Denpasar, Kamis 25 September 2025
Polemik Jantung WNA Australia Hilang, IGK Kresna Budi Wakil Ketua II DPRD Bali Desak Kemenkes ,Polda , Gubenur Koster, Usut Tuntas
Wakil Ketua II DPRD Bali, IGK Kresna budi
Bali, indonesiaexpose.co.id — Polemik dugaan hilangnya organ jantung milik Warga Negara Asing (WNA) asal Australia yang meninggal dunia dan sempat dirawat di RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, Denpasar. Wakil Ketua II DPRD Bali, IGK Kresna Budi, angkat bicara dan mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas oleh seluruh pihak terkait, termasuk Kementerian Kesehatan, Polda Bali, hingga Gubernur Bali.
“Waktu penyerahan jenazah seharusnya disertai dengan berita acara yang lengkap. Kalau memang jantung diambil, itu harus jelas tertuang dalam berita acara resmi. Kalau tidak ada, ini sangat patut dipertanyakan,” tegas Kresna Budi .
Peristiwa ini bermula dari laporan pihak keluarga yang merasa ada kejanggalan setelah mengetahui organ jantung korban tidak ada saat jenazah akan dikremasi. Hilangnya organ vital tersebut tanpa dokumentasi resmi menimbulkan kecurigaan, terlebih korban adalah warga negara asing yang kasusnya berpotensi menimbulkan polemik internasional.
IGK Kresna Budi menilai, kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Sebagai rumah sakit rujukan nasional yang berada langsung di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan RI, RSUP Ngoerah memiliki tanggung jawab penuh dalam menjalankan prosedur medis dan administrasi sesuai standar etik dan hukum.
” Ini menyangkut nama baik institusi kesehatan kita dan juga kredibilitas pemerintah daerah maupun pusat. Jangan sampai dianggap menutup-nutupi atau lalai. Harus diusut terbuka, profesional, dan transparan,” tambahnya.
Polda Bali diminta segera melakukan investigasi menyeluruh.Ia mengingatkan bahwa dugaan pelanggaran prosedur medis bisa masuk dalam ranah hukum pidana jika terbukti terjadi tanpa persetujuan keluarga atau tanpa prosedur forensik yang sah.
“Kasus ini harus jadi perhatian serius semua pihak. Ini menyangkut kepercayaan asing terhadap pelayanan kesehatan, khususnya di Bali sebagai destinasi wisata dunia,” jelas Wakil Ketua II DPRD Bali, IGK Kresna budi.
IGK Kresna Budi menilai, kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Sebagai rumah sakit rujukan nasional yang berada langsung di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan RI, RSUP Ngoerah memiliki tanggung jawab penuh dalam menjalankan prosedur medis dan administrasi sesuai standar etik dan hukum.
(080)