Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
  • visibility 373
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  29  Oktober  2019

 

 Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

 

 

Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat melaksanakan kesepakatan bersama dengan ikut mendatangani Regulasi Pendidikan Anti Korupsi bersama delapan kabupaten se-Bali, Senin (28/10/2019) di Kantor Gubernur Bali.

 

” Pemkot Denpasar  Tanamkan Integritas, Dukung Pencegahan Sejak Dini Dari Bangku Sekolah ”

BALI,  INDEX  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan regulasi pendidikan anti korupsi dan integritas masuk di mata pelajaran sekolah mulai jenjang, SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Untuk itu Pemerintah Bali telah merancang sistem pendidikan anti korupsi berbasis kearifan lokal dengan tujuan untuk mensukseskan gerakan anti korupsi berbasis kearifan lokal.

Dimana Pemkot Denpasar ikut serta bersama delapan kabupaten se-Bali melaksanakan kesepakatan bersama dengan ikut mendatangani Regulasi Pendidikan Anti Korupsi oleh Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara, Senin (28/10) di Kantor Gubernur Bali. Yang mana Penandatanganan disaksikan oleh Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Basaria Panjaitan serta Gubernur Bali, Wayan Koster.

Wakil Walikota Jaya Negara menyambut baik mengenai regulasi pendidikan Anti Korupsi, yang mana di Pemkot Denpasar sudah melaksanakan inovasi pendidikan anti korupsi di Sekolah Dasar Negari 8 Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat.

“Kami sangat menyambut baik dan mendukung program dari KPK mengenai regulasi pendidikan anti korupsi ini, dikarenakan pendidikan anti korupsi sangat penting diberikan sejak usia muda,” tutur  Jaya Negara .

Menurutnya, kaum milenial harus meningkatkan integritas dan kegiatan-kegiatan positif lainnya sejak usia dini. Dan di Denpasar kami juga sudah menerapkannya di Sekolah Dasar Negari 8 Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat sebagai percontohan untuk sekolah-sekolah lainya di Denpasar.

 

 

Sementara, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Basari Panjaitan mengatakan, Regulasi Pendidikan Anti Korupsi Bersama di Bali ini bertujuan untuk membantu daerah mencegah korupsi. Salah satunya melalui pendidikan antikorupsi sejak dini. Dimana sebelum di Bali MOU bersama ini juga sudah dilakukan di Provinsi Jawa Tengah.

“KPK menyediakan modul-modul pendidikan antikorupsi yang dapat diunduh secara gratis. Silakan dimanfaatkan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi,” pesannya.

Lebih lanjut dikatakan selain regulasi di tingkat pusat, KPK mendorong pemerintah daerah untuk mengeluarkan regulasi yang sama di tiap tingkat pendidikan yang menjadi kewenangannya. Peraturan Gubernur menjadi dasar implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan menengah dan Sekolah Luar Biasa. Sedangkan, Perwali/Perbup menyasar ke jenjang pendidikan dasar SD hingga SMP.

Selain mendorong lahirnya regulasi, kegiatan diseminasi juga terus dilakukan KPK. Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan pelatihan bagi guru-guru pengampu mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) tingkat sekolah menengah (SMA) dengan bekerja sama kepada Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PPKn SMA dan Aliyah Negeri yang bertujuan untuk menyiapkan tenaga pengajar di satuan sekolah dalam mengimplementasikan PAK secara mandiri di sekolah masing-masing.

Tahun ini, kegiatan pelatihan telah dilakukan di 10 daerah fokus sebagai prioritas, yaitu DKI Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur dan Bali.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Gabungan Pemkot Denpasar Sidak di Pelabuhan Benoa

    Tim Gabungan Pemkot Denpasar Sidak di Pelabuhan Benoa

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 29 Juni 2019   Tim Gabungan Pemkot Denpasar Sidak di Pelabuhan Benoa   Pelaksanaan Pengendalian Penduduk bersama Tim Gabungan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Kamis (27/6). “Ciptakan Tertib Administrasi Kependudukan, Seluruh Penumpang Nihil Pelanggar”   BALI, INDEX – Guna mengantisipasi penduduk pendatang (duktang) secara illegal di wilayah Kota Denpasar, Tim Gabungan yang terdiri atas […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  16  Februari  2021   Renungan  JOGER  

  • Hindari Penyimpangan, Kejari Gianyar Musnakan Sejumlah Barang Bukti.

    Hindari Penyimpangan, Kejari Gianyar Musnakan Sejumlah Barang Bukti.

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu  17  Juli  2021   Hindari Penyimpangan, Kejari Gianyar Musnakan Sejumlah Barang Bukti.   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Menghindari terjadi penyimpangan Kajari Gianyar Ni Wayan Sinaryati memusnahkan barang bukti perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Barang bukti tersebut berupa narkotika sebanyak 19 perkara dengan jumlah barang bukti jenis shabu dengan berat keseluruhan 127,41 gram […]

  • Walikota Bekasi Sidak Antrian Pelayanan Sosial di Kantor Dinas Sosial

    Walikota Bekasi Sidak Antrian Pelayanan Sosial di Kantor Dinas Sosial

    • calendar_month Senin, 27 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Bekasi, Selasa  28  Desember  2021   Walikota Bekasi Sidak Antrian Pelayanan Sosial di Kantor Dinas Sosial   (Foto/Ist)   Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi lakukan inspeksi mendadak pada siang ini ke kantor Dinas Sosial Kota Bekasi di Jalan Ir. H. Juanda Bekasi Timur. Di kantor Dinas Sosial terlihat antrian warga yang […]

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  10  Agustus  2020

  • Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov.Bali, terapkan sistem elektronik retribusi pasar

    Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov.Bali, terapkan sistem elektronik retribusi pasar

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jembrana,  Senin  12  Agustus  2019   Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov.Bali, terapkan sistem elektronik retribusi pasar (Foto/Ist)   BALI,  INDEX  –  Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bali meluncurkan penerapan sistem retribusi pasar secara elektronik (pasar elektronik) di sejumlah pasar di Provinsi Bali, termasuk Kabupaten Jembrana, dalam rangka mendukung program transaksi nontunai. “Penerapan sistem elektronik untuk retribusi pasar […]

expand_less