi I DPRD Bali, Made Supartha, mengatakan sidak dilakukan untuk mengevaluasi keberadaan izin dan kesesuaian lahan yang digunakan.
“Ya, hasil sidak tadi kami kan ke lapangan, evaluasi perizinan. Satu evaluasi keberadaan tanah, dua apakah tanah lahan sawah yang dilindungi, lahan produktif berkelanjutan, kemudian evaluasi apa yang bisa mereka perbuat untuk menjaga Bali dan rakyat Bali,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (28/8) malam.
Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan masih ada perizinan yang belum tuntas. Selain itu, kontribusi pihak pengelola Nuanu terhadap daeran dinilai masih minim .
“Hasilnya kalau izinnya (ada yang,red) bolong-bolong, Belum lengkap. Kalau tanah dipakai y sawah itu, lahan pertanian yang dilindungi. Kemudian mereka kontribusinya hanya pajak, pajak hotel dan restoran kan kecil itu. Kuranglah, kal
Saya kan dengan proyek besar itu harusnya banyak mereka memberi kontribusi
kepada kita kan? itu poinnya,” tegas politisi PDIP ini.
Terkait tindak lanjut sidak ini, Suparta menyebut DPRD Bali akan segera menggel rapat kerja dengan pihak terkait. Jika perizinan tetap belumn dilengkapi, maka ada kemungkinan aktivitas usaha dihentikan sementara.
“Ya kita akan panggil lagi nanti, kita rapat kerja, karena mereka ada izin-izin itu belum lengkap kita terpaksa itu kan kalau kegiatan usaha seperti itu ada izinya kan stop dulu .kita toleransi dulu karena masih bolong_bolong karena tadi ,bersikap baiklah,”ujarnya.
Selain soal izin, dewan juga menyoroti kondisi akses jalan menuju Nuanu yang mengalami kerusakan. Supartha menilai seharusnya pihak pengelola ikut berkontribusi memperbaiki jalan tersebut.
Sementara terkait izin amdal, Supartha menyebut sebagian sudah ada, namun sebagian lainnya masih dalam proses. la memberi batas waktu kepada pihak pengelola untuk segera melengkapinya.
Nuanu Creative City, sebuah kawasan wisata seluas 44 hektare yang berambisi merajut vila, residensial, hotel mewah, ruang hiburan, lapangan olahraga, hingga pusat spiritual dalam satu tarikan napas.
Sejak beroperasi pada 2023 lalu , Nuanu menjelma jadi magnet baru pariwisata Bali. Tak hanya memikat wisatawan, kawasan ini juga mulai dilirik sebagai tuan rumah forum-forum internasional.
Di tengah pusaran investasi senilai Rp2,4 triliun itu berdiri Lev Kroll, CEO Nuanu Creative City.
(080)