Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
  • visibility 251
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  29  Oktober  2019

 

 Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

 

 

Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat melaksanakan kesepakatan bersama dengan ikut mendatangani Regulasi Pendidikan Anti Korupsi bersama delapan kabupaten se-Bali, Senin (28/10/2019) di Kantor Gubernur Bali.

 

” Pemkot Denpasar  Tanamkan Integritas, Dukung Pencegahan Sejak Dini Dari Bangku Sekolah ”

BALI,  INDEX  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan regulasi pendidikan anti korupsi dan integritas masuk di mata pelajaran sekolah mulai jenjang, SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Untuk itu Pemerintah Bali telah merancang sistem pendidikan anti korupsi berbasis kearifan lokal dengan tujuan untuk mensukseskan gerakan anti korupsi berbasis kearifan lokal.

Dimana Pemkot Denpasar ikut serta bersama delapan kabupaten se-Bali melaksanakan kesepakatan bersama dengan ikut mendatangani Regulasi Pendidikan Anti Korupsi oleh Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara, Senin (28/10) di Kantor Gubernur Bali. Yang mana Penandatanganan disaksikan oleh Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Basaria Panjaitan serta Gubernur Bali, Wayan Koster.

Wakil Walikota Jaya Negara menyambut baik mengenai regulasi pendidikan Anti Korupsi, yang mana di Pemkot Denpasar sudah melaksanakan inovasi pendidikan anti korupsi di Sekolah Dasar Negari 8 Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat.

“Kami sangat menyambut baik dan mendukung program dari KPK mengenai regulasi pendidikan anti korupsi ini, dikarenakan pendidikan anti korupsi sangat penting diberikan sejak usia muda,” tutur  Jaya Negara .

Menurutnya, kaum milenial harus meningkatkan integritas dan kegiatan-kegiatan positif lainnya sejak usia dini. Dan di Denpasar kami juga sudah menerapkannya di Sekolah Dasar Negari 8 Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat sebagai percontohan untuk sekolah-sekolah lainya di Denpasar.

 

 

Sementara, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Basari Panjaitan mengatakan, Regulasi Pendidikan Anti Korupsi Bersama di Bali ini bertujuan untuk membantu daerah mencegah korupsi. Salah satunya melalui pendidikan antikorupsi sejak dini. Dimana sebelum di Bali MOU bersama ini juga sudah dilakukan di Provinsi Jawa Tengah.

“KPK menyediakan modul-modul pendidikan antikorupsi yang dapat diunduh secara gratis. Silakan dimanfaatkan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi,” pesannya.

Lebih lanjut dikatakan selain regulasi di tingkat pusat, KPK mendorong pemerintah daerah untuk mengeluarkan regulasi yang sama di tiap tingkat pendidikan yang menjadi kewenangannya. Peraturan Gubernur menjadi dasar implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan menengah dan Sekolah Luar Biasa. Sedangkan, Perwali/Perbup menyasar ke jenjang pendidikan dasar SD hingga SMP.

Selain mendorong lahirnya regulasi, kegiatan diseminasi juga terus dilakukan KPK. Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan pelatihan bagi guru-guru pengampu mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) tingkat sekolah menengah (SMA) dengan bekerja sama kepada Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PPKn SMA dan Aliyah Negeri yang bertujuan untuk menyiapkan tenaga pengajar di satuan sekolah dalam mengimplementasikan PAK secara mandiri di sekolah masing-masing.

Tahun ini, kegiatan pelatihan telah dilakukan di 10 daerah fokus sebagai prioritas, yaitu DKI Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur dan Bali.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  18  Maret  2025 Renungan  Joger

  • Wawali Arya Wibawa Dampingi Kunjungan Mendag Budi Santoso di Pasar Badung

    Wawali Arya Wibawa Dampingi Kunjungan Mendag Budi Santoso di Pasar Badung

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 29  Juli  2025 Wawali Arya Wibawa Dampingi Kunjungan Mendag Budi Santoso di Pasar Badung     Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mendampingi Kunjungan Kerja Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso di Pasar Badung pada Selasa (29/7/2025).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendampingi Kunjungan Kerja […]

  • Rai Iswara, Ikuti Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN Dalam Pilkada 2020

    Rai Iswara, Ikuti Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN Dalam Pilkada 2020

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  26  Agustus  2020   Rai Iswara, Ikuti Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN Dalam Pilkada 2020   BALI,  INDEX  –  Guna mewujudkan netralitas ASN dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2020, Pemerintah Kota Denpasar mengikuti gelaran kampanye secara virtual Gerakan Nasional Netralitas (GNN) ASN, GNN-ASN dengan tema ASN netral birokrasi kuat dan mandiri, lewat virtual […]

  • Rai Mantra Jadi Pembicara di Seminar QRIS dan Lembaga Keuangan Mikro, Paparkan Kemudahan dan Keunggulan QRIS

    Rai Mantra Jadi Pembicara di Seminar QRIS dan Lembaga Keuangan Mikro, Paparkan Kemudahan dan Keunggulan QRIS

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 27 Pebruari 2020   Rai Mantra Jadi Pembicara di Seminar QRIS dan Lembaga Keuangan Mikro, Paparkan Kemudahan dan Keunggulan QRIS   Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra berkesempatan untuk memaparkan tentang QRIS mendukung perekonomian Bali SERANGKAIAN seminar Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dan Lembaga Keuangan atas kerjasama Pemkot Denpasar dengan Bank Indonesia […]

  • KPU: 2.249 TPS akan laksanakan pemungutan suara susulan

    KPU: 2.249 TPS akan laksanakan pemungutan suara susulan

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 18 April 2019   KPU: 2.249 TPS akan laksanakan pemungutan suara susulan Ketua KPU RI Arief Budiman (Foto/ist)   JAKARTA, INDEX – KPU menyebutkan sebanyak 2.249 TPS di sejumlah daerah di Indonesia akan melaksanakan pemungutan suara susulan karena keterlambatan distribusi logistik dan terkendala bencana alam banjir “Jumlah itu 0,28 persen dari total 810.193 […]

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Semarang, Jumat 10 Juni 2022

expand_less