Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kebijakan Bupati Badung Mulai September 2019 Nafkah Kaling dan Kelian Banjar Dinas Disamakan

Kebijakan Bupati Badung Mulai September 2019 Nafkah Kaling dan Kelian Banjar Dinas Disamakan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 11 Okt 2019
  • visibility 242
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung,  Jumat  11  Oktober  2019

 

Kebijakan Bupati Badung Mulai September 2019 Nafkah Kaling dan Kelian Banjar Dinas Disamakan

 

Bupati Giri Prasta saat memberi pengarahan terkait pelaksanaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, kawasan Puspem Badung, Rabu (9/10/2019).

 

BALI,  INDEX  –  Bupati Badung telah mengambil kebijakan untuk menyamakan Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Lingkungan (Kaling) dengan Kelian Banjar Dinas se-Badung. Mulai anggaran perubahan tahun 2019, per 1 September gaji Kaling dan Kelian Dinas menjadi sama sebesar Rp. 5,3 juta. Demikian ditegaskan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat memberi pengarahan terkait pelaksanaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, kawasan Puspem Badung, Rabu (9/10). Pengarahan dihadiri Wabup. I Ketut Suiasa, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Pimpinan Perangkat Daerah, serta diikuti sebanyak 800 peserta dari seluruh Lurah, Perbekel, Sekdes, Kepala Urusan Keuangan Desa, Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kelian Banjar Dinas se-Badung.

Bupati Giri Prasta mengatakan, kebijakan yang diambilnya ini sebagai imlementasi sila kelima pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Semua insan semua dapat dan semua rasa. Sehingga Bupati mengambil kebijakan untuk menyamakan pendapatan kepala lingkungan dengan kelian banjar, yang selama ini mengalami tumpang tindih.

“Mulai bulan September ini gaji Kaling yang menjadi 5,3 juta itu agar direalisasikan,” tegasnya.

Bupati juga telah memikirkan dengan matang, atas terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2019, dimana bupati akan menaikkan gaji kelian dinas di tahun 2020. Kebijakan ini telah pula mendapatkan rekomendasi/persetujuan administrasi dari Gubernur Bali. Maka mulai Januari 2020 Kelian Banjar Dinas akan mendapatkan penghasilan 6,4 juta dan Kaling akan menyesuaikan.

Sementara itu Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung Putu Gede Sridana mengatakan, sesuai PP No. 11 tahun 2019 bahwa Kepala Desa dan perangkat desa diberikan Penghasilan Tetap (Siltap) disetarakan dengan PNS golongan II secara berjenjang mulai Kepala Desa sampai Kelian Dinas terhitung 1 Januari 2020.

” Sumber Siltap itu dibebankan ke Alokasi Dana Desa (ADD), namun ADD yang diterima tidak mencukupi. PP memberi peluang bahwa dapat dibebankan kepada APBD sesuai kemampuan keuangan daerah. Sementara untuk kelurahan khususnya Kaling, Bupati telah memutuskan mulai anggaran perubahan 2019 sudah dianggarkan di APBD, sehingga penghasilannya sama dengan Kelian Dinas,” sambungnya.

Dari data Dinas PMD Badung, nafkah Kaling tahun ini dan sebelumnya sebesar Rp. 2.570.000, dan Kelian Dinas Rp. 5,3 juta. Mulai anggaran perubahan 2019 keduanya mendapat nafkah yang sama 5,3 juta. Sedangkan mulai tahun 2020 nafkah kelian dinas kembali naik menjadi Rp. 6,4 juta dan nafkah Kaling menyesuaikan.

(Hms/079)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inovasi dalam pembayaran : PT Tiki JNE Melayani pembayaran pengiriman tanpa uang tunai 

    Inovasi dalam pembayaran : PT Tiki JNE Melayani pembayaran pengiriman tanpa uang tunai 

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Badung,  Jumat  13  September  2019   Inovasi dalam pembayaran : PT Tiki JNE Melayani pembayaran pengiriman tanpa uang tunai   Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Elyanus Pangsoda di acara peresmian cabang baru Bank Commonwealth, bertempat di jalan Sunset Road, Kuta-Bali, Kamis (12/9/2019). (Foto/indonesiaexpose.co.id) BALI, INDEX   – Guna menjangkau segala kebutuhan pelanggannnya, perusahaan jasa pengiriman ekspres […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  25  September   2024 Renungan  Joger  

  • Sambut Libur Lebaran, PLN Tambah 3 SPKLU di Jalur Mudik

    Sambut Libur Lebaran, PLN Tambah 3 SPKLU di Jalur Mudik

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  20   April 2023 Sambut Libur Lebaran, PLN Tambah 3 SPKLU di Jalur Mudik   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Demi mengakomodasi pemudik sekaligus pengendara kendaraan listrik yang melewati jalur Denpasar – Gilimanuk, kini PLN berhasil menambahkan 3 shelter Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 3 lokasi strategis. General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk […]

  • Pemkot Gelar Upacara Pengelukatan Suda Mala, Upaya Niskala Cegah Covid-19, Masyarakat Laksanakan Pengekukatan Dari Rumah

    Pemkot Gelar Upacara Pengelukatan Suda Mala, Upaya Niskala Cegah Covid-19, Masyarakat Laksanakan Pengekukatan Dari Rumah

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  05  Juli  2020   Pemkot Gelar Upacara Pengelukatan Suda Mala, Upaya Niskala Cegah Covid-19, Masyarakat Laksanakan Pengekukatan Dari Rumah   Pelaksanaan Upacara Pangelukatan Suda Mala oleh Pemkot Denpasar di Pantai Matahari Terbit, Sanur Denpasar, Minggu (5/7) bertepatan dengan Hari Banyu Pinaruh   BALI,  INDEX  –  Beragam upaya terus dimaksimalkan Pemkot Denpasar beserta jajaran […]

  • Investasi Bali  Melejit, DPRD Warning : Asing  Jangan  Kendalikan  Tata  Ruang !

    Investasi Bali  Melejit, DPRD Warning : Asing  Jangan  Kendalikan  Tata  Ruang !

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 416
    • 0Komentar

    Denpasar , Senin  13  April  2026 Investasi Bali  Melejit, DPRD Warning : Asing  Jangan  Kendalikan  Tata  Ruang !   Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Lonjakan investasi di Bali hingga awal 2026 memicu peringatan keras dari DPRD Bali. Sekretaris Pansus TRAP, Dr. Somvir, menegaskan dominasi Penanaman Modal Asing (PMA) berpotensi mengancam kedaulatan tata ruang Pulau Dewata. Data menunjukkan […]

  • Rapat Paripurna Ke-31 DPRD Bali:  Gubenur Koster Soroti Ledakan Wisatawan dan Ancaman Rusaknya Budaya Bali

    Rapat Paripurna Ke-31 DPRD Bali:  Gubenur Koster Soroti Ledakan Wisatawan dan Ancaman Rusaknya Budaya Bali

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 416
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  06  April  2026 Rapat Paripurna Ke-31 DPRD Bali:  Gubenur Koster Soroti Ledakan Wisatawan dan Ancaman Rusaknya Budaya Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  — DPRD Provinsi Bali, Senin (6/4/2026) menggelar rapat paripurna ke-31 masa persidangan II tahun sidang 2025-2026 di ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali. Rapat paripurna tersebut mengagendakan penjelasan Gubernur terhadap dua […]

expand_less