Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar Bali siapkan Outlet layanan untuk Modal Usaha dengan Gadai Sertifikat Tanah

PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar Bali siapkan Outlet layanan untuk Modal Usaha dengan Gadai Sertifikat Tanah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 10 Des 2019
  • visibility 240
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 10 Desember 2019

PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar Bali siapkan Outlet layanan untuk Modal Usaha dengan Gadai Sertifikat Tanah

Senior Manager , I.G.A.Ketut Sri Agustinus bertempat di kantor PT.Pegadaian Kanwil VII Renon,Denpasar,Bali, Selasa (10/12/2019).

 

BALI, INDEX – Sekarang masyarakat di Bali sudah bisa menggadai sertifikat tanah yang dimiliki ke semua outlet PT. Pegadaian (Persero) untuk mendapatkan modal usaha.Gadai sertifikat tanah ini merupakan bagian dari salah satu produk PT Pegadaian (Persero) dimaksudkan memberikan pilihan/ alternatif kepada customer dan juga menangkap peluang yang ada

Gadai Sertifikat Tanah merupakan produk yang diterbitkan oleh PT. Pegadaian (Persero) berdasarkan ketentuan dari Kementrian Agraria & Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (BPN) , dalam mendukung Program Nasional pemerintah untuk melegalisasi hak masyarakat atas tanah yang dimiliki.

Di Pegadaian Syariah, produk gadai sertifikat tanah disebut Rahn Tasjily.

” Ketentuan yang berlaku saat ini di Pegadaian Wilayah VII Denpasar dan Pegadaian Syariah untuk masyarakat yang mengajukan kredit dengan jaminan sertifikat tanah sudah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan nama pemilik sertifikat sesuai nama pihak yang mengajukan pinjaman, memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP,” kata Senior Manager , I.G.A.Ketut Sri Agustinus kepada indonesiaexpose.co.id saat ditemui di kantor PT.Pegadaian Kanwil VII Renon,Denpasar,Bali, Selasa (10/12/2019).

Menurut Ayu , keuntungan dari gadai sertifikat tanah di Pegadaian adalah keamanan dalam menyimpan sertifikat tanah, mendapatkan modal hingga Rp 200 juta untuk mengembangkan usaha yang sudah ada maupun untuk membuat usaha baru di atas lahan yang sertifikatnya sedang digadai, serta sistem yang diberlakukan adalah bagi hasil.

” Kriteria tanah bersertifikat yang bisa digadai di Pegadaian meliputi tanah produktif berupa tanah dengan bangunan permanen atau semi permanen di atasnya yang sudah dijadikan tempat usaha untuk bisnis barang dan jasa semisal gudang, toko, tempat praktik bidan, kantor jasa notaris, ruko, perkantoran, dan lainnya,” jelasnya.

Bisa juga tanah non produktif yang akan digarap menjadi lahan produktif, semisal untuk usaha pertanian dan perikanan.

Mekanisme pengajuan gadai sertifikat tanah yang berlaku di Pegadaian Area Denpasar dan Pegadaian Syariah adalah sama. Setiap SHM yang diajukan oleh nasabah wajib terlebih dahulu dilakukan checklist (pengecekan) oleh Pegadaian bersama notaris ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan keabsahan sertifikat.

Biaya checklist di BPN sebesar Rp 50.000 ,- disiapkan oleh pihak nasabah.

Setelah nantinya SHM dinyatakan asli oleh BPN, maka nasabah wajib memasang titik koordinat di dalam aplikasi Geography Index Maps (GIM) dengan biaya Rp 50.000,- di kantor BPN.

Tahap berikutnya adalah Pegadaian melakukan survey lokasi ke tanah milik nasabah , untuk menaksir harga tanah berdasarkan NJOP dan nilai bangunan yang sudah berdiri di atasnya, guna menentukan besarnya modal usaha yang bisa diberikan oleh Pegadaian maupun Pegadaian Syariah kepada nasabah.

Setelah semua proses selesai dilakukan maka pihak nasabah akan dihubungi oleh Pegadaian untuk melakukan proses pencairan dana di depan notaris.

Untuk kategori tanah yang di atasnya berdiri bangunan setengah jadi, maka pihak Pegadaian melakukan taksiran hanya pada harga tanah.

Jika masyarakat di Bali ingin membuat legalitas tanahnya menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) , maka perlu menyiapkan berkas untuk diproses oleh pihak BPN, berupa Surat Keterangan Lurah atau Desa , Surat Pelepasan atau Surat Jual Beli , PBB , KK , KTP , Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Tanah , dan Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas.

Gadai Sertifikat Tanah atau Rahn Tasjily merupakan terobosan baru dari Pegadaian Wilayah VII Denpasar, Bali dan Pegadaian Syariah untuk membantu masyarakat di Bali agar memiliki legalitas atas tanah yang dimiliki, sekaligus menjadi mitra usaha yang aman untuk meningkatkan penghasilan masyarakat di Bali. Ini sesuai dengan motto Pegadaian, Mengatasi Masalah Tanpa Masalah.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Kebugaran, Pangdam IX/UDY  Gelar Jalan Sehat Bersama

    Jaga Kebugaran, Pangdam IX/UDY  Gelar Jalan Sehat Bersama

    • calendar_month Jumat, 16 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Mangupura, Jumat 16 Juni 2023 Jaga Kebugaran, Pangdam IX/UDY  Gelar Jalan Sehat Bersama     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Agus M. Latif turut hadir mendampingi Pangdam IX/Udayana (Mayjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M) beserta Staf Umum Kodam IX/Udayana & Dan/Ka Satuan Jajaran Kodam IX/Udayana berjumlah sekitar 150 orang, Bertempat di Samuh […]

  • Komitmen Enesis Group : Membantu Pemerintah secara kongkrit mempercepat capaian vaksinasi di sejumlah wilayah Indonesia

    Komitmen Enesis Group : Membantu Pemerintah secara kongkrit mempercepat capaian vaksinasi di sejumlah wilayah Indonesia

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  09  Maret  2022   Komitmen Enesis Group : Membantu Pemerintah secara kongkrit mempercepat capaian vaksinasi di sejumlah wilayah Indonesia   Public Relations Officer Enesis Group Grisella da Lopez     Bali, indonesiaexpose.co.id – Enesis Group secara komitmen ikut berkontribusi membantu pemerintah dalam penanganan krisis kesehatan yang diakibatkan pandemi Covid-19. Ini merupakan bagian dari […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  07  November  2025 Renungan  Joger  

  • Update Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 29 Orang dan Kasus Positif Bertambah 45 Orang.

    Update Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 29 Orang dan Kasus Positif Bertambah 45 Orang.

    • calendar_month Selasa, 22 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  22  Desember  2020   Update Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 29 Orang dan Kasus Positif Bertambah 45 Orang.  Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –   Kasus sembuh dan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar cenderung menunjukan tren yang berfluktuatif Gugus Tugas […]

  • Wawali Arya Wibawa Terima Kunjungan Wawali Tangsel

    Wawali Arya Wibawa Terima Kunjungan Wawali Tangsel

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Denpasar,Jumat 29  Oktober  2021   Wawali Arya Wibawa Terima Kunjungan Wawali Tangsel Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie melakukan Kunjungan kerja yang dipimpin diterima langsung Wakil Walikota I Kadek Arya Wibawa Kamis (28/10/2021) di Kantor Walikota Denpasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Keberhasilan Pemkot Denpasar meraih Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK pada Triwulan […]

  • Wanaku Dim Sum Bali Hadir di Jimbaran

    Wanaku Dim Sum Bali Hadir di Jimbaran

    • calendar_month Rabu, 27 Feb 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Jimbaran, Kamis 28 Februari 2019   Wanaku Dim Sum Bali Hadir di Jimbaran     BALI, INDEX  – Setelah sukses dengan mother brand-nya ‘Wanaku IndoAsian Cuisine’, Rama Restaurants Bali Group kini membuka kembali restoran yang diberi nama Wanaku Dim Sum Porridge & Noodle yang berlokasi di Sidewalk Jimbaran, Jl. Raya Uluwatu No. 138A, lantai 1 […]

expand_less