Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sat Pol PP Kota Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Dihukum Denda Beragam

Sat Pol PP Kota Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Dihukum Denda Beragam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2019
  • visibility 99
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  3  Oktober  2019

 

Sat Pol PP Kota Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Dihukum Denda Beragam

Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA Denpasar, Rabu (2/10/2019).

 

BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik berdasarkan monev di lapangan maupun pengaduan masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan melaksanakan sidak dengan menyasar beberapa kawasan seperti halnya bangunan dan usaha tanpa ijin, ketertiban umum, serta Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Serangkaian pelaksanaan sidak seminggu belakangan ini, Sat Pol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi masyarakat yang terjaring dan kedapatan melanggar perda. Sidang yang mengambil tempat di Pengadilan Negeri IA Denpasar ini turut menjatuhkan hukuman denda kepada 3 orang pelanggar.

Adapun sidang yang dipimpin Hakim Ni Made Purnami. SH. MH. dan Panitera Lien Herlinawati. SH, SH, menjatuhkan hukungan kepada pelanggar perda Ketertiban Umum (PKL) memasang spanduk di tiang listrik jalan di Jln. Mahendradata, dikenakan denda sebesar Rp. 300.000, Pelanggar IMB pencucian mobil yang belum memiliki ijin di Jln. Gunung Agung No. 116, didenda sebesar Rp. 1.500.000, Pelanggar perda KTR di kawasan Rumah Sakit dikenakan denda sebesar Rp. 200.000.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai usai Sidang Tipiring menjelaskan bahwa pelaksanaan Sidang Tipiring ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda. Selain itu, pelaksanaan sidang tipiring juga turut mengambil tempat di banjar atau ruang publik lainya, ini sebagai bentuk sosialisasi perda guna meminimalisir pelanggaran perda oleh masyarakat.

“Sidak dan Tipiring ini bukan untu mencari kesalahan, melainkan untuk penegakan perda dan mensosialisasikan perda itu sendiri, sehingga masyarakat dapat mengaplikasikan dan mentaatinya,” jelas Dewa Sayoga.

Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan, dan dipilihnya banjar sebagai lokasi pelaksanaan sidang tipiring adalah untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai wahana sosialisasi perda bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dewa Sayoga, adapun keseluruhan pelanggar melanggar Perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umun dan Perda No 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Para pelanggar ini nantinya akan dikembalikan untuk dilakukan pembinaan serta diberikan arahan untuk tidak melanggar Perda,” pungkasnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ny Putri Koster: Sejahterakan Perajin dengan Manfaatkan Kain Tenun Asli

    Ny Putri Koster: Sejahterakan Perajin dengan Manfaatkan Kain Tenun Asli

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  12  Januari  2020   Ny Putri Koster: Sejahterakan Perajin dengan Manfaatkan Kain Tenun Asli   BALI, INDEX – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bali Ny Putri Suastini Koster meminta semua pihak khususnya Komunitas Cinta Kain Bali (KCKB) untuk berperan aktif dalam upaya melestarikan dan mengembangkan kain tenun Bali.   Ny Putri Koster […]

  • Tim Regident Korlantas Polri Laksanakan Supervisi ke Polres Subang Polda Jabar

    Tim Regident Korlantas Polri Laksanakan Supervisi ke Polres Subang Polda Jabar

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  30  Juli  2019   Tim Regident Korlantas Polri Laksanakan Supervisi ke Polres Subang Polda Jabar   Jawa Barat,INDEX – Kepolisian Resor (Polres) Subang, Selasa (30/7/2019) mendapat kunjungan tim supervisi dari Tegident Korlantas Polri, bertempat di Aula Patriatama Mapolres Subang, Jalan Mayjen Sutoyo No.29, Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang. Kegiatan Supervisi Regident Korlantas Polri […]

  • Quorn®, Brand Makanan Protein Bebas Daging Nomor Satu Dunia.

    Quorn®, Brand Makanan Protein Bebas Daging Nomor Satu Dunia.

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Nusa  Dua , Selasa  06 Agustus 2019   Quorn®, Brand Makanan Protein Bebas Daging Nomor Satu Dunia.   “Dengan lebih dari 30 tahun kesuksesan dan latar belakang ilmiah dalam riset kesehatan, Quorn® merupakan satu-satunya brand makanan protein bebas daging yang dihadirkan di acara tersebut, untuk mengumumkan hasil penelitian mengenai efektivitas Mycoprotein yang merupakan bahan utama dari produk […]

  • DPRD Bali Komisi I, Rekomendasikan  Puluhan Usaha Ilegal di Kawasan Pantai Bingin  Segera Ditutup dan Dibongkar

    DPRD Bali Komisi I, Rekomendasikan  Puluhan Usaha Ilegal di Kawasan Pantai Bingin  Segera Ditutup dan Dibongkar

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  10  Juni  2025 DPRD Bali Komisi I, Rekomendasikan  Puluhan Usaha Ilegal di Kawasan Pantai Bingin  Segera Ditutup dan Dibongkar   DPRD Bali komisi I menggelar rapat tindak lanjut hasil kunjungan terkait permasalahan perijinan bangunan liar yang berada di Kawasan Pantai Bingin dan Step Up, bertempat di ruang rapat gabungan Lt. III DPRD Prov. […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  19  Agustus  2024 Renungan  Joger

  • Angkasa  Pura I Bali Airport  I  Gusti  Ngurah  Rai  Bali

    Angkasa Pura I Bali Airport I Gusti Ngurah Rai Bali

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Bali, Senin 25 Mei  2020   Angkasa  Pura I Bali Airport  I  Gusti  Ngurah  Rai  Bali

expand_less