Denpasar, Sabtu 30 Agustus 2025
I Made Supartha, S.H.,M.H. Ketua Fraksi PDIP Bali : Apresiasi Rencana Pemprov.Bali Ajukan Ranperda Alih Fungsi Lahan
Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali I Made Supartha S.H., M.H
Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sedang merancang enam peraturan daerah (Perda) baru yang ditargetkan selesai hingga akhir tahun 2025.
Adapun ke 6 Ranperda yang dimaksud adalah Ranperda tentang Perlindungan Alih Fungsi Lahan Pertanian, ranperda mengatur sempadan pantai, Ranperda ketinggian bangunan, Ranperda pengendalian toko modern berjejaring, Ranperda tentang tata kelola pariwisata berkualitas, Ranperda tentang BUMD Pangan dan Ranperda tentang BUMD transportasi.
Menurut I Made Supartha S.H., M.H selaku anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali bahwa seluruh Ranperda tersebut sangat Strategis dan Perinsip bagi Bali sebagai Destinasi Kepariwisataan Kelas Dunia, Ranperda Perlindungan Alih fungsi Lahan Pertanian, ini sangat strategis untuk memberikan pengaturan perlindungan terhadap lahan lahan PERTANIAN di Bali yang sekarang luasannya sudah sangat terbatas masib terjadi alih fungsi Lahan pertanian menjadi kawasan bangunan gedung gedung dsb, oleh para investor LSD, LP2B di beli dengan harga murah di bisnis kan di jual lagi kepada investor asing dan pemilik modal dengan jumlah lahan pertanian sampai dengan Ratusan hektare, ini sangat mengancam ketahanan pangan dan kedaulatan pangan daerah BALI dan nasional, oleh karenanya sangat penting kehadiranRanperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan ini sebagai satu kesatuan kumpulan peraturan dg peraturan diatas nya yangsangat strategis untuk memberikan Perlindungan terhadap lahan pertanian/subak di Bali, Terhadap Ranperda Perlindungan sempadan Pantai?
Subtansi/Matrinya nanti dalam pembahasan apakah menjadi satu kesatuan dengan Perlindungan sempadan Danau, sungai, jurang/ tebing sebagai tempat mitigasi bencana alam dan tempat ibadah, yang kesemuanya sebagai wilayah sakral di Bali, nanti dalam pendalaman pembahasan Ranperda kita diskusikan?, sedangkan Ranperda tetang Ketinggian Bangunan dibali ini juga sangat strategis terkait pengaturan Tata Ruang tentu kita akan kaitankan dengan pengaturan mengenai Arsitektur Bali sebagai peninggalan para leluhur kita terkait Kosala kosali dan arsitektur yang menunjukkan ciri khasnya Bali juga nanti kita perdalam pembahasan nya, dinas perizinan sebagai salah satu ujung tombak wajib dan harus mengikuti aturan dalam perda ini, jangan memberikan Izin klu tdk sesuai dg arahan Perda ini. Mengenai Ranperda Tata Kelola Pariwisata Berkualitas ini sangat penting bila dilihat secara ontologi banyak terlilahat masalah masalahnya terkait kepariwisataan dilapangan seperti orang asing yg memanfaatkannya Bali yg sdh terkenalnya dimata dunia dg berbisnis tp teransaksi nya di luar negeri menggunakan mata uang Cripto aset digital, sementara Pemerintah Bali tidak dapat apa apa, maka itu apk Ranperda ini akan mengatur juga setiap orang asing dan yang berbisnis dibali wajib melakukan segala teransaksi dilakukan di bali dan Tidak di Luar Negeri, shg pajak pajak atas ternsaksaksi Bali juga dapat bagian?. Bahkan orang orang asing yg berbisnis dibali banyak yg menggunakan Nomini meminjam nama org lokal sbg bentuk akal akalan bisnis, shg orang lokal menjadi korban bisnis orang asing tsb?
Pembangunan di tengah sawah ,di Canggu,kab.badung.bali
Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali I Made Supartha S.H., M.H mengapresiasi langkah Pemprov Bali yang akan mengajukan 6 Ranperda ke DPRD. Jadi ini langkah strategis menata Bali, yang akan dibahas bersama legislatif agar bisa selesai akhir 2025 ini.
Semangat utama di balik Ranperda pengendalian alih fungsi lahan, tujuannya agar peraturan ini benar-benar efektif mengendalikan alih fungsi lahan pertanian dibali.
Pelanggaran alih fungsi lahan yang termasuk dalam kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sebagaimana diatur dalam UU No 41 Tahun 2009 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, PP No 1 Tahun 2011, dan Perpres No 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah tentu pula ada sanksinya dlm regulasi tsb.
” Di sinyalir bahwa alih fungsi lahan pertanian seringkali terjadi untuk kepentingan teransaksi para pebisnis dg meraih keuntungan yg sangat besar? Bahkan ada ratusan hektare are tanah yg di beli di terlantar kan sdh ber tahun tahun, ini ada di banyak tempat di bali ( salah
satunya ada di Tabanan?)
Sementara untuk Ranperda tata kelola pariwisata berkualitas, adalah fondasi penting dalam menciptakan ekosistem pariwisata yang tertib, berkualitas, dan berkelanjutan. Melalui pembaruan dan penguatan implementasi regulasi, kontrol pemerintah, kerja sama dg pemerintah daerah utk pembiyaan bali dan masyarakat Bali, bisa mengoptimalkan potensi pariwisatanya tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan alam dan budaya lokal.
Selain Ranperda Ranperda tersebut ranperda pengendalian toko modern berjejaring, ranperda terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan dan BUMD transformasi semuanya sangat strategis urk dibahas dan selesai pd tahun ini.
Supartha mengapresiasi komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam menata berbagai sektor di Bali.
“Saya berharap pariwisata tidak hanya menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Bali dgn melakukan evaluasi terhadap pelaku bisnis yang dilaku orang asing yg hanya mencari keuntungan dg hanya memfaatkan bali tetapi tdk menjaga alam bali, budaya, lingkungan bali alamnya, sebaliknya masyarakat dan pemerintah terus semakin memperkuat popularitas pariwisata Bali dimata dunia,” ujar Made Supartha politisi asal kabupaten tabanan ini.
Sebelumnya, Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan mengajak seluruh kader dan rakyat Indonesia untuk bangkit merawat bumi.
“Kalau kita tak jaga alam, maka alam akan melawan,” kata Ketum Megawati yang dikutip dari akun media sosial PDI Perjuangan belum lama ini.
Bahkan, Ketum Megawati benar-benar serius memperhatikan kerberlanjutan lingkungan, sebagaimana dalam dokumenter “Krisis Iklim: Merawat Pertiwi”.
Ketum Megawati menyampaikan pesan kuat tentang keberlanjutan, kearifan lokal dan tanggung jawab generasi penerus.
(080)