Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
  • visibility 166
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  29  Oktober  2019

 

 Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

 

 

Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat melaksanakan kesepakatan bersama dengan ikut mendatangani Regulasi Pendidikan Anti Korupsi bersama delapan kabupaten se-Bali, Senin (28/10/2019) di Kantor Gubernur Bali.

 

” Pemkot Denpasar  Tanamkan Integritas, Dukung Pencegahan Sejak Dini Dari Bangku Sekolah ”

BALI,  INDEX  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan regulasi pendidikan anti korupsi dan integritas masuk di mata pelajaran sekolah mulai jenjang, SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Untuk itu Pemerintah Bali telah merancang sistem pendidikan anti korupsi berbasis kearifan lokal dengan tujuan untuk mensukseskan gerakan anti korupsi berbasis kearifan lokal.

Dimana Pemkot Denpasar ikut serta bersama delapan kabupaten se-Bali melaksanakan kesepakatan bersama dengan ikut mendatangani Regulasi Pendidikan Anti Korupsi oleh Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara, Senin (28/10) di Kantor Gubernur Bali. Yang mana Penandatanganan disaksikan oleh Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Basaria Panjaitan serta Gubernur Bali, Wayan Koster.

Wakil Walikota Jaya Negara menyambut baik mengenai regulasi pendidikan Anti Korupsi, yang mana di Pemkot Denpasar sudah melaksanakan inovasi pendidikan anti korupsi di Sekolah Dasar Negari 8 Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat.

“Kami sangat menyambut baik dan mendukung program dari KPK mengenai regulasi pendidikan anti korupsi ini, dikarenakan pendidikan anti korupsi sangat penting diberikan sejak usia muda,” tutur  Jaya Negara .

Menurutnya, kaum milenial harus meningkatkan integritas dan kegiatan-kegiatan positif lainnya sejak usia dini. Dan di Denpasar kami juga sudah menerapkannya di Sekolah Dasar Negari 8 Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat sebagai percontohan untuk sekolah-sekolah lainya di Denpasar.

 

 

Sementara, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Basari Panjaitan mengatakan, Regulasi Pendidikan Anti Korupsi Bersama di Bali ini bertujuan untuk membantu daerah mencegah korupsi. Salah satunya melalui pendidikan antikorupsi sejak dini. Dimana sebelum di Bali MOU bersama ini juga sudah dilakukan di Provinsi Jawa Tengah.

“KPK menyediakan modul-modul pendidikan antikorupsi yang dapat diunduh secara gratis. Silakan dimanfaatkan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi,” pesannya.

Lebih lanjut dikatakan selain regulasi di tingkat pusat, KPK mendorong pemerintah daerah untuk mengeluarkan regulasi yang sama di tiap tingkat pendidikan yang menjadi kewenangannya. Peraturan Gubernur menjadi dasar implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan menengah dan Sekolah Luar Biasa. Sedangkan, Perwali/Perbup menyasar ke jenjang pendidikan dasar SD hingga SMP.

Selain mendorong lahirnya regulasi, kegiatan diseminasi juga terus dilakukan KPK. Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan pelatihan bagi guru-guru pengampu mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) tingkat sekolah menengah (SMA) dengan bekerja sama kepada Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PPKn SMA dan Aliyah Negeri yang bertujuan untuk menyiapkan tenaga pengajar di satuan sekolah dalam mengimplementasikan PAK secara mandiri di sekolah masing-masing.

Tahun ini, kegiatan pelatihan telah dilakukan di 10 daerah fokus sebagai prioritas, yaitu DKI Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur dan Bali.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 28 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  29  November  2021   Renungan  JOGER  

  • Wawali Arya Wibawa Terima Kunjungan Kerja Pemkot Salatiga. Pelajari Kemiteraan dan Strategi Komunikasi Media.

    Wawali Arya Wibawa Terima Kunjungan Kerja Pemkot Salatiga. Pelajari Kemiteraan dan Strategi Komunikasi Media.

    • calendar_month Rabu, 9 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 09 Februari 2022   Wawali Arya Wibawa Terima Kunjungan Kerja Pemkot Salatiga. Pelajari Kemiteraan dan Strategi Komunikasi Media.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa menerima kunjungan kerja (Kunker) Pemerintah Kota Salatiga yang dipimpin Wakil Walikota Salatiga Muhamad Haris di ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Rabu (9/02/2022). […]

  • Tunjangan transportasi dan perumahan DPRD Kalteng lebih besar dari Kalsel

    Tunjangan transportasi dan perumahan DPRD Kalteng lebih besar dari Kalsel

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Banjarmasin , Rabu  06  November  2019   Tunjangan transportasi dan perumahan DPRD Kalteng lebih besar dari Kalsel   KALTENG,  INDEX   – Tunjangan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) lebih besar daripada Kalimantan Selatan (Kalsel), terutama untuk transportasi dan perumahan. Wakil Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel H Syahdillah mengemukakan itu, di Banjarmasin, […]

  • Berikan Perlindungan Produk, Diskop UMKM Kota Denpasar Gelar Sosialisasi HKI

    Berikan Perlindungan Produk, Diskop UMKM Kota Denpasar Gelar Sosialisasi HKI

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  30  September  2019   Berikan Perlindungan Produk, Diskop UMKM Kota Denpasar Gelar Sosialisasi HKI     Sosisalisasi HKI di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar dengan menyasar pelaku UMKM di Kota Denpasar, Seni (30/1/2019).   BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya untuk terus mendukung dan penguatan UMKM di Kota Denpasar, Pemkot Denpasar melalui […]

  • Tekan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Pemprov.Bali segera ajukan Ranperda Nominee ke DPRD

    Tekan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Pemprov.Bali segera ajukan Ranperda Nominee ke DPRD

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Buleleng, Rabu  27  Agustus  2025 Tekan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Pemprov.Bali segera ajukan Ranperda Nominee ke DPRD   Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra di acara peluncuran PLTS Atap di Desa Banjarasem, Kec.Seririt, Kab.Buleleng, Rabu (27/8/2025). Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sedang merancang enam peraturan daerah (Perda) baru yang ditargetkan selesai hingga akhir […]

  • I Made Supartha.SH.MH, Anggota Komisi I DPRD Bali : Hari Suci Galungan  dimaknai sebagai kemenangan Dharma melawan Adharma

    I Made Supartha.SH.MH, Anggota Komisi I DPRD Bali : Hari Suci Galungan  dimaknai sebagai kemenangan Dharma melawan Adharma

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  22  April  2025 I Made Supartha.SH.MH, Anggota Komisi I DPRD Bali : Hari Suci Galungan  dimaknai sebagai kemenangan Dharma melawan Adharma   I Made Supartha.SH.MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Hari Suci Galungan yang dimaknai sebagai kemenangan Dharma (kebaikan) melawan Adharma (keburukan), jatuh setiap Budha […]

expand_less