Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
  • visibility 555
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  29  Oktober  2019

 

 Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

 

 

Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat melaksanakan kesepakatan bersama dengan ikut mendatangani Regulasi Pendidikan Anti Korupsi bersama delapan kabupaten se-Bali, Senin (28/10/2019) di Kantor Gubernur Bali.

 

” Pemkot Denpasar  Tanamkan Integritas, Dukung Pencegahan Sejak Dini Dari Bangku Sekolah ”

BALI,  INDEX  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan regulasi pendidikan anti korupsi dan integritas masuk di mata pelajaran sekolah mulai jenjang, SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Untuk itu Pemerintah Bali telah merancang sistem pendidikan anti korupsi berbasis kearifan lokal dengan tujuan untuk mensukseskan gerakan anti korupsi berbasis kearifan lokal.

Dimana Pemkot Denpasar ikut serta bersama delapan kabupaten se-Bali melaksanakan kesepakatan bersama dengan ikut mendatangani Regulasi Pendidikan Anti Korupsi oleh Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara, Senin (28/10) di Kantor Gubernur Bali. Yang mana Penandatanganan disaksikan oleh Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Basaria Panjaitan serta Gubernur Bali, Wayan Koster.

Wakil Walikota Jaya Negara menyambut baik mengenai regulasi pendidikan Anti Korupsi, yang mana di Pemkot Denpasar sudah melaksanakan inovasi pendidikan anti korupsi di Sekolah Dasar Negari 8 Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat.

“Kami sangat menyambut baik dan mendukung program dari KPK mengenai regulasi pendidikan anti korupsi ini, dikarenakan pendidikan anti korupsi sangat penting diberikan sejak usia muda,” tutur  Jaya Negara .

Menurutnya, kaum milenial harus meningkatkan integritas dan kegiatan-kegiatan positif lainnya sejak usia dini. Dan di Denpasar kami juga sudah menerapkannya di Sekolah Dasar Negari 8 Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat sebagai percontohan untuk sekolah-sekolah lainya di Denpasar.

 

 

Sementara, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Basari Panjaitan mengatakan, Regulasi Pendidikan Anti Korupsi Bersama di Bali ini bertujuan untuk membantu daerah mencegah korupsi. Salah satunya melalui pendidikan antikorupsi sejak dini. Dimana sebelum di Bali MOU bersama ini juga sudah dilakukan di Provinsi Jawa Tengah.

“KPK menyediakan modul-modul pendidikan antikorupsi yang dapat diunduh secara gratis. Silakan dimanfaatkan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi,” pesannya.

Lebih lanjut dikatakan selain regulasi di tingkat pusat, KPK mendorong pemerintah daerah untuk mengeluarkan regulasi yang sama di tiap tingkat pendidikan yang menjadi kewenangannya. Peraturan Gubernur menjadi dasar implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan menengah dan Sekolah Luar Biasa. Sedangkan, Perwali/Perbup menyasar ke jenjang pendidikan dasar SD hingga SMP.

Selain mendorong lahirnya regulasi, kegiatan diseminasi juga terus dilakukan KPK. Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan pelatihan bagi guru-guru pengampu mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) tingkat sekolah menengah (SMA) dengan bekerja sama kepada Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PPKn SMA dan Aliyah Negeri yang bertujuan untuk menyiapkan tenaga pengajar di satuan sekolah dalam mengimplementasikan PAK secara mandiri di sekolah masing-masing.

Tahun ini, kegiatan pelatihan telah dilakukan di 10 daerah fokus sebagai prioritas, yaitu DKI Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur dan Bali.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  20  Mei 2024 Renungan  Joger  

  • XL  Axiata

    XL  Axiata

    • calendar_month Sabtu, 25 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  25  Desember  2021   XL  Axiata

  • Presiden Jokowi Akan Tutup ASEAN Para Games XI Tahun 2022

    Presiden Jokowi Akan Tutup ASEAN Para Games XI Tahun 2022

    • calendar_month Sabtu, 6 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Jakarta,  Minggu  07  Agustus 2022 Presiden Jokowi Akan Tutup ASEAN Para Games XI Tahun 2022   Presiden Joko Widodo beserta Ibu Iriana Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan kunjungan kerja pada  Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Presiden Joko Widodo beserta Ibu Iriana Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Jawa Tengah untuk […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 26  Januari 2022   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Sabtu, 23 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 23 April 2022

    • calendar_month Rabu, 4 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 04 Mei 2022   Kementerian PUPR,  Anggaran proyek fisik 3 TPST pagu DIPA  senilai Rp 105 miliar.       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Denpasar Guna memastikan persiapan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tahura Suwung, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana didampingi Asisten Bidang Perekenomian dan Pembangunan(Asisten II), Anak Agung Gede […]

expand_less