Thursday , September 25 2025
Home / Bali / Polemik Jantung  WNA Australia  Hilang, IGK Kresna Budi Wakil Ketua II DPRD Bali  Desak Kemenkes ,Polda , Gubenur Koster,  Usut Tuntas

Polemik Jantung  WNA Australia  Hilang, IGK Kresna Budi Wakil Ketua II DPRD Bali  Desak Kemenkes ,Polda , Gubenur Koster,  Usut Tuntas

Denpasar, Kamis  25  September  2025

Polemik Jantung  WNA Australia  Hilang, IGK Kresna Budi Wakil Ketua II DPRD Bali  Desak Kemenkes ,Polda , Gubenur Koster,  Usut Tuntas

Wakil Ketua II DPRD Bali, IGK Kresna budi

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id    —  Polemik dugaan hilangnya organ jantung milik Warga Negara Asing (WNA) asal Australia yang meninggal dunia dan sempat dirawat di RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, Denpasar. Wakil Ketua II DPRD Bali, IGK Kresna Budi, angkat bicara dan mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas oleh seluruh pihak terkait, termasuk Kementerian Kesehatan, Polda Bali, hingga Gubernur Bali.

“Waktu penyerahan jenazah seharusnya disertai dengan berita acara yang lengkap. Kalau memang jantung diambil, itu harus jelas tertuang dalam berita acara resmi. Kalau tidak ada, ini sangat patut dipertanyakan,” tegas Kresna Budi .

Peristiwa ini bermula dari laporan pihak keluarga yang merasa ada kejanggalan setelah mengetahui organ jantung korban tidak ada saat jenazah akan dikremasi. Hilangnya organ vital tersebut tanpa dokumentasi resmi menimbulkan kecurigaan, terlebih korban adalah warga negara asing yang kasusnya berpotensi menimbulkan polemik internasional.

IGK Kresna Budi menilai, kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Sebagai rumah sakit rujukan nasional yang berada langsung di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan RI, RSUP Ngoerah memiliki tanggung jawab penuh dalam menjalankan prosedur medis dan administrasi sesuai standar etik dan hukum.

” Ini menyangkut nama baik institusi kesehatan kita dan juga kredibilitas pemerintah daerah maupun pusat. Jangan sampai dianggap menutup-nutupi atau lalai. Harus diusut terbuka, profesional, dan transparan,” tambahnya.

Polda Bali diminta segera melakukan investigasi menyeluruh.Ia mengingatkan bahwa dugaan pelanggaran prosedur medis bisa masuk dalam ranah hukum pidana jika terbukti terjadi tanpa persetujuan keluarga atau tanpa prosedur forensik yang sah.

“Kasus ini harus jadi perhatian serius semua pihak. Ini menyangkut kepercayaan asing terhadap pelayanan kesehatan, khususnya di Bali sebagai destinasi wisata dunia,” jelas Wakil Ketua II DPRD Bali, IGK Kresna budi.

IGK Kresna Budi menilai, kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Sebagai rumah sakit rujukan nasional yang berada langsung di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan RI, RSUP Ngoerah memiliki tanggung jawab penuh dalam menjalankan prosedur medis dan administrasi sesuai standar etik dan hukum.

(080)

 

 

53

Check Also

Eksklusif Bersama Pegadaian: Strategi MengEMASkan Indonesia Lewat Tabungan Emas

Denpasar, Rabu  24  September  2025 Eksklusif Bersama Pegadaian: Strategi MengEMASkan Indonesia Lewat Tabungan Emas   …

“Skandal Sertifikat ” : BPN Bali Dituding Terbitkan Ratusan Sertifikat Tanpa Kajian Tata Ruang!

Denpasar, Rabu  24  September  2025 “Skandal Sertifikat ” : BPN Bali Dituding Terbitkan Ratusan Sertifikat …