Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
  • visibility 311
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  29  Oktober  2019

 

 Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

 

 

Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat melaksanakan kesepakatan bersama dengan ikut mendatangani Regulasi Pendidikan Anti Korupsi bersama delapan kabupaten se-Bali, Senin (28/10/2019) di Kantor Gubernur Bali.

 

” Pemkot Denpasar  Tanamkan Integritas, Dukung Pencegahan Sejak Dini Dari Bangku Sekolah ”

BALI,  INDEX  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan regulasi pendidikan anti korupsi dan integritas masuk di mata pelajaran sekolah mulai jenjang, SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Untuk itu Pemerintah Bali telah merancang sistem pendidikan anti korupsi berbasis kearifan lokal dengan tujuan untuk mensukseskan gerakan anti korupsi berbasis kearifan lokal.

Dimana Pemkot Denpasar ikut serta bersama delapan kabupaten se-Bali melaksanakan kesepakatan bersama dengan ikut mendatangani Regulasi Pendidikan Anti Korupsi oleh Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara, Senin (28/10) di Kantor Gubernur Bali. Yang mana Penandatanganan disaksikan oleh Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Basaria Panjaitan serta Gubernur Bali, Wayan Koster.

Wakil Walikota Jaya Negara menyambut baik mengenai regulasi pendidikan Anti Korupsi, yang mana di Pemkot Denpasar sudah melaksanakan inovasi pendidikan anti korupsi di Sekolah Dasar Negari 8 Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat.

“Kami sangat menyambut baik dan mendukung program dari KPK mengenai regulasi pendidikan anti korupsi ini, dikarenakan pendidikan anti korupsi sangat penting diberikan sejak usia muda,” tutur  Jaya Negara .

Menurutnya, kaum milenial harus meningkatkan integritas dan kegiatan-kegiatan positif lainnya sejak usia dini. Dan di Denpasar kami juga sudah menerapkannya di Sekolah Dasar Negari 8 Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat sebagai percontohan untuk sekolah-sekolah lainya di Denpasar.

 

 

Sementara, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Basari Panjaitan mengatakan, Regulasi Pendidikan Anti Korupsi Bersama di Bali ini bertujuan untuk membantu daerah mencegah korupsi. Salah satunya melalui pendidikan antikorupsi sejak dini. Dimana sebelum di Bali MOU bersama ini juga sudah dilakukan di Provinsi Jawa Tengah.

“KPK menyediakan modul-modul pendidikan antikorupsi yang dapat diunduh secara gratis. Silakan dimanfaatkan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi,” pesannya.

Lebih lanjut dikatakan selain regulasi di tingkat pusat, KPK mendorong pemerintah daerah untuk mengeluarkan regulasi yang sama di tiap tingkat pendidikan yang menjadi kewenangannya. Peraturan Gubernur menjadi dasar implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan menengah dan Sekolah Luar Biasa. Sedangkan, Perwali/Perbup menyasar ke jenjang pendidikan dasar SD hingga SMP.

Selain mendorong lahirnya regulasi, kegiatan diseminasi juga terus dilakukan KPK. Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan pelatihan bagi guru-guru pengampu mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) tingkat sekolah menengah (SMA) dengan bekerja sama kepada Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PPKn SMA dan Aliyah Negeri yang bertujuan untuk menyiapkan tenaga pengajar di satuan sekolah dalam mengimplementasikan PAK secara mandiri di sekolah masing-masing.

Tahun ini, kegiatan pelatihan telah dilakukan di 10 daerah fokus sebagai prioritas, yaitu DKI Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur dan Bali.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan  Pelayanan  Hukum  yang  Lebih  Komprehensif, PT. Angkasa  Pura  I (PERSERO) Gelar  Rakornas  Legal

    Wujudkan  Pelayanan  Hukum  yang  Lebih  Komprehensif, PT. Angkasa  Pura  I (PERSERO) Gelar  Rakornas  Legal

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  12  Desember  2019   Wujudkan  Pelayanan  Hukum  yang  Lebih  Komprehensif, PT. Angkasa  Pura  I (PERSERO) Gelar  Rakornas  Legal   Vice President Legal PT Angkasa Pura I (Persero) I Wayan Sutawijaya di acara Rakornas Divisi Legal PT Angkasa Pura I (Persero) bertempat di Jakarta, pada tanggal 9-11 Desember 2019     JAKARTA, INDEX   – […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 24  September 2023

  • Peringatan HANI 2023, Wagub Cok Ace Ajak Generasi Muda Turut Peduli Berantas dan Jauhi Narkoba

    Peringatan HANI 2023, Wagub Cok Ace Ajak Generasi Muda Turut Peduli Berantas dan Jauhi Narkoba

    • calendar_month Jumat, 30 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Mangupura, Jumat  30  Juni  2023 Peringatan HANI 2023, Wagub Cok Ace Ajak Generasi Muda Turut Peduli Berantas dan Jauhi Narkoba   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, menghadiri langsung peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 yang untuk Indonesia dipusatkan di Festival Park, Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Jimbaran, […]

    • calendar_month Kamis, 29 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Bangli, Kamis  29  Juni  2023 Ny.Sariasih Sedana Arta Hadiri Sosialisasi Pengembangan Desa/ Kelurahan Ramah Anak di Kabupaten Bangli     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ketua TP.PKK Kabupaten Bangli Ny. Sariasih Sedana Arta menghadiri acara Sosialisasi Pengembangan Desa/ Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang, anak […]

  • Pemkot Denpasar Kembali Terima Dana Insentif Fiskal dari Wapres Ma’ruf Amin  Senilai Rp. 24.843.376.000. 

    Pemkot Denpasar Kembali Terima Dana Insentif Fiskal dari Wapres Ma’ruf Amin  Senilai Rp. 24.843.376.000. 

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  18  September   2024  Pemkot Denpasar Kembali Terima Dana Insentif Fiskal dari Wapres Ma’ruf Amin  Senilai Rp. 24.843.376.000.    Penyerahan dana insentif fiskal dari Pemerintah Pusat diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden, K.H. Ma’ruf Amin diterima Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Rabu (18/9) dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal Tahun Berjalan […]

  • Penurunan BI-Rate Sebesar  25 bps , Dukung Stabilitas Ekonomi dan UMKM

    Penurunan BI-Rate Sebesar  25 bps , Dukung Stabilitas Ekonomi dan UMKM

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 28 Januari 2025 Penurunan BI-Rate Sebesar  25 bps , Dukung Stabilitas Ekonomi dan UMKM     Jakarta , indonesiaexpose.co.id  – Bank Indonesia (BI) telah mengesahkan kebijakan penurunan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, Rabu 16 Januari 2025. Langkah strategis ini […]

expand_less