Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
  • visibility 418
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  29  Oktober  2019

 

 Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

 

 

Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat melaksanakan kesepakatan bersama dengan ikut mendatangani Regulasi Pendidikan Anti Korupsi bersama delapan kabupaten se-Bali, Senin (28/10/2019) di Kantor Gubernur Bali.

 

” Pemkot Denpasar  Tanamkan Integritas, Dukung Pencegahan Sejak Dini Dari Bangku Sekolah ”

BALI,  INDEX  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan regulasi pendidikan anti korupsi dan integritas masuk di mata pelajaran sekolah mulai jenjang, SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Untuk itu Pemerintah Bali telah merancang sistem pendidikan anti korupsi berbasis kearifan lokal dengan tujuan untuk mensukseskan gerakan anti korupsi berbasis kearifan lokal.

Dimana Pemkot Denpasar ikut serta bersama delapan kabupaten se-Bali melaksanakan kesepakatan bersama dengan ikut mendatangani Regulasi Pendidikan Anti Korupsi oleh Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara, Senin (28/10) di Kantor Gubernur Bali. Yang mana Penandatanganan disaksikan oleh Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Basaria Panjaitan serta Gubernur Bali, Wayan Koster.

Wakil Walikota Jaya Negara menyambut baik mengenai regulasi pendidikan Anti Korupsi, yang mana di Pemkot Denpasar sudah melaksanakan inovasi pendidikan anti korupsi di Sekolah Dasar Negari 8 Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat.

“Kami sangat menyambut baik dan mendukung program dari KPK mengenai regulasi pendidikan anti korupsi ini, dikarenakan pendidikan anti korupsi sangat penting diberikan sejak usia muda,” tutur  Jaya Negara .

Menurutnya, kaum milenial harus meningkatkan integritas dan kegiatan-kegiatan positif lainnya sejak usia dini. Dan di Denpasar kami juga sudah menerapkannya di Sekolah Dasar Negari 8 Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat sebagai percontohan untuk sekolah-sekolah lainya di Denpasar.

 

 

Sementara, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Basari Panjaitan mengatakan, Regulasi Pendidikan Anti Korupsi Bersama di Bali ini bertujuan untuk membantu daerah mencegah korupsi. Salah satunya melalui pendidikan antikorupsi sejak dini. Dimana sebelum di Bali MOU bersama ini juga sudah dilakukan di Provinsi Jawa Tengah.

“KPK menyediakan modul-modul pendidikan antikorupsi yang dapat diunduh secara gratis. Silakan dimanfaatkan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi,” pesannya.

Lebih lanjut dikatakan selain regulasi di tingkat pusat, KPK mendorong pemerintah daerah untuk mengeluarkan regulasi yang sama di tiap tingkat pendidikan yang menjadi kewenangannya. Peraturan Gubernur menjadi dasar implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan menengah dan Sekolah Luar Biasa. Sedangkan, Perwali/Perbup menyasar ke jenjang pendidikan dasar SD hingga SMP.

Selain mendorong lahirnya regulasi, kegiatan diseminasi juga terus dilakukan KPK. Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan pelatihan bagi guru-guru pengampu mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) tingkat sekolah menengah (SMA) dengan bekerja sama kepada Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PPKn SMA dan Aliyah Negeri yang bertujuan untuk menyiapkan tenaga pengajar di satuan sekolah dalam mengimplementasikan PAK secara mandiri di sekolah masing-masing.

Tahun ini, kegiatan pelatihan telah dilakukan di 10 daerah fokus sebagai prioritas, yaitu DKI Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur dan Bali.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tirta  Dharma

    Tirta  Dharma

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Jawa  Timur , Senin 11 Agustus  2025 Tirta  Dharma  

  • Wabup Suiasa Pimpin Rapat Terkait Persiapan Nyepi Tahun 2022, Tegaskan SWAB Antigen Gratis Bagi STT yang Mengarak Ogoh-Ogoh di Badung

    Wabup Suiasa Pimpin Rapat Terkait Persiapan Nyepi Tahun 2022, Tegaskan SWAB Antigen Gratis Bagi STT yang Mengarak Ogoh-Ogoh di Badung

    • calendar_month Kamis, 24 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Badung, Kamis  24  Februari  2022   Wabup Suiasa Pimpin Rapat Terkait Persiapan Nyepi Tahun 2022, Tegaskan SWAB Antigen Gratis Bagi STT yang Mengarak Ogoh-Ogoh di Badung   Wabup Ketut Suiasa saat memimpin rapat terkait Persiapan Nyepi Tahun 2022 bersama Tim Satgas Covid-19 di Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung, Puspem Badung, Kamis (24/2/2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 5 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Bali, Senin  06  Mei 2024 Renungan  Joger  

  • Kresna Budi  Wakil  II DPRD Bali Usulkan Batas Durasi Kendaraan Plat Luar Bali 3 Bulan

    Kresna Budi  Wakil  II DPRD Bali Usulkan Batas Durasi Kendaraan Plat Luar Bali 3 Bulan

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  13  Januari  2025 Kresna Budi  Wakil  II DPRD Bali Usulkan Batas Durasi Kendaraan Plat Luar Bali 3 Bulan   Ida Gede Komang Kresna Budi wakil II DPRD Bali dari Fraksi Golkar   Bali, indonesiaexpose.co.id – Kendaraan luar daerah yang terlalu lama berada di Bali, misalnya lebih dari tiga bulan, diusulkan pelat nomornya diubah […]

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 07 Oktober 2022 Wawali Arya Wibawa Dampingi Menhub Budi Karya Sumadi Tinjau Pelabuhan Sanur, Progres Fisik Capai 96,58 Persen Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Gubernur Bali, Wayan Koster saat mendampingi Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi melaksanakan peninjauan progres pengerjaan fisik Pelabuhan Laut Sanur di Denpasar, Jumat (7/10/2022). Bali,  […]

  • Invoice Penagihan Listrik Diberikan Setiap Bulan, Bagaimana Caranya?

    Invoice Penagihan Listrik Diberikan Setiap Bulan, Bagaimana Caranya?

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  06  Juli  2020   Invoice Penagihan Listrik Diberikan Setiap Bulan, Bagaimana Caranya?     JAKARTA,  INDEX   – PLN selalu menerbitkan invoice penagihan setiap bulan secara detail kepada pelanggan, yang berisi informasi tentang : 1. Stand pemakaian: Stand Akhir dan Stand Awal 2. Total Pemakaian Listrik berdasarkan jumlah kWh 3. Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik […]

expand_less