Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sat Pol PP Kota Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Dihukum Denda Beragam

Sat Pol PP Kota Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Dihukum Denda Beragam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2019
  • visibility 134
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  3  Oktober  2019

 

Sat Pol PP Kota Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Dihukum Denda Beragam

Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA Denpasar, Rabu (2/10/2019).

 

BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik berdasarkan monev di lapangan maupun pengaduan masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan melaksanakan sidak dengan menyasar beberapa kawasan seperti halnya bangunan dan usaha tanpa ijin, ketertiban umum, serta Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Serangkaian pelaksanaan sidak seminggu belakangan ini, Sat Pol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi masyarakat yang terjaring dan kedapatan melanggar perda. Sidang yang mengambil tempat di Pengadilan Negeri IA Denpasar ini turut menjatuhkan hukuman denda kepada 3 orang pelanggar.

Adapun sidang yang dipimpin Hakim Ni Made Purnami. SH. MH. dan Panitera Lien Herlinawati. SH, SH, menjatuhkan hukungan kepada pelanggar perda Ketertiban Umum (PKL) memasang spanduk di tiang listrik jalan di Jln. Mahendradata, dikenakan denda sebesar Rp. 300.000, Pelanggar IMB pencucian mobil yang belum memiliki ijin di Jln. Gunung Agung No. 116, didenda sebesar Rp. 1.500.000, Pelanggar perda KTR di kawasan Rumah Sakit dikenakan denda sebesar Rp. 200.000.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai usai Sidang Tipiring menjelaskan bahwa pelaksanaan Sidang Tipiring ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda. Selain itu, pelaksanaan sidang tipiring juga turut mengambil tempat di banjar atau ruang publik lainya, ini sebagai bentuk sosialisasi perda guna meminimalisir pelanggaran perda oleh masyarakat.

“Sidak dan Tipiring ini bukan untu mencari kesalahan, melainkan untuk penegakan perda dan mensosialisasikan perda itu sendiri, sehingga masyarakat dapat mengaplikasikan dan mentaatinya,” jelas Dewa Sayoga.

Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan, dan dipilihnya banjar sebagai lokasi pelaksanaan sidang tipiring adalah untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai wahana sosialisasi perda bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dewa Sayoga, adapun keseluruhan pelanggar melanggar Perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umun dan Perda No 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Para pelanggar ini nantinya akan dikembalikan untuk dilakukan pembinaan serta diberikan arahan untuk tidak melanggar Perda,” pungkasnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • IBUDAYA FESTIVAL 2021 Mula ka Mula, Pulang Ke Rahim Bali Utara

    IBUDAYA FESTIVAL 2021 Mula ka Mula, Pulang Ke Rahim Bali Utara

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  21  Oktober  2021   IBUDAYA FESTIVAL 2021 Mula ka Mula, Pulang Ke Rahim Bali Utara Ayu Laksmi, Konseptor dan Direktur Ibudaya Festival, Ayu Laksmi, Konseptor dan Direktur Ibudaya Festival, Kamis (21/10/2021).   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Ibudaya Festival 2021 adalah festival perempuan  persembahan Dadisiki Bali yang digagas oleh Ayu Laksmi. Festival ini berada di […]

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  09  Agustus  2020

  • Angkasa Pura I Siap Sambut Airbus A380 Emirates di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

    Angkasa Pura I Siap Sambut Airbus A380 Emirates di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  29  Mei 2023 Angkasa Pura I Siap Sambut Airbus A380 Emirates di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali     Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – Untuk pertama kalinya, Airbus tipe A380-800 yang dioperasikan maskapai penerbangan Emirates akan mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Pesawat penumpang komersial terbesar di dunia ini rencananya akan melayani […]

  • Plt. Bupati Tabanan, Edi Wirawan Hadiri   Rapat  Paripurna  Pengangkatan PAW Rai Santini Dari Fraksi PDIP

    Plt. Bupati Tabanan, Edi Wirawan Hadiri   Rapat  Paripurna  Pengangkatan PAW Rai Santini Dari Fraksi PDIP

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  22  Oktober  2024 Plt. Bupati Tabanan, Edi Wirawan Hadiri   Rapat  Paripurna  Pengangkatan PAW Rai Santini Dari Fraksi PDIP     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sesuai dengan keputusan Pj. Gubernur Bali nomor 797/01-A/HK/2024 tanggal 11 oktober 2024 tentang peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan, Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten […]

  • Subdit II Ditresnarkoba  Polda Metro Jaya berhasil Bekuk Pengedar Kokain

    Subdit II Ditresnarkoba  Polda Metro Jaya berhasil Bekuk Pengedar Kokain

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  12  Pebruari  2020    Subdit II Ditresnarkoba  Polda Metro Jaya berhasil Bekuk Pengedar Kokain   JAKARTA,  INDEX  –  Unit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat peredaran kokain di wilayah DKI Jakarta. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap 3 pelaku, diantaranya berprofesi sebagai pemain film dan pengacara. “Pelaku yang kami tangkap adalah JA, WED […]

  • PT SGB penuhi undangan DPRD Prov.Bali : Pengembalian dana Nasabah belum ada solusi

    PT SGB penuhi undangan DPRD Prov.Bali : Pengembalian dana Nasabah belum ada solusi

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  24   Oktober  2019   PT SGB penuhi undangan DPRD Prov.Bali : Pengembalian dana Nasabah belum ada solusi Pertemuan antara nasabah dan pihak SGB dibuka dan dipimpin ketua Komisi II , IGK Kresna  Budi (tengah)bertempat di ruang rapat  kantor DPRD Bali, Selasa (23/10/2019)sore.   BALI,  INDEX  – Pihak  PT. Solid Gold Berjangka (SGB) akhirnya memenuhi […]

expand_less