Karangasem, Kamis 02 Oktober 2025
Sidak Pansus TRAP DPRD Bali : Hotel Mewah Amankila Izin ” Bolong-Bolong ” Di Tutup Sementara.
Sidak Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali di Hotel Mewah Amankila, Kab.Karangasem,Bali, Kamis (02/10/2025)
Bali, indonesiaexpose.co.id – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Hotel Mewah Amankila yang berdiri megah di atas tebing Pantai Manggis, Kab.Karangasem, Bali.
Hotel Mewah Amankila adalah properti kedua Aman Resorts di Pulau Dewata, menyusul Amandari di Ubud. Amankila Dibuka pada bulan Maret 1992.Sebagian besar kompleks hotel mewah Amankila terletak di atas tebing Pantai.
Hasil sidak Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset dan Perizinan DPRD Provinsi Bali menemukan bahwa resort berkelas internasional tersebut terbukti melanggar Perda Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali.
Amankila yang berdiri di atas lahan sekitar 4 hektar itu dinilai belum memenuhi kelengkapan izin mendasar. Beberapa dokumen perizinan masih “bolong-bolong”, sehingga secara hukum tidak layak beroperasi. Atas temuan tersebut, Pansus DPRD Bali memutuskan untuk menutup sementara operasional hotel hingga seluruh izin dipenuhi sesuai ketentuan.
Ketua Pansus Tata Ruang DPRD Bali I Made Supartha SH.,M.H. menegaskan, bahwa langkah ini adalah bagian dari penegakan aturan tata ruang yang berlaku di seluruh Bali.
“Tidak boleh ada yang kebal hukum. Sekelas hotel internasional pun harus tunduk pada aturan daerah. Kalau izin belum lengkap, maka wajib dihentikan,” tegasnya.
Pansus juga mendorong Satpol PP Bali untuk segera melakukan penindakan administratif sesuai rekomendasi, serta mengawasi agar tidak ada aktivitas operasional yang melanggar keputusan penutupan sementara ini.
Kasus Amankila menambah daftar panjang hotel dan resort di Bali yang bermasalah dalam aspek tata ruang. DPRD Bali menegaskan, ke depan tidak akan memberi ruang bagi investor yang mengabaikan aturan dan merusak tatanan lingkungan maupun budaya Bali.
Pelaksanaan Kunjungan kerja Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali ke Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali . I Made Supartha, SH., MH didampingi I Nyoman Oka Antara, SH., MAP (anggota pansus), Satpol PP Provinsi bali, OPD ,Sekretaris Camat an. Pasek Suardana dan staf serta Perbekel Manggis an. I Wayan Partika.
(077)