Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polda Jabar Ungkap Kasus 41 Mobil Curanmor dan Pemalsuan STNK

Polda Jabar Ungkap Kasus 41 Mobil Curanmor dan Pemalsuan STNK

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
  • visibility 185
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Polda Jabar Ungkap Kasus 41 Mobil Curanmor dan Pemalsuan STNK

 

Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi saat konfrensi pers di halaman Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta 748Bandung, Senin (11/11/2019) (Foto : A.Hasibuan/indonesiaexpose.co.id)

 

Jawa Barat,INDEX – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan penerbitan surat perawatan barang bukti ilegal.

Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi mengatakan, modus yang digunakan tersangka adalah melakukan curanmor dan barang curian itu dijual kembali lengkap dengan STNK palsu.

“Tersangka memalsukan STNK dengan cara menghapus data kendaraan yang tercantum di STNK asli memakai amplas selanjutnya diketik di laptop lalu di print. STNK diberi warna dengan pakai pensil warna sehingga terlihat seperti aslinya,” ujarnya di Mapolda Jabar, Senin (11/11/2019) pagi.

Selain dari STNK palsu tersebut, tersangka juga menjual hasil curiannya dengan surat perawatan barang bukti ilegal. Dia menerangkan kendaraan dengan surat ilegal ini dijual lebih murah dibandingkan dengan memakai STNK palsu.

“Tersangka membuat surat penitipan perawatan barang bukti atas permintaan pemohon diketik di komputer sesuai permintaan lalu di print di kertas berwarna pink dan memakai kop satu instansi dan dicap tanpa sepengetahuan Instansi terkait,” katanya.

Lebih jauh Kapolda Jabar menyebutkan dalam menjalankan aksinya para tersangka menggunakan kunci T. Pihaknya telah mengamankan sebanyak 11 tersangka dan sejumlah barang bukti kendaraan berbagai dari sejumlah wilayah.

“Kesebelas tersangka berinisial AM, SP, MT, AM, US, SD, DT, WJ, KT, ZRN, dan SP. Sedangkan barang bukti ratusan surat STNK palsu, kendaraan roda empat ada 41 unit serta alat kejahatan lainnya,” tuturnya.

Pada kesempatan itu Kapolda Jabar menghimbau dan mempersilahkan masyarakat yang pernah kehilangan mobil untuk datang ke Mapolda Jabar dengan membawa surat kendaraan kepemilikan berupa STNK dan BPKB asli barangkali diantara 41 mobil tersebut ada kendaraannya yang hilang, bisa diambil dengan gratis, tandas Jenderal bintang dua itu.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Samudi mengatakan para tersangka dalam memalsukan surat penitipan perawatan barang bukti bekerja sama dengan oknum pegawai administrasi Pengadilan Bale Bandung.

“Informasi bahwa ada oknum dari pengadilan ini yang mengeluarkan surat semacam barang bukti atau penitipan barang bukti. Sehingga seolah-olah kendaraan ini dalam proses peradilan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka Curanmnor tersebut dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 7 (tujuh) tahun. Sedangkan pemalsuan STNK diancam Pasal 263 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara.

“Pemalsuan surat penitipan perawatan barang bukti, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara,” pungkasnya.(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 570
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 26  Oktober  2024 Renungan  Joger  

  • ITB  Stikom  Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Jumat, 30 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 30  Juli  2021 ITB  Stikom  Bali

  • Walikota Rai Mantra Mupuk Pedagingan di Palinggih Ida Begawan Penyarikan Banjar Pekambingan.

    Walikota Rai Mantra Mupuk Pedagingan di Palinggih Ida Begawan Penyarikan Banjar Pekambingan.

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  21  Januari  2020   Walikota Rai Mantra Mupuk Pedagingan di Palinggih Ida Begawan Penyarikan Banjar Pekambingan.    Serangkaian Karya Melaspas, Mupuk Pedagingan, Ngenteg Linggih, Padudusan, Mecaru Rsi Gana, Mecaru Manca Madurga, Mepandes Masal di Banjar Pekambingan, Kelurahan Dauh Puri, Denpasar digelar pada Senin (20/1). Hadir Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Camat […]

  • Hadiri Peringatan Hut Ke-27 Perumda Tirta Sewakadarma, Wawali Arya Wibawa Berharap  Tingkatkan Layanan, Jaga Keberlanjutan Lingkungan

    Hadiri Peringatan Hut Ke-27 Perumda Tirta Sewakadarma, Wawali Arya Wibawa Berharap  Tingkatkan Layanan, Jaga Keberlanjutan Lingkungan

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  01  Juli  2024 Hadiri Peringatan Hut Ke-27 Perumda Tirta Sewakadarma, Wawali Arya Wibawa Berharap  Tingkatkan Layanan, Jaga Keberlanjutan Lingkungan   Wawali Arya Wibawa dalam kesempatan menghadiri peringatan Hut Ke-27 Perumda Tirta Sewakadarma, Senin (1/7/2024) di Wantilan IPA Blusung, Kecamatan Denpasar Utara.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri puncak […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa   07  Februari   2023 Renungan  JOGER

  • Walikota Jaya Negara Apresiasi Duta Gender Wayang Denpasar  Tampil di PKB XLVI

    Walikota Jaya Negara Apresiasi Duta Gender Wayang Denpasar  Tampil di PKB XLVI

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  18  Juni  2024 Walikota Jaya Negara Apresiasi Duta Gender Wayang Denpasar  Tampil di PKB XLVI   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Ketua TP. PKK Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara dan Kadis Kebudayaan, Raka Purwantara dalam kesempatan memberikan dukungan dan semangat kepada Duta Gender Wayan Anak-Anak Kota Denpasar, pada PKB XLVI […]

expand_less