Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
  • visibility 392
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  29  Oktober  2019

 

 Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

 

 

Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat melaksanakan kesepakatan bersama dengan ikut mendatangani Regulasi Pendidikan Anti Korupsi bersama delapan kabupaten se-Bali, Senin (28/10/2019) di Kantor Gubernur Bali.

 

” Pemkot Denpasar  Tanamkan Integritas, Dukung Pencegahan Sejak Dini Dari Bangku Sekolah ”

BALI,  INDEX  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan regulasi pendidikan anti korupsi dan integritas masuk di mata pelajaran sekolah mulai jenjang, SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Untuk itu Pemerintah Bali telah merancang sistem pendidikan anti korupsi berbasis kearifan lokal dengan tujuan untuk mensukseskan gerakan anti korupsi berbasis kearifan lokal.

Dimana Pemkot Denpasar ikut serta bersama delapan kabupaten se-Bali melaksanakan kesepakatan bersama dengan ikut mendatangani Regulasi Pendidikan Anti Korupsi oleh Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara, Senin (28/10) di Kantor Gubernur Bali. Yang mana Penandatanganan disaksikan oleh Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Basaria Panjaitan serta Gubernur Bali, Wayan Koster.

Wakil Walikota Jaya Negara menyambut baik mengenai regulasi pendidikan Anti Korupsi, yang mana di Pemkot Denpasar sudah melaksanakan inovasi pendidikan anti korupsi di Sekolah Dasar Negari 8 Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat.

“Kami sangat menyambut baik dan mendukung program dari KPK mengenai regulasi pendidikan anti korupsi ini, dikarenakan pendidikan anti korupsi sangat penting diberikan sejak usia muda,” tutur  Jaya Negara .

Menurutnya, kaum milenial harus meningkatkan integritas dan kegiatan-kegiatan positif lainnya sejak usia dini. Dan di Denpasar kami juga sudah menerapkannya di Sekolah Dasar Negari 8 Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat sebagai percontohan untuk sekolah-sekolah lainya di Denpasar.

 

 

Sementara, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Basari Panjaitan mengatakan, Regulasi Pendidikan Anti Korupsi Bersama di Bali ini bertujuan untuk membantu daerah mencegah korupsi. Salah satunya melalui pendidikan antikorupsi sejak dini. Dimana sebelum di Bali MOU bersama ini juga sudah dilakukan di Provinsi Jawa Tengah.

“KPK menyediakan modul-modul pendidikan antikorupsi yang dapat diunduh secara gratis. Silakan dimanfaatkan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi,” pesannya.

Lebih lanjut dikatakan selain regulasi di tingkat pusat, KPK mendorong pemerintah daerah untuk mengeluarkan regulasi yang sama di tiap tingkat pendidikan yang menjadi kewenangannya. Peraturan Gubernur menjadi dasar implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan menengah dan Sekolah Luar Biasa. Sedangkan, Perwali/Perbup menyasar ke jenjang pendidikan dasar SD hingga SMP.

Selain mendorong lahirnya regulasi, kegiatan diseminasi juga terus dilakukan KPK. Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan pelatihan bagi guru-guru pengampu mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) tingkat sekolah menengah (SMA) dengan bekerja sama kepada Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PPKn SMA dan Aliyah Negeri yang bertujuan untuk menyiapkan tenaga pengajar di satuan sekolah dalam mengimplementasikan PAK secara mandiri di sekolah masing-masing.

Tahun ini, kegiatan pelatihan telah dilakukan di 10 daerah fokus sebagai prioritas, yaitu DKI Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur dan Bali.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 17 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 17 Juli 2022 Gubernur Wayan Koster Buka Bali Kite Festival ke-44 sebagai warisan budaya di bidang Seni Layang   Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi membuka Bali Kite Festival ke-44 Tahun 2022 di Pantai Padanggalak, Desa Kesiman, Denpasar yang diselenggarakan oleh Persatuan Layang – Layang Indonesia Pelangi Provinsi Bali dari […]

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Klungkung, Kamis  06  April  2023 Di dampingi Bupati Suwirta, Gubenur Bali Koster  Ground  Breaking Pasar  Rakyat  Tematik  Wisata Semarapura     Bali, indonesiaexpose.co.id – Setelah meresmikan Pasar Rakyat Tematik Pariwisata di Ubud, Gubernur Bali Wayan Koster kembali menyiapkan pasar serupa di Kabupaten Klungkung. Ground breaking dilakukan pada Kamis (6/4/2023). Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, Pasar Rakyat […]

  • RUPS Tahunan 2024 PT XL Axiata Tbk, XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Serta Bagi Dividen Rp 635,5 Miliar

    RUPS Tahunan 2024 PT XL Axiata Tbk, XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Serta Bagi Dividen Rp 635,5 Miliar

    • calendar_month Minggu, 5 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  06  Mei 2024. RUPS Tahunan 2024 PT XL Axiata Tbk, XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Serta Bagi Dividen Rp 635,5 Miliar     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) pada hari ini, Jum’at (3/5) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 (Rapat). Rapat yang berlangsung secara daring […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  13 Maret  2024 Renungan  Joger    

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 03 Juni 2022

  • Lagi, 2 Pasien Covid-19 Di Denpasar Dinyatakan Sembuh, Tidak Ada Penambahan Kasus Covid-19 Baru

    Lagi, 2 Pasien Covid-19 Di Denpasar Dinyatakan Sembuh, Tidak Ada Penambahan Kasus Covid-19 Baru

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  06  Mei  2020   Lagi, 2 Pasien Covid-19 Di Denpasar Dinyatakan Sembuh, Tidak Ada Penambahan Kasus Covid-19 Baru Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai BALI,  INDEX  –  Jumlah pasien virus corona atau Covid-19 yang dinyatakan sembuh di Denpasar terus bertambah pada Rabu, (6/5). Sebanyak 2 pasien […]

expand_less