Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
  • visibility 570
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  29  Oktober  2019

 

 Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

 

 

Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat melaksanakan kesepakatan bersama dengan ikut mendatangani Regulasi Pendidikan Anti Korupsi bersama delapan kabupaten se-Bali, Senin (28/10/2019) di Kantor Gubernur Bali.

 

” Pemkot Denpasar  Tanamkan Integritas, Dukung Pencegahan Sejak Dini Dari Bangku Sekolah ”

BALI,  INDEX  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan regulasi pendidikan anti korupsi dan integritas masuk di mata pelajaran sekolah mulai jenjang, SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Untuk itu Pemerintah Bali telah merancang sistem pendidikan anti korupsi berbasis kearifan lokal dengan tujuan untuk mensukseskan gerakan anti korupsi berbasis kearifan lokal.

Dimana Pemkot Denpasar ikut serta bersama delapan kabupaten se-Bali melaksanakan kesepakatan bersama dengan ikut mendatangani Regulasi Pendidikan Anti Korupsi oleh Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara, Senin (28/10) di Kantor Gubernur Bali. Yang mana Penandatanganan disaksikan oleh Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Basaria Panjaitan serta Gubernur Bali, Wayan Koster.

Wakil Walikota Jaya Negara menyambut baik mengenai regulasi pendidikan Anti Korupsi, yang mana di Pemkot Denpasar sudah melaksanakan inovasi pendidikan anti korupsi di Sekolah Dasar Negari 8 Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat.

“Kami sangat menyambut baik dan mendukung program dari KPK mengenai regulasi pendidikan anti korupsi ini, dikarenakan pendidikan anti korupsi sangat penting diberikan sejak usia muda,” tutur  Jaya Negara .

Menurutnya, kaum milenial harus meningkatkan integritas dan kegiatan-kegiatan positif lainnya sejak usia dini. Dan di Denpasar kami juga sudah menerapkannya di Sekolah Dasar Negari 8 Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat sebagai percontohan untuk sekolah-sekolah lainya di Denpasar.

 

 

Sementara, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Basari Panjaitan mengatakan, Regulasi Pendidikan Anti Korupsi Bersama di Bali ini bertujuan untuk membantu daerah mencegah korupsi. Salah satunya melalui pendidikan antikorupsi sejak dini. Dimana sebelum di Bali MOU bersama ini juga sudah dilakukan di Provinsi Jawa Tengah.

“KPK menyediakan modul-modul pendidikan antikorupsi yang dapat diunduh secara gratis. Silakan dimanfaatkan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi,” pesannya.

Lebih lanjut dikatakan selain regulasi di tingkat pusat, KPK mendorong pemerintah daerah untuk mengeluarkan regulasi yang sama di tiap tingkat pendidikan yang menjadi kewenangannya. Peraturan Gubernur menjadi dasar implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan menengah dan Sekolah Luar Biasa. Sedangkan, Perwali/Perbup menyasar ke jenjang pendidikan dasar SD hingga SMP.

Selain mendorong lahirnya regulasi, kegiatan diseminasi juga terus dilakukan KPK. Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan pelatihan bagi guru-guru pengampu mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) tingkat sekolah menengah (SMA) dengan bekerja sama kepada Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PPKn SMA dan Aliyah Negeri yang bertujuan untuk menyiapkan tenaga pengajar di satuan sekolah dalam mengimplementasikan PAK secara mandiri di sekolah masing-masing.

Tahun ini, kegiatan pelatihan telah dilakukan di 10 daerah fokus sebagai prioritas, yaitu DKI Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur dan Bali.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  25  Januari  2023 Serangkaian HUT Kota Denpasar Ke 235, Jaya Negara Buka Lomba Senam Sicita Antar OPD dan PKK Desa/Kelurahan   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam rangka memeriahkan HUT Kota Denpasar ke-235 Tahun, Pemkot Denpasar menggelar lomba Senam Indonesia Cinta Tanah Air (SICITA) antar OPD dan PKK Desa Kelurahan se-Kota Denpasar, Rabu (25/1/2023) bertempat […]

  • Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Gelar  Vaksinasi Booster ke-2 Covid-19

    Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Gelar  Vaksinasi Booster ke-2 Covid-19

    • calendar_month Sabtu, 18 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  19  Februari  2023 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Gelar  Vaksinasi Booster ke-2 Covid-19   Bali, indonesiaexpose.co.id – Bank Indonesia bersinergi dengan Pemerintah dan Perbankan Provinsi Bali melakukan vaksinasi booster ke-2 Covid-19 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali pada 17 Februari 2023. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali, Kepala Perwakilan […]

  • DPRD  Bali  Desak Polisi Tembak Mati di Tempat Pelaku Kejahatan 

    DPRD  Bali  Desak Polisi Tembak Mati di Tempat Pelaku Kejahatan 

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle 080
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 12  Maret  2026 DPRD  Bali  Desak Polisi Tembak Mati di Tempat Pelaku Kejahatan   Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H,di acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas kesiapan pengamanan dan ketertiban masyarakat di Bali, bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Kamis, 12 Maret […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 24 Juli 2022   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  07  Oktober  2020

  • Hati Nurani “Terabaikan” : Pansus TRAP DPRD Bali Bertindak Tegas pada PT Jimbaran Hijau

    Hati Nurani “Terabaikan” : Pansus TRAP DPRD Bali Bertindak Tegas pada PT Jimbaran Hijau

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Jimbaran, Jumat  12  Desember  2025 Hati Nurani “Terabaikan” : Pansus TRAP DPRD Bali Bertindak Tegas pada PT Jimbaran Hijau   Pansus TRAP DPRD Bali bersama Satpol PP Bali tutup sementara seluruh aktivitas PT Jimbaran Hijau di area yang masih berstatus sengketa, Jumat (12/12/2025).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Polemik pemblokiran akses menuju ” Pura Belong Batu Nunggul […]

expand_less