Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Polda Metro Jaya limpahkan Kasus Kriss Hatta 

Polda Metro Jaya limpahkan Kasus Kriss Hatta 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 20 Sep 2019
  • visibility 101
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Jumat  20  September  2019

 

Polda Metro Jaya limpahkan Kasus Kriss Hatta

DKI, INDEX   – Polda Metro Jaya menyerahkan Berkas perkara kasus penganiayaan yang dilakukan artis Kriss Hatta ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta

Penyerahan berkas dikarenakan sudah lengkap (P21). “Kini tersangka beserta barang bukti resmi dilimpahkan Kejati,” ungkap Kasubdit Penmas Humas Polda Metro Jaya AKBP Gede Nyeneng, di Gedung Resmob Polda Metro Jaya, Kamis (19/9/2019).

Dikatakan Gede, dengan dilimpahkan tersangka. Maka Kriss sudah menguatkan sebagai tahanan kejaksaan.

Pelimpahan kasus tersangka kriss Hatta ini terang Gede, berdasarkan surat dari Kejaksaan Tinggi Nomor 7707 tanggal 28 September 2019.

“Dengan di serahkanya tersangka ke Kejari. Dengan demikian tugas dan tanggung jawab penyidik Polda Metro sudah selesai. Di mana kasusnya akan di serahkan ke Kejari Jakarta selatan,”sambungnya.

Untuk di ketahui Kris, ditangkap polisi di tempat kos temannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, 24 Juli 2019.

Kriss, di duga telah menganiaya korban atas nama Antony di kafe Dragon Fly, Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan, 6 April 2019. Akibat penganiayaan itu, wajah Antony terluka dan berdarah, serta hidung patah.

Penganiayaan yang dilakukan Kriss Hatta terhadap Antony berawal saat perempuan yang di duga pacar Kriss Hatta diganggu seseorang ketika berada di kafe Dragon Fly.

Dari pemeriksaan polisi melalui rekaman CCTV di kafe tersebut memperlihatkan, Kris Hatta menganiaya Antony hingga wajah korban luka-luka.

Atas penganiayaan itu, Kriss Hatta dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun dan 8 bulan.

(Hartono)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  15  Oktober  2020

  • Sambut Hari Ibu, PLN UP3 Bali Gelar Lomba Masak dan Pawai Molis

    Sambut Hari Ibu, PLN UP3 Bali Gelar Lomba Masak dan Pawai Molis

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Buleleng,  Sabtu  21  Desember  2019   Sambut Hari Ibu, PLN UP3 Bali Gelar Lomba Masak dan Pawai Molis   BALI,  INDEX  –  Dalam rangka memperingati Hari Ibu 22 Desember 2019 yang ke 91. PT. PLN Persero UP3 Bali Utara mengadakan kegiatan Lomba Memasak menggunakan kompor induksi dan Pawai Motor Listrik di Kecamatan Seririt Jumat, 20/12/19, […]

  • Public Expose LIVE 2021 Targetkan 44.000 Pengunjung Daring

    Public Expose LIVE 2021 Targetkan 44.000 Pengunjung Daring

    • calendar_month Minggu, 5 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 6 September  2021   Public Expose LIVE 2021 Targetkan 44.000 Pengunjung Daring     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Investasi di pasar modal kian marak dilakukan di masa pandemi COVID-19, terlebih adanya kemudahan proses transaksi yang dapat dilakukan secara online, di mana saja dan kapan saja. Hal ini tentu menjadi pendorong pertumbuhan investor baik dari […]

  • Pembebasan Tagihan dan Diskon Listrik Bertahap Mulai Hari Ini

    Pembebasan Tagihan dan Diskon Listrik Bertahap Mulai Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  01  April  2020   Pembebasan Tagihan dan Diskon Listrik Bertahap Mulai Hari Ini   JAKARTA,  INDEX  –  PLN langsung menjalankan langkah taktis untuk melaksanakan kebijakan Presiden Joko Widodo dalam kaitannya untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan […]

  • Anggaran  Rp3,5 M  MANDek! Pansus   TRAP DPRD Bali  Terhambat   Aturan,  Anggota  Keluar  Biaya  Sendiri

    Anggaran  Rp3,5 M  MANDek! Pansus   TRAP DPRD Bali  Terhambat   Aturan,  Anggota  Keluar  Biaya  Sendiri

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  04  Mei  2026 Anggaran  Rp3,5 M  MANDek! Pansus   TRAP DPRD Bali  Terhambat   Aturan,  Anggota  Keluar  Biaya  Sendiri   Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan atau Pansus TRAP DPRD Bali saat ini menghadapi kendala serius. Anggaran sebesar Rp3,5 miliar yang telah dialokasikan dalam APBD Bali Tahun 2026 untuk mendukung […]

  • Purnama Sasih Kaulu, Bupati Tabanan Ucap Syukur di Pura Luhur Batukau

    Purnama Sasih Kaulu, Bupati Tabanan Ucap Syukur di Pura Luhur Batukau

    • calendar_month Senin, 17 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin 17 Januari 2022   Purnama Sasih Kaulu, Bupati Tabanan Ucap Syukur di Pura Luhur Batukau     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bertepatan dengan rahina Purnama Kaulu, Senin, (17/1), Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, didampingi Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, Sekda, para Asisten dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan melakukan persembahyangan sebagai […]

expand_less