Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
  • visibility 607
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  29  Oktober  2019

 

 Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

 

 

Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat melaksanakan kesepakatan bersama dengan ikut mendatangani Regulasi Pendidikan Anti Korupsi bersama delapan kabupaten se-Bali, Senin (28/10/2019) di Kantor Gubernur Bali.

 

” Pemkot Denpasar  Tanamkan Integritas, Dukung Pencegahan Sejak Dini Dari Bangku Sekolah ”

BALI,  INDEX  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan regulasi pendidikan anti korupsi dan integritas masuk di mata pelajaran sekolah mulai jenjang, SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Untuk itu Pemerintah Bali telah merancang sistem pendidikan anti korupsi berbasis kearifan lokal dengan tujuan untuk mensukseskan gerakan anti korupsi berbasis kearifan lokal.

Dimana Pemkot Denpasar ikut serta bersama delapan kabupaten se-Bali melaksanakan kesepakatan bersama dengan ikut mendatangani Regulasi Pendidikan Anti Korupsi oleh Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara, Senin (28/10) di Kantor Gubernur Bali. Yang mana Penandatanganan disaksikan oleh Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Basaria Panjaitan serta Gubernur Bali, Wayan Koster.

Wakil Walikota Jaya Negara menyambut baik mengenai regulasi pendidikan Anti Korupsi, yang mana di Pemkot Denpasar sudah melaksanakan inovasi pendidikan anti korupsi di Sekolah Dasar Negari 8 Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat.

“Kami sangat menyambut baik dan mendukung program dari KPK mengenai regulasi pendidikan anti korupsi ini, dikarenakan pendidikan anti korupsi sangat penting diberikan sejak usia muda,” tutur  Jaya Negara .

Menurutnya, kaum milenial harus meningkatkan integritas dan kegiatan-kegiatan positif lainnya sejak usia dini. Dan di Denpasar kami juga sudah menerapkannya di Sekolah Dasar Negari 8 Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat sebagai percontohan untuk sekolah-sekolah lainya di Denpasar.

 

 

Sementara, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Basari Panjaitan mengatakan, Regulasi Pendidikan Anti Korupsi Bersama di Bali ini bertujuan untuk membantu daerah mencegah korupsi. Salah satunya melalui pendidikan antikorupsi sejak dini. Dimana sebelum di Bali MOU bersama ini juga sudah dilakukan di Provinsi Jawa Tengah.

“KPK menyediakan modul-modul pendidikan antikorupsi yang dapat diunduh secara gratis. Silakan dimanfaatkan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi,” pesannya.

Lebih lanjut dikatakan selain regulasi di tingkat pusat, KPK mendorong pemerintah daerah untuk mengeluarkan regulasi yang sama di tiap tingkat pendidikan yang menjadi kewenangannya. Peraturan Gubernur menjadi dasar implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan menengah dan Sekolah Luar Biasa. Sedangkan, Perwali/Perbup menyasar ke jenjang pendidikan dasar SD hingga SMP.

Selain mendorong lahirnya regulasi, kegiatan diseminasi juga terus dilakukan KPK. Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan pelatihan bagi guru-guru pengampu mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) tingkat sekolah menengah (SMA) dengan bekerja sama kepada Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PPKn SMA dan Aliyah Negeri yang bertujuan untuk menyiapkan tenaga pengajar di satuan sekolah dalam mengimplementasikan PAK secara mandiri di sekolah masing-masing.

Tahun ini, kegiatan pelatihan telah dilakukan di 10 daerah fokus sebagai prioritas, yaitu DKI Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur dan Bali.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan Undang-Undang ITE

    Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan Undang-Undang ITE

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  15  Februari  2021     Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan Undang-Undang ITE   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo   JAKARTA, indonesiaexpose.co.id  –  Seiring dengan pemerintah yang membuka ruang kritik dan saran, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Langkah ini dilakukan untuk menghindari […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 11 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  12  Maret  2024 Renungan  Joger  

  • LSM GMBI DKI Jakarta, Desak  Menteri Nadiem Batalkan  Permendikbud No 44 Thn 2019

    LSM GMBI DKI Jakarta, Desak  Menteri Nadiem Batalkan  Permendikbud No 44 Thn 2019

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  17  Juli  2020   LSM GMBI DKI Jakarta, Desak  Menteri Nadiem Batalkan  Permendikbud No 44 Thn 2019     NERO Ketua LSM GMBI DKI (Foto/INDEX/Hartono)   DKI,  INDEX  –  Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 dengan sistem yang sekarang digulirkan pemerintah sangat menyulitkan dan meresahkan masyarakat. Ada beberapa hal yang dinilai menjadi permasalahan […]

  • Kapolda Jabar Pimpin Apel Kesiapan Bhabinkamtibmas Sebagai Tenaga Kesehatan, Tracer dan Vaksinator Covid-19

    Kapolda Jabar Pimpin Apel Kesiapan Bhabinkamtibmas Sebagai Tenaga Kesehatan, Tracer dan Vaksinator Covid-19

    • calendar_month Kamis, 11 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  11  Februari  2021   Kapolda Jabar Pimpin Apel Kesiapan Bhabinkamtibmas Sebagai Tenaga Kesehatan, Tracer dan Vaksinator Covid-19 Kapolda Jabar lrjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M Si saat memimpin apel Kesiapan Bhabinkamribmas sebagai tenaga kesehatan, tracer dan Vaksinator Covid-19 di halaman Mapolda Jabar, Kamis (11/2/2021) JAWA BARAT,  indonesiaexpose.co.id –  Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Bali, Senin  22  September  2025 Renungan  Joger

  • Sucofindo  Peduli Cegah Penularan Virus  Covid 19 , Salurkan Bantuan Peralatan ke  Dua Kelurahan di Makasar

    Sucofindo  Peduli Cegah Penularan Virus  Covid 19 , Salurkan Bantuan Peralatan ke  Dua Kelurahan di Makasar

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Makasar, Selasa  31  Maret  2020   Sucofindo  Peduli Cegah Penularan Virus  Covid 19 , Salurkan Bantuan Peralatan ke  Dua Kelurahan di Makasar (foto/ist)   SULAWESI  SELATAN,  INDEX  –  PT Sucofindo menyalurkan bantuan disinfektan pada dua kelurahan di Makassar sebagai wujud komitmen dan kepedulian dalam mencegah penyebaran COVID-19. Bantuan ini disalurkan melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) […]

expand_less