Tim Buser Polsek Sawah Besar Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu 820 gram
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 11 Nov 2019
- visibility 80
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Senin 11 November 2019
Tim Buser Polsek Sawah Besar Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu 820 gram

Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal Maulana, SH, S.I.K. MM.MH. Bersama Tim Buser (Alfa)(foto/ist)
JAKARTA, INDEX – Satuan Polsek Sawah Besar berhasil mengagalkan peredaran Narkotika jenis sabu seberat 820 Gram belum lama ini.
” Tim Buser Kepolisian Sektor Sawah Besar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Ade Candra. S.I.K. berhasil menangkap pelaku, keberhasilan nya berawal dari informasi yng diperoleh dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba, kemudian dari informasi tersebut Tim Buser Polsek Sawah Besar (Alfa) melakukan tindakan persuasif cepat , dan berhasil menangkap tersangka inisial KK bersama DS di depan Mall Taman Palem Cengkareng Jakarta Barat, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan Narkotika jenis sabu dengan berat 0,58 Gram,” kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal Maulana,SH, S.I.K.MM.MH, kepada indonesiaexpose.co.id melalui siaran tertulisnya,kemarin.
Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan diperoleh informasi bahwa barang terlarang tersebut dari Sdr. MS yng tempat tinggalnya di sekitar Kosambi Jakarta Barat.
Petugas langsung menuju lokasi dan sesampainya di lokasi petugas langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menangkap Sdr.i. TET bersama barang bukti BB Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 820 gram.
” Sementara MS saat ini masuk dalam pencarian orang (DPO) Polsek Sawah Besar dan semua tersangka saat ini di tahan di Polsek Sawah Besar guna pengusutan lebih lanjut,” tandasnya.
Hartono. Index.
- Penulis: Admin
