Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
  • visibility 498
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  29  Oktober  2019

 

 Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

 

 

Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat melaksanakan kesepakatan bersama dengan ikut mendatangani Regulasi Pendidikan Anti Korupsi bersama delapan kabupaten se-Bali, Senin (28/10/2019) di Kantor Gubernur Bali.

 

” Pemkot Denpasar  Tanamkan Integritas, Dukung Pencegahan Sejak Dini Dari Bangku Sekolah ”

BALI,  INDEX  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan regulasi pendidikan anti korupsi dan integritas masuk di mata pelajaran sekolah mulai jenjang, SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Untuk itu Pemerintah Bali telah merancang sistem pendidikan anti korupsi berbasis kearifan lokal dengan tujuan untuk mensukseskan gerakan anti korupsi berbasis kearifan lokal.

Dimana Pemkot Denpasar ikut serta bersama delapan kabupaten se-Bali melaksanakan kesepakatan bersama dengan ikut mendatangani Regulasi Pendidikan Anti Korupsi oleh Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara, Senin (28/10) di Kantor Gubernur Bali. Yang mana Penandatanganan disaksikan oleh Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Basaria Panjaitan serta Gubernur Bali, Wayan Koster.

Wakil Walikota Jaya Negara menyambut baik mengenai regulasi pendidikan Anti Korupsi, yang mana di Pemkot Denpasar sudah melaksanakan inovasi pendidikan anti korupsi di Sekolah Dasar Negari 8 Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat.

“Kami sangat menyambut baik dan mendukung program dari KPK mengenai regulasi pendidikan anti korupsi ini, dikarenakan pendidikan anti korupsi sangat penting diberikan sejak usia muda,” tutur  Jaya Negara .

Menurutnya, kaum milenial harus meningkatkan integritas dan kegiatan-kegiatan positif lainnya sejak usia dini. Dan di Denpasar kami juga sudah menerapkannya di Sekolah Dasar Negari 8 Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat sebagai percontohan untuk sekolah-sekolah lainya di Denpasar.

 

 

Sementara, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Basari Panjaitan mengatakan, Regulasi Pendidikan Anti Korupsi Bersama di Bali ini bertujuan untuk membantu daerah mencegah korupsi. Salah satunya melalui pendidikan antikorupsi sejak dini. Dimana sebelum di Bali MOU bersama ini juga sudah dilakukan di Provinsi Jawa Tengah.

“KPK menyediakan modul-modul pendidikan antikorupsi yang dapat diunduh secara gratis. Silakan dimanfaatkan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi,” pesannya.

Lebih lanjut dikatakan selain regulasi di tingkat pusat, KPK mendorong pemerintah daerah untuk mengeluarkan regulasi yang sama di tiap tingkat pendidikan yang menjadi kewenangannya. Peraturan Gubernur menjadi dasar implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan menengah dan Sekolah Luar Biasa. Sedangkan, Perwali/Perbup menyasar ke jenjang pendidikan dasar SD hingga SMP.

Selain mendorong lahirnya regulasi, kegiatan diseminasi juga terus dilakukan KPK. Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan pelatihan bagi guru-guru pengampu mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) tingkat sekolah menengah (SMA) dengan bekerja sama kepada Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PPKn SMA dan Aliyah Negeri yang bertujuan untuk menyiapkan tenaga pengajar di satuan sekolah dalam mengimplementasikan PAK secara mandiri di sekolah masing-masing.

Tahun ini, kegiatan pelatihan telah dilakukan di 10 daerah fokus sebagai prioritas, yaitu DKI Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur dan Bali.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update Covid-19 di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 32 Orang, Kasus Sembuh Bertambah 27 Orang

    Update Covid-19 di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 32 Orang, Kasus Sembuh Bertambah 27 Orang

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  15  Oktober  2020   Update Covid-19 di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 32 Orang, Kasus Sembuh Bertambah 27 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI, INDEX  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar kembali menunjukan tren yang fluktuatif. Pada Kamis (15/10/2020) tercatat penambahan kasus sembuh […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 24  Juni  2025 Renungan  Joger  

  • Pemprov Bali Sidak LPG 3 Kg di Kabupaten Tabanan

    Pemprov Bali Sidak LPG 3 Kg di Kabupaten Tabanan

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu  07  Desember  2024 Pemprov Bali Sidak LPG 3 Kg di Kabupaten Tabanan   Disperindag Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi LPG 3 kg di Kabupaten Tabanan, Kamis (5/12/2024). (Foto:hms) Bali, indonesiaexpose.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi LPG 3 kg pada Kamis […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  12  November 2022 Renungan  JOGER

  • Gerak Cepat, PLN Pulihkan 5 Titik Jaringan Listrik yang Lumpuh Akibat Cuaca Ekstrim

    Gerak Cepat, PLN Pulihkan 5 Titik Jaringan Listrik yang Lumpuh Akibat Cuaca Ekstrim

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  5   Januari  2023   Gerak Cepat, PLN Pulihkan 5 Titik Jaringan Listrik yang Lumpuh Akibat Cuaca Ekstrim Bali,  indonesiaexpose.co.id    – PT PLN (Persero) lakukan pemulihan jaringan listrik yang tumbang akibat cuaca ekstrim yang melanda di beberapa kabupaten di Bali. Setidaknya lebih dari 23.422 pelanggan PLN di Kabupaten Badung, Tabanan, Gianyar, Karangasem, Negara […]

  • Dishub Denpasar Tertibkan 44 Pedagang Bermobil Yang Berjualan di Badan Jalan

    Dishub Denpasar Tertibkan 44 Pedagang Bermobil Yang Berjualan di Badan Jalan

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  21  Juli  2020   Dishub Denpasar Tertibkan 44 Pedagang Bermobil Yang Berjualan di Badan Jalan     BALI,  INDEX  –  Memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal Pemerintah Kota Denpasar tidak hanya penanganan dan pencegahan penularan covid-19, namun kenyamanan, ketertiban dan keselamatan lalu lintas juga menjadi hal yang utama untuk diperhatikan. Hal ini […]

expand_less