Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 12, 185 Gram Sabu

Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 12, 185 Gram Sabu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2019
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Rabu  23  OKtober  2019

 

Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 12, 185 Gram Sabu

 

Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Rudi Sufahriadi

 

Jawa Barat,INDEX  –  Direktorat Res Narkoba Polda Jabar dan Sat Narkoba Polrestabes Bandung Sabtu (12/10/2019) berhasil mennggagalkan penyelundupan narkotik jenis Methamphetamine /Sabu seberat 12,185 di Bandara Lanud Husain Sastranegarab Bandung.

Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Rudi Sufahriadi dalam konferensi persnya menyampaikan, Pengungkapan kasus nakotik tersebut berkat sinergitas Tim Interdiksi terpàdu Bandara Hussein Sastranegara yang terdiri dari Kantor wilayah DJBc Jabar, Beacukai Lanud Husen Sastranegara, Imigrasi kelas lA Bandung, dan Polrestabes Bandung.

“Sebelumnya Polda Jabar juga telah berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 13 Kg,” tutur Kapolda Jabar kepada awak media bertempat di Mapolda Jabar, Rabu (23/10/2019) pagi.

Menurut Kapolda, kronologis kejadian berawal Sabtu 12 Oktber 2019 pukul 13.00 Wib di Bandara Hussen Sastranegara Bandung berinisial MT, 23 WNI Jakarta barang haram tersebut di sembunyikan di dalam koper Bagasi,
Kemudian, Kapolda menambahkan, bahwa pada hari Sabtu tanggal 12 Oktober 2019 adanya temuan barang bawaan berupa Narkotika jenis sabu yang dibawa oleh tersangka M.T. di Bandara Husen Satranegara seberat bruto 12,185 gram.

“Pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2019 sekira Jam 13.30 Wib di Parkiran Klinik Pratama Ihsan Medika Jalan Kapitan Raya No. 24 Sukatani Tapos Kota Depok dapat diamankan saksi H,” imbuhnya

Kapolda menambahkan, barang bukti dari hasil pengungkapan kasus tersebut 1 (satu) buah koper di dalamnya ditemukan : 8 (delapan) bungkus plastik bening berlakban coklat berisikan kristal warna putih diduga sabu dengan berat Bruto 12,2 Kg, 1 (satu) buah Handphone Merek Samsung, 1 (satu) buah Paspor No. C4766869. Disita dari tersangka I.A. alias A. berupa 1 (satu) buah Handphone Merek Oppo ;1 (satu) buah Handphone Merek Advan, 2 (dua) buah Paspor masing-masing No. A 9417506 dan No. C4275334; 1 (satu) buah buku tabungan Tahapan BCA dan Kartu ATM BCA No. Rek. 1660268321.

Sementara itu, berdasarkan hasil keterangan dari tersangka M.A, tersangka I.A. dan saksi H. penyelundupan narkoba jenis sabu tersebut suruhan/perintah dari sdr S. (WNA) (DPO) yang merupakan warga negara Nigeria.

“Modus operandinya membawa koper milik sdr S. (WNA) (DPO) dengan alibi yang berisi baju bermerek dari Cambodia ke Manila Philipina dan di beri upah sebesar 1000 dolar amerika / Rp 14.000.000,” lanjutnya.

Sementara anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung beserta tim dari Bea Cukai melakukan upaya penyelidikan lebih mendalam terhadap keberadaan sdr S. (WNA) (DPO) menunggu instruksi dan memancing sdr S. (WNA) (DPO) untuk mengambil sabu yang telah diamankan, dan sdr S. (WNA) (DPO) menyatakan akan mengambil barang tersebut pada minggu tanggal 20 oktober 2019 kerumah kontrakan tersangka I.A.

“Namun terhitung dari hari jumat tanggal 18 Oktober 2019 sdr S. (WNA) (DPO) tidak melakukan komunikasi melalui Hp lagi dengan para tsk yang telah diamankan, dan Pada hari minggu tanggal 20 Oktober 2019 jam 15.00 wib para tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung untuk dilakukan upaya penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

“Untuk perkara ini pelaku telah melanggar Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau 112 ayat (2) UURI 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Ancaman Hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” tandasnya.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga  Depresi, Seorang  Pedagang  Pasar Rakyat Gianyar  Gantung  Diri

    Diduga  Depresi, Seorang  Pedagang  Pasar Rakyat Gianyar  Gantung  Diri

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  10  Februari  2023 Diduga  Depresi, Seorang  Pedagang  Pasar Rakyat Gianyar  Gantung  Diri   Bangunan Pasar Rakyat Gianyar, tempat korban berjualan   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Warga Banjar Adat Kaja Kauh Abianbase Gianyar dihebohkan dengan penemuan mayat tergantung di Telabah (Sungai Kecil) Tebe Utu, merupakan aliran Telabah Barat Pasar Gianyar, Kamis (09/2/2023)pagi. Korban atas nama Made […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Bali, Senin  06  Juli  2020   Renungan  JOGER    

  • Fraksi Golkar DPRD Bali Ingatkan Gubernur, Tindak Tegas Pelanggar Amanat Perda No.2 Thn 2023  

    Fraksi Golkar DPRD Bali Ingatkan Gubernur, Tindak Tegas Pelanggar Amanat Perda No.2 Thn 2023  

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 21 Juli 2025  Fraksi Golkar DPRD Bali Ingatkan Gubernur, Tindak Tegas Pelanggar Amanat Perda No.2 Thn 2023   (kanan) Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali Agung Bagus Tri Candra Arka. didampingi anggota komisi I I Wayan Gunawan sumber foto Bali, indonesiaexpose.co.id –  Pemerintah Provinsi Bali kini tengah merancang pendapatan daerah meningkat pada Perubahan […]

  • Polres Garut Dirikan Pos Pantau Utama di Limbangan Untuk Halau Pemudik

    Polres Garut Dirikan Pos Pantau Utama di Limbangan Untuk Halau Pemudik

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Bandung, Senin  27  April  2020   Polres Garut Dirikan Pos Pantau Utama di Limbangan Untuk Halau Pemudik       JAWA BARAT,INDEX  –  Untuk mengantisipasi kedatangan pemudik Polres Garut mendirikan pos titik pemantuan utama di Kecamatan Limbangan yang lokasinya di Gedung Garut Trade Centre (GTC) Desa Cigagade. Pos tersebut dimaksud untuk menghalau warga yang mudik […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 5 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  6  April  2021   Renungan  JOGER  

  • Terapkan QRIS di Rumah Sakit Pemprov, Gubernur Koster: Transaksi Digital Selaras dengan Tatanan Kehidupan Era Baru

    Terapkan QRIS di Rumah Sakit Pemprov, Gubernur Koster: Transaksi Digital Selaras dengan Tatanan Kehidupan Era Baru

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  24  Juli  2020   Terapkan QRIS di Rumah Sakit Pemprov, Gubernur Koster: Transaksi Digital Selaras dengan Tatanan Kehidupan Era Baru   BALI,  INDEX    – Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik penggunaan transaksi QRIS (QR Code Indonesia Indonesian Standard) pada rumah sakit pemerintah di Pulau Dewata. Sebab hal ini bagian dari bertransaksi secara […]

expand_less