Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
  • visibility 396
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  29  Oktober  2019

 

 Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

 

 

Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat melaksanakan kesepakatan bersama dengan ikut mendatangani Regulasi Pendidikan Anti Korupsi bersama delapan kabupaten se-Bali, Senin (28/10/2019) di Kantor Gubernur Bali.

 

” Pemkot Denpasar  Tanamkan Integritas, Dukung Pencegahan Sejak Dini Dari Bangku Sekolah ”

BALI,  INDEX  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan regulasi pendidikan anti korupsi dan integritas masuk di mata pelajaran sekolah mulai jenjang, SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Untuk itu Pemerintah Bali telah merancang sistem pendidikan anti korupsi berbasis kearifan lokal dengan tujuan untuk mensukseskan gerakan anti korupsi berbasis kearifan lokal.

Dimana Pemkot Denpasar ikut serta bersama delapan kabupaten se-Bali melaksanakan kesepakatan bersama dengan ikut mendatangani Regulasi Pendidikan Anti Korupsi oleh Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara, Senin (28/10) di Kantor Gubernur Bali. Yang mana Penandatanganan disaksikan oleh Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Basaria Panjaitan serta Gubernur Bali, Wayan Koster.

Wakil Walikota Jaya Negara menyambut baik mengenai regulasi pendidikan Anti Korupsi, yang mana di Pemkot Denpasar sudah melaksanakan inovasi pendidikan anti korupsi di Sekolah Dasar Negari 8 Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat.

“Kami sangat menyambut baik dan mendukung program dari KPK mengenai regulasi pendidikan anti korupsi ini, dikarenakan pendidikan anti korupsi sangat penting diberikan sejak usia muda,” tutur  Jaya Negara .

Menurutnya, kaum milenial harus meningkatkan integritas dan kegiatan-kegiatan positif lainnya sejak usia dini. Dan di Denpasar kami juga sudah menerapkannya di Sekolah Dasar Negari 8 Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat sebagai percontohan untuk sekolah-sekolah lainya di Denpasar.

 

 

Sementara, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Basari Panjaitan mengatakan, Regulasi Pendidikan Anti Korupsi Bersama di Bali ini bertujuan untuk membantu daerah mencegah korupsi. Salah satunya melalui pendidikan antikorupsi sejak dini. Dimana sebelum di Bali MOU bersama ini juga sudah dilakukan di Provinsi Jawa Tengah.

“KPK menyediakan modul-modul pendidikan antikorupsi yang dapat diunduh secara gratis. Silakan dimanfaatkan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi,” pesannya.

Lebih lanjut dikatakan selain regulasi di tingkat pusat, KPK mendorong pemerintah daerah untuk mengeluarkan regulasi yang sama di tiap tingkat pendidikan yang menjadi kewenangannya. Peraturan Gubernur menjadi dasar implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan menengah dan Sekolah Luar Biasa. Sedangkan, Perwali/Perbup menyasar ke jenjang pendidikan dasar SD hingga SMP.

Selain mendorong lahirnya regulasi, kegiatan diseminasi juga terus dilakukan KPK. Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan pelatihan bagi guru-guru pengampu mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) tingkat sekolah menengah (SMA) dengan bekerja sama kepada Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PPKn SMA dan Aliyah Negeri yang bertujuan untuk menyiapkan tenaga pengajar di satuan sekolah dalam mengimplementasikan PAK secara mandiri di sekolah masing-masing.

Tahun ini, kegiatan pelatihan telah dilakukan di 10 daerah fokus sebagai prioritas, yaitu DKI Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur dan Bali.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  25  Juli  2020

  • Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemkot Denpasar Kembali Catatkan Prestasi Kinerja Tinggi

    Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemkot Denpasar Kembali Catatkan Prestasi Kinerja Tinggi

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle 112
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  27  April  2026 Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemkot Denpasar Kembali Catatkan Prestasi Kinerja Tinggi   Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima penghargaan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang diserahkan Wamendagri Bima Arya Sugiarto didampingi Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah dalam momentum peringatan Hari Otda ke-30 Tahun 2026, Senin […]

  • Hanya Investasi di Bank Fajar Rp 220 juta, Gratis Uang Kuliah di ITB STIKOM Bali Sampai Tamat

    Hanya Investasi di Bank Fajar Rp 220 juta, Gratis Uang Kuliah di ITB STIKOM Bali Sampai Tamat

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 2 Juli 2021   Hanya Investasi di Bank Fajar Rp 220 juta, Gratis Uang Kuliah di ITB STIKOM Bali Sampai Tamat   Komisaris Utama Bank Fajar, I Made Marlowe Bandem, paling kiri bersama pengurus Yayasan WDS Denpasar dan Rektor ITB STIKOM Bali.   Bali, indonesiaexpose.co.id  – PT BPR Bank Fajar Sejahtera Bali atau cukup […]

  • PT Pegadaian Kanwil VII Bali Gelar Seminar “Kemilau Masa Depan Emasmu” Edukasi Investasi Emas kepada Masyarakat

    PT Pegadaian Kanwil VII Bali Gelar Seminar “Kemilau Masa Depan Emasmu” Edukasi Investasi Emas kepada Masyarakat

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  26 Mei 2025 PT Pegadaian Kanwil VII Bali Gelar Seminar “Kemilau Masa Depan Emasmu” Edukasi Investasi Emas kepada Masyarakat   Bali, indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Bali, menggelar seminar bertajuk “Kemilau Masa Depan Emasmu” pada Sabtu, 24 Mei 2025, bertempat di Hotel Four Star, Denpasar. Acara ini menghadirkan narasumber utama Rudi […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  04  Juni  2025

  • OSS Tak Bisa Jadi Tameng Investor , Pansus TRAP DPRD Bali Ingatkan Pembangunan Wajib Taati Aturan

    OSS Tak Bisa Jadi Tameng Investor , Pansus TRAP DPRD Bali Ingatkan Pembangunan Wajib Taati Aturan

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  10  November  2025 OSS Tak Bisa Jadi Tameng Investor , Pansus TRAP DPRD Bali Ingatkan Pembangunan Wajib Taati Aturan     Bali, indonesiaexpose.co.id. – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan DPRD Provinsi Bali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran serta ketidaklengkapan administrasi perizinan Hotel Samabe Bali Suites & Villa […]

expand_less