Denpasar, Senin 29 September 2025
Skandal 106 Sertifikat Tahura, Prof. Lanang Dukung Pansus TRAP DPRD Bali : Kejati Bali Siap Tindak Tegas!
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, S.H.,M.H., menyerahkan dokumen ke Kejati Bali bertempat di ruang rapat gabungan lantai III Gedung DPRD Bali, Selasa (23/9/2025)siang.
Bali, indonesiaexpose.co.id – Tenaga ahli penanganan perusakan ekosistem, Prof. Lanang, menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali yang dinilai tegas dalam upaya penyelamatan tata ruang dan lingkungan Bali ke depan.
Prof. Lanang menegaskan, langkah Pansus TRAP DPRD Bali bukan hanya sebatas pengawasan regulasi, melainkan langkah nyata dalam menjaga masa depan Bali. Menurutnya, kasus yang sempat viral yakni skandal penerbitan 106 sertifikat di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) menjadi contoh buruk tata kelola ruang yang tidak boleh terulang.
“ Pansus TRAP telah menunjukkan keberpihakan yang jelas pada kepentingan lingkungan dan masyarakat. Ini momentum penting untuk menyelamatkan Bali, agar kasus seperti 106 sertifikat di Tahura tidak terulang kembali,” ujar Prof. Lanang di acara rapat Pansus TRAP DPRD bertempat di ruang rapat gabungan lantai III Gedung DPRD Bali, Selasa (23/9/2025)siang.
Menanggapi hal itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menegaskan siap mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran pidana dalam kasus sertifikat Tahura tersebut.
“ Apabila dari hasil penyelidikan terbukti ada unsur pidana dalam penerbitan 106 sertifikat di kawasan Tahura, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas perwakilan Kejati Bali.
Prof. Lanang menilai, dukungan politik melalui Pansus TRAP DPRD Bali dan komitmen aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menegakkan aturan dan melindungi ruang hidup masyarakat. Apalagi, Bali yang dikenal sebagai daerah pariwisata dunia, sangat bergantung pada keberlanjutan ekosistem dan tata ruang yang tertata.
Apresiasi akademisi dan komitmen aparat hukum semakin menguatkan langkah DPRD Bali melalui Pansus TRAP. Sorotan kini tertuju pada pembuktian dan penindakan tegas atas skandal 106 sertifikat Tahura, demi menjaga masa depan Bali.
Dalam rapat ini, Pansus juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan instansi teknis, mulai dari Balai Wilayah Sungai, Dinas Kehutanan hingga aparat penegak hukum, guna menindaklanjuti temuan lapangan.
Hadir dalam Rapat pansus tersebut ,Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, S.H.,M.H. , Ketua Komisi I DPRD Bali, Nyoman Budiutama , I Nyoman Suwitra, Gung Cok, hadir pula hadir Guru Besar ,Prof.Dr.I Kt.Sukawati Lanang Putra ,dan kelompok pakar dan tim ahli DPRD Bali, BPN Bali,Ketua Nelayan Segara Guna Batu Lumbang I Wy.Kona Antara, Dr.Rizal Akbar Maya Poetra, S.H.,M.H ahli hukum , dan OPD Terkait.
(080)