Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
  • visibility 177
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  29  Oktober  2019

 

 Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

 

 

Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat melaksanakan kesepakatan bersama dengan ikut mendatangani Regulasi Pendidikan Anti Korupsi bersama delapan kabupaten se-Bali, Senin (28/10/2019) di Kantor Gubernur Bali.

 

” Pemkot Denpasar  Tanamkan Integritas, Dukung Pencegahan Sejak Dini Dari Bangku Sekolah ”

BALI,  INDEX  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan regulasi pendidikan anti korupsi dan integritas masuk di mata pelajaran sekolah mulai jenjang, SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Untuk itu Pemerintah Bali telah merancang sistem pendidikan anti korupsi berbasis kearifan lokal dengan tujuan untuk mensukseskan gerakan anti korupsi berbasis kearifan lokal.

Dimana Pemkot Denpasar ikut serta bersama delapan kabupaten se-Bali melaksanakan kesepakatan bersama dengan ikut mendatangani Regulasi Pendidikan Anti Korupsi oleh Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara, Senin (28/10) di Kantor Gubernur Bali. Yang mana Penandatanganan disaksikan oleh Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Basaria Panjaitan serta Gubernur Bali, Wayan Koster.

Wakil Walikota Jaya Negara menyambut baik mengenai regulasi pendidikan Anti Korupsi, yang mana di Pemkot Denpasar sudah melaksanakan inovasi pendidikan anti korupsi di Sekolah Dasar Negari 8 Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat.

“Kami sangat menyambut baik dan mendukung program dari KPK mengenai regulasi pendidikan anti korupsi ini, dikarenakan pendidikan anti korupsi sangat penting diberikan sejak usia muda,” tutur  Jaya Negara .

Menurutnya, kaum milenial harus meningkatkan integritas dan kegiatan-kegiatan positif lainnya sejak usia dini. Dan di Denpasar kami juga sudah menerapkannya di Sekolah Dasar Negari 8 Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat sebagai percontohan untuk sekolah-sekolah lainya di Denpasar.

 

 

Sementara, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Basari Panjaitan mengatakan, Regulasi Pendidikan Anti Korupsi Bersama di Bali ini bertujuan untuk membantu daerah mencegah korupsi. Salah satunya melalui pendidikan antikorupsi sejak dini. Dimana sebelum di Bali MOU bersama ini juga sudah dilakukan di Provinsi Jawa Tengah.

“KPK menyediakan modul-modul pendidikan antikorupsi yang dapat diunduh secara gratis. Silakan dimanfaatkan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi,” pesannya.

Lebih lanjut dikatakan selain regulasi di tingkat pusat, KPK mendorong pemerintah daerah untuk mengeluarkan regulasi yang sama di tiap tingkat pendidikan yang menjadi kewenangannya. Peraturan Gubernur menjadi dasar implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan menengah dan Sekolah Luar Biasa. Sedangkan, Perwali/Perbup menyasar ke jenjang pendidikan dasar SD hingga SMP.

Selain mendorong lahirnya regulasi, kegiatan diseminasi juga terus dilakukan KPK. Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan pelatihan bagi guru-guru pengampu mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) tingkat sekolah menengah (SMA) dengan bekerja sama kepada Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PPKn SMA dan Aliyah Negeri yang bertujuan untuk menyiapkan tenaga pengajar di satuan sekolah dalam mengimplementasikan PAK secara mandiri di sekolah masing-masing.

Tahun ini, kegiatan pelatihan telah dilakukan di 10 daerah fokus sebagai prioritas, yaitu DKI Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur dan Bali.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dir Binmas Polda Jabar Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Gasibu Bandung

    Dir Binmas Polda Jabar Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Gasibu Bandung

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  23  Oktober  2019   Dir Binmas Polda Jabar Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Gasibu Bandung     Jawa Barat,INDEX  –  Direktur Pembinaan Masyarakat (Dir Binmas) Polda Jawa Barat mewakili Kapolda Jabar dalam rangka upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tingkat Provinsi Jawa Barat Pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2019 bertempat di […]

  • HUT ke-234 Kota Denpasar Walikota Jaya Negara: Berlandaskan Vasudhaiva Khutumbakam Jadi Penguat Ketahanan Sosial dan Ekonomi

    HUT ke-234 Kota Denpasar Walikota Jaya Negara: Berlandaskan Vasudhaiva Khutumbakam Jadi Penguat Ketahanan Sosial dan Ekonomi

    • calendar_month Minggu, 27 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 27 Februari 2022    HUT ke-234 Kota Denpasar Walikota Jaya Negara: Berlandaskan Vasudhaiva Khutumbakam Jadi Penguat Ketahanan Sosial dan Ekonomi Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede serta Forkopimda Kota Denpasar saat mengikuti apel terbatas dengan menerapkan […]

  • Bukit Ser Jadi Perhatian Serius DPRD Bali

    Bukit Ser Jadi Perhatian Serius DPRD Bali

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Denpasar , Selasa  30  Desember  2025 Bukit Ser Jadi Perhatian Serius DPRD Bali   Komisi I DPRD Provinsi Bali menggelar RDP  terkait dugaan permasalahan pertanahan dan pemanfaatan ruang di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kab. Buleleng, pada Senin, 29 Desember 2025.   Bali, indonesiaexpose.co.id  — Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan serta menindaklanjuti pengaduan […]

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  9  Oktober  2020

  • Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Leuwikeris Daya Tampung 81 Juta Meter Kubik Air

    Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Leuwikeris Daya Tampung 81 Juta Meter Kubik Air

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Tasikmalaya, Jumat  30  Agustus  2024 Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Leuwikeris Daya Tampung 81 Juta Meter Kubik Air   Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Iriana Joko Widodo meresmikan Bendungan Leuwikeris di Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Kamis (29/08/2024). (Foto: BPMI Setpres/Vico)   Jawa Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Bendungan Leuwikeris serta […]

    • calendar_month Sabtu, 5 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  5  Desember  2020

expand_less