Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
  • visibility 597
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  29  Oktober  2019

 

 Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

 

 

Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat melaksanakan kesepakatan bersama dengan ikut mendatangani Regulasi Pendidikan Anti Korupsi bersama delapan kabupaten se-Bali, Senin (28/10/2019) di Kantor Gubernur Bali.

 

” Pemkot Denpasar  Tanamkan Integritas, Dukung Pencegahan Sejak Dini Dari Bangku Sekolah ”

BALI,  INDEX  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan regulasi pendidikan anti korupsi dan integritas masuk di mata pelajaran sekolah mulai jenjang, SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Untuk itu Pemerintah Bali telah merancang sistem pendidikan anti korupsi berbasis kearifan lokal dengan tujuan untuk mensukseskan gerakan anti korupsi berbasis kearifan lokal.

Dimana Pemkot Denpasar ikut serta bersama delapan kabupaten se-Bali melaksanakan kesepakatan bersama dengan ikut mendatangani Regulasi Pendidikan Anti Korupsi oleh Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara, Senin (28/10) di Kantor Gubernur Bali. Yang mana Penandatanganan disaksikan oleh Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Basaria Panjaitan serta Gubernur Bali, Wayan Koster.

Wakil Walikota Jaya Negara menyambut baik mengenai regulasi pendidikan Anti Korupsi, yang mana di Pemkot Denpasar sudah melaksanakan inovasi pendidikan anti korupsi di Sekolah Dasar Negari 8 Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat.

“Kami sangat menyambut baik dan mendukung program dari KPK mengenai regulasi pendidikan anti korupsi ini, dikarenakan pendidikan anti korupsi sangat penting diberikan sejak usia muda,” tutur  Jaya Negara .

Menurutnya, kaum milenial harus meningkatkan integritas dan kegiatan-kegiatan positif lainnya sejak usia dini. Dan di Denpasar kami juga sudah menerapkannya di Sekolah Dasar Negari 8 Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat sebagai percontohan untuk sekolah-sekolah lainya di Denpasar.

 

 

Sementara, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Basari Panjaitan mengatakan, Regulasi Pendidikan Anti Korupsi Bersama di Bali ini bertujuan untuk membantu daerah mencegah korupsi. Salah satunya melalui pendidikan antikorupsi sejak dini. Dimana sebelum di Bali MOU bersama ini juga sudah dilakukan di Provinsi Jawa Tengah.

“KPK menyediakan modul-modul pendidikan antikorupsi yang dapat diunduh secara gratis. Silakan dimanfaatkan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi,” pesannya.

Lebih lanjut dikatakan selain regulasi di tingkat pusat, KPK mendorong pemerintah daerah untuk mengeluarkan regulasi yang sama di tiap tingkat pendidikan yang menjadi kewenangannya. Peraturan Gubernur menjadi dasar implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan menengah dan Sekolah Luar Biasa. Sedangkan, Perwali/Perbup menyasar ke jenjang pendidikan dasar SD hingga SMP.

Selain mendorong lahirnya regulasi, kegiatan diseminasi juga terus dilakukan KPK. Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan pelatihan bagi guru-guru pengampu mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) tingkat sekolah menengah (SMA) dengan bekerja sama kepada Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PPKn SMA dan Aliyah Negeri yang bertujuan untuk menyiapkan tenaga pengajar di satuan sekolah dalam mengimplementasikan PAK secara mandiri di sekolah masing-masing.

Tahun ini, kegiatan pelatihan telah dilakukan di 10 daerah fokus sebagai prioritas, yaitu DKI Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur dan Bali.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kendati Dirawat Intensif, Pasien RSUD Wangaya Tetap Gunakan Hak Suaranya

    Kendati Dirawat Intensif, Pasien RSUD Wangaya Tetap Gunakan Hak Suaranya

    • calendar_month Rabu, 14 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  14  Februari  2024 Kendati Dirawat Intensif, Pasien RSUD Wangaya Tetap Gunakan Hak Suaranya     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kendati tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit, tak menyurutkan semangat para pasien di RSUD Wangaya, untuk menggunakan hak suaranya pada pesta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini. Untuk menjangkau para pasien itu, sejumlah anggota Kelompok […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 3 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Bali, Senin 04 Juli 2022   Renungan  JOGER  

  • Jelang MotoGP 2023: Pj. Gubernur NTB Beri Semangat Tim Medis RS Mandalika

    Jelang MotoGP 2023: Pj. Gubernur NTB Beri Semangat Tim Medis RS Mandalika

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Mataram, Jumat  13  Oktober  2023 Jelang MotoGP 2023: Pj. Gubernur NTB Beri Semangat Tim Medis RS Mandalika (Foto/ist) Nusa Tenggara  Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim medis RS Mandalika, yang terdiri dari para dokter dan perawat berpengalaman dengan sertifikasi khusus dalam penanganan kegawatdaruratan pada ajang MotoGP 2023 diberikan suntikan semangat langsung oleh Pj. Gubernur NTB Drs. H. […]

  • Perumda  Bhukti  Praja  Sewakadarma 

    Perumda  Bhukti  Praja  Sewakadarma 

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  23  Maret  2020   Perumda  Bhukti  Praja  Sewakadarma  

  • Polres Cimahi Ungkap Kasus Pembuat dan Penjual Tembakau Gorila di Kota Bandung

    Polres Cimahi Ungkap Kasus Pembuat dan Penjual Tembakau Gorila di Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  08  September  2020     Polres Cimahi Ungkap Kasus Pembuat dan Penjual Tembakau Gorila di Kota Bandung     JAWA   BARAT,  INDEX – Jajaran Sat Narkoba Polres Cimahi Polda Jabar, Senin (7/9/2020) mengungkap kasus peredaran tembakau gorila. Setelah menangkap seorang tersangka pengguna yang akhirnya berhasil meringkus pembuat dan penjual tembakau gorila di salah […]

  • PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Wilayah Bali, NTB, NTT

    PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Wilayah Bali, NTB, NTT

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 22  Mei  2020   PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Wilayah Bali, NTB, NTT

expand_less