Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Polemik Museum Agung Pancasila Memanas, Tokoh Puri Grenceng: Ini Bisa Langgar Undang-Undang

Polemik Museum Agung Pancasila Memanas, Tokoh Puri Grenceng: Ini Bisa Langgar Undang-Undang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • visibility 205
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 20  Januari  2026

Polemik Museum Agung Pancasila Memanas, Tokoh Puri Grenceng: Ini Bisa Langgar Undang-Undang

 

Tokoh Puri Grenceng, Ir. Anak Agung Susruta Ngurah Putra

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Polemik pembangunan Gedung Museum Agung Pancasila kian memanas. Bangunan yang digadang-gadang sebagai simbol ideologi bangsa itu kini justru disorot karena diduga berdiri di atas badan jalan, sehingga berpotensi menabrak sejumlah aturan hukum yang berlaku.

Tokoh Puri Grenceng, Ir. Anak Agung Susruta Ngurah Putra secara tegas menyatakan bahwa pembangunan gedung tersebut tidak bisa dibiarkan tanpa pengawasan serius. Ia menilai, jika benar bangunan itu berdiri di badan jalan, maka ada indikasi pelanggaran terhadap beberapa regulasi penting.

Menurutnya, pelanggaran pertama mengarah pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang secara jelas mengatur aspek keselamatan dan keamanan bangunan.

 

“Pembangunan di area yang tidak semestinya berisiko membahayakan pengguna jalan maupun bangunan itu sendiri,” ujarnya.
Selain itu, pembangunan tersebut juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur keselamatan dan fungsi badan jalan sebagai fasilitas publik. Keberadaan bangunan permanen di area tersebut dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

Tak hanya itu, Gung Susruta juga menyoroti kemungkinan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri PUPR Nomor 20/PRT/M/2018 tentang Garis Sempadan Bangunan dan Sempadan Jalan, yang secara tegas mengatur batas minimal pendirian bangunan dari badan jalan.

Atas dasar itu, ia mendesak Panitia Khusus Tata Ruang dan Pertanahan (Pansus TRAP) untuk segera turun tangan. “Kami minta Pansus TRAP bertindak tegas, seperti yang pernah dilakukan pada kasus Pantai Bingin. Jangan ada tebang pilih,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pengelola Museum Agung Pancasila, Gus Marhaen, belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memasuki Masa Purna Tugas, Kepala Inspektorat Denpasar Putu Naning Djayaningsih Pamitan

    Memasuki Masa Purna Tugas, Kepala Inspektorat Denpasar Putu Naning Djayaningsih Pamitan

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  30  Juli  2025 Memasuki Masa Purna Tugas, Kepala Inspektorat Denpasar Putu Naning Djayaningsih Pamitan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Memasuki masa purna tugas mulai 1 Agustus 2025, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Ir. Putu Naning Djayaningsih,  pamitan kepada Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, pada Rabu (30/7/2025) di Kantor Walikota Denpasar. Dalam pertemuan […]

  • PLN Pastikan EV Charging, Rute Jkt-Bali Siap Digunakan

    PLN Pastikan EV Charging, Rute Jkt-Bali Siap Digunakan

    • calendar_month Minggu, 27 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Denpasar  Senin, 28 Desember 2020   PLN Pastikan EV Charging, Rute Jkt-Bali Siap Digunakan   BALI,  indonesiaexpose.co.id   – PLN telah menyiapkan infrastruktur kendaraan listrik rute Jakarta-Bali. Kesiapan PLN ini ditandai dengan keberhasilan uji coba kendaraan listrik rute tersebut. Sebelumnya uji coba yang dilakukan oleh Komisaris PLN, Dudy Purwagandhi ini dimulai dari titik awal keberangkatan di […]

    • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 415
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu 01 Oktober 2022

  • Bupati Tabanan Teken MoU dengan Investor Pengembangan UKM di Tabanan

    Bupati Tabanan Teken MoU dengan Investor Pengembangan UKM di Tabanan

    • calendar_month Minggu, 24 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin  25  Oktober  2021   Bupati Tabanan Teken MoU dengan Investor Pengembangan UKM di Tabanan   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Dalam upaya meningkatkan pemasaran produk perdesaan di Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Business Meeting “Accsess to Market” sekaligus penandatanganan MoU atas kerjasama Kementerian Desa, Pembangunan DaerahTertinggal dan Transmigrasi dengan […]

  • Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

    Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  29  Mei  2025 Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Jakarta. Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Senin 26 Mei 2025, LPS telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler Mei 2025. Penetapan TBP saat ini merupakan […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta, sabtu  18  Oktober  2025

expand_less