Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kebijakan Bupati Badung Mulai September 2019 Nafkah Kaling dan Kelian Banjar Dinas Disamakan

Kebijakan Bupati Badung Mulai September 2019 Nafkah Kaling dan Kelian Banjar Dinas Disamakan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 11 Okt 2019
  • visibility 139
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung,  Jumat  11  Oktober  2019

 

Kebijakan Bupati Badung Mulai September 2019 Nafkah Kaling dan Kelian Banjar Dinas Disamakan

 

Bupati Giri Prasta saat memberi pengarahan terkait pelaksanaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, kawasan Puspem Badung, Rabu (9/10/2019).

 

BALI,  INDEX  –  Bupati Badung telah mengambil kebijakan untuk menyamakan Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Lingkungan (Kaling) dengan Kelian Banjar Dinas se-Badung. Mulai anggaran perubahan tahun 2019, per 1 September gaji Kaling dan Kelian Dinas menjadi sama sebesar Rp. 5,3 juta. Demikian ditegaskan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat memberi pengarahan terkait pelaksanaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, kawasan Puspem Badung, Rabu (9/10). Pengarahan dihadiri Wabup. I Ketut Suiasa, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Pimpinan Perangkat Daerah, serta diikuti sebanyak 800 peserta dari seluruh Lurah, Perbekel, Sekdes, Kepala Urusan Keuangan Desa, Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kelian Banjar Dinas se-Badung.

Bupati Giri Prasta mengatakan, kebijakan yang diambilnya ini sebagai imlementasi sila kelima pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Semua insan semua dapat dan semua rasa. Sehingga Bupati mengambil kebijakan untuk menyamakan pendapatan kepala lingkungan dengan kelian banjar, yang selama ini mengalami tumpang tindih.

“Mulai bulan September ini gaji Kaling yang menjadi 5,3 juta itu agar direalisasikan,” tegasnya.

Bupati juga telah memikirkan dengan matang, atas terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2019, dimana bupati akan menaikkan gaji kelian dinas di tahun 2020. Kebijakan ini telah pula mendapatkan rekomendasi/persetujuan administrasi dari Gubernur Bali. Maka mulai Januari 2020 Kelian Banjar Dinas akan mendapatkan penghasilan 6,4 juta dan Kaling akan menyesuaikan.

Sementara itu Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung Putu Gede Sridana mengatakan, sesuai PP No. 11 tahun 2019 bahwa Kepala Desa dan perangkat desa diberikan Penghasilan Tetap (Siltap) disetarakan dengan PNS golongan II secara berjenjang mulai Kepala Desa sampai Kelian Dinas terhitung 1 Januari 2020.

” Sumber Siltap itu dibebankan ke Alokasi Dana Desa (ADD), namun ADD yang diterima tidak mencukupi. PP memberi peluang bahwa dapat dibebankan kepada APBD sesuai kemampuan keuangan daerah. Sementara untuk kelurahan khususnya Kaling, Bupati telah memutuskan mulai anggaran perubahan 2019 sudah dianggarkan di APBD, sehingga penghasilannya sama dengan Kelian Dinas,” sambungnya.

Dari data Dinas PMD Badung, nafkah Kaling tahun ini dan sebelumnya sebesar Rp. 2.570.000, dan Kelian Dinas Rp. 5,3 juta. Mulai anggaran perubahan 2019 keduanya mendapat nafkah yang sama 5,3 juta. Sedangkan mulai tahun 2020 nafkah kelian dinas kembali naik menjadi Rp. 6,4 juta dan nafkah Kaling menyesuaikan.

(Hms/079)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perumda  Air  Minum  Tirta  Buana  Bojonegoro

    Perumda  Air  Minum  Tirta  Buana  Bojonegoro

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Bojonegoro, Senin  16  Desember  2024 Perumda  Air  Minum  Tirta  Buana  Bojonegoro  

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 11 April  2023 Renungan JOGER  

  • Bangunan Komersial Serbu Sawah, Jatiluwih Terancam Dicabut UNESCO

    Bangunan Komersial Serbu Sawah, Jatiluwih Terancam Dicabut UNESCO

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat  05  Desember  2025 Bangunan Komersial Serbu Sawah, Jatiluwih Terancam Dicabut UNESCO   Ketua Panitia sekaligus Manager DTW Jatiluwih, Jhon Ketut Purna   Bali, indonesiaexpose.co.id   — Ancaman serius kembali menghantui kawasan wisata warisan dunia Jatiluwih, Tabanan. Pembangunan restoran besar di tengah sawah dikhawatirkan akan membawa dampak sosial dan ekologis yang sangat berat bagi masyarakat. […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 12 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 13 November 2022 Renungan  JOGER    

  • Pasca Hari Suci Nyepi, Volume Sampah di Denpasar Meningkat 20 Persen

    Pasca Hari Suci Nyepi, Volume Sampah di Denpasar Meningkat 20 Persen

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  05  Maret  2022   Pasca Hari Suci Nyepi, Volume Sampah di Denpasar Meningkat 20 Persen   Tenaga Kebersihan di Kota Denpasar. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pasca rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1944 yang didahului dengan Upacara Melasti dan Pangerupukan memberikan dampak terhadap meningkatnya volume sampah rumah tangga di Kota Denpasar. Berdasarkan data Dinas Lingkungan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  08  November 2022 Renungan  JOGER

expand_less