Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar Bali siapkan Outlet layanan untuk Modal Usaha dengan Gadai Sertifikat Tanah

PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar Bali siapkan Outlet layanan untuk Modal Usaha dengan Gadai Sertifikat Tanah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 10 Des 2019
  • visibility 167
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 10 Desember 2019

PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar Bali siapkan Outlet layanan untuk Modal Usaha dengan Gadai Sertifikat Tanah

Senior Manager , I.G.A.Ketut Sri Agustinus bertempat di kantor PT.Pegadaian Kanwil VII Renon,Denpasar,Bali, Selasa (10/12/2019).

 

BALI, INDEX – Sekarang masyarakat di Bali sudah bisa menggadai sertifikat tanah yang dimiliki ke semua outlet PT. Pegadaian (Persero) untuk mendapatkan modal usaha.Gadai sertifikat tanah ini merupakan bagian dari salah satu produk PT Pegadaian (Persero) dimaksudkan memberikan pilihan/ alternatif kepada customer dan juga menangkap peluang yang ada

Gadai Sertifikat Tanah merupakan produk yang diterbitkan oleh PT. Pegadaian (Persero) berdasarkan ketentuan dari Kementrian Agraria & Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (BPN) , dalam mendukung Program Nasional pemerintah untuk melegalisasi hak masyarakat atas tanah yang dimiliki.

Di Pegadaian Syariah, produk gadai sertifikat tanah disebut Rahn Tasjily.

” Ketentuan yang berlaku saat ini di Pegadaian Wilayah VII Denpasar dan Pegadaian Syariah untuk masyarakat yang mengajukan kredit dengan jaminan sertifikat tanah sudah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan nama pemilik sertifikat sesuai nama pihak yang mengajukan pinjaman, memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP,” kata Senior Manager , I.G.A.Ketut Sri Agustinus kepada indonesiaexpose.co.id saat ditemui di kantor PT.Pegadaian Kanwil VII Renon,Denpasar,Bali, Selasa (10/12/2019).

Menurut Ayu , keuntungan dari gadai sertifikat tanah di Pegadaian adalah keamanan dalam menyimpan sertifikat tanah, mendapatkan modal hingga Rp 200 juta untuk mengembangkan usaha yang sudah ada maupun untuk membuat usaha baru di atas lahan yang sertifikatnya sedang digadai, serta sistem yang diberlakukan adalah bagi hasil.

” Kriteria tanah bersertifikat yang bisa digadai di Pegadaian meliputi tanah produktif berupa tanah dengan bangunan permanen atau semi permanen di atasnya yang sudah dijadikan tempat usaha untuk bisnis barang dan jasa semisal gudang, toko, tempat praktik bidan, kantor jasa notaris, ruko, perkantoran, dan lainnya,” jelasnya.

Bisa juga tanah non produktif yang akan digarap menjadi lahan produktif, semisal untuk usaha pertanian dan perikanan.

Mekanisme pengajuan gadai sertifikat tanah yang berlaku di Pegadaian Area Denpasar dan Pegadaian Syariah adalah sama. Setiap SHM yang diajukan oleh nasabah wajib terlebih dahulu dilakukan checklist (pengecekan) oleh Pegadaian bersama notaris ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan keabsahan sertifikat.

Biaya checklist di BPN sebesar Rp 50.000 ,- disiapkan oleh pihak nasabah.

Setelah nantinya SHM dinyatakan asli oleh BPN, maka nasabah wajib memasang titik koordinat di dalam aplikasi Geography Index Maps (GIM) dengan biaya Rp 50.000,- di kantor BPN.

Tahap berikutnya adalah Pegadaian melakukan survey lokasi ke tanah milik nasabah , untuk menaksir harga tanah berdasarkan NJOP dan nilai bangunan yang sudah berdiri di atasnya, guna menentukan besarnya modal usaha yang bisa diberikan oleh Pegadaian maupun Pegadaian Syariah kepada nasabah.

Setelah semua proses selesai dilakukan maka pihak nasabah akan dihubungi oleh Pegadaian untuk melakukan proses pencairan dana di depan notaris.

Untuk kategori tanah yang di atasnya berdiri bangunan setengah jadi, maka pihak Pegadaian melakukan taksiran hanya pada harga tanah.

Jika masyarakat di Bali ingin membuat legalitas tanahnya menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) , maka perlu menyiapkan berkas untuk diproses oleh pihak BPN, berupa Surat Keterangan Lurah atau Desa , Surat Pelepasan atau Surat Jual Beli , PBB , KK , KTP , Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Tanah , dan Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas.

Gadai Sertifikat Tanah atau Rahn Tasjily merupakan terobosan baru dari Pegadaian Wilayah VII Denpasar, Bali dan Pegadaian Syariah untuk membantu masyarakat di Bali agar memiliki legalitas atas tanah yang dimiliki, sekaligus menjadi mitra usaha yang aman untuk meningkatkan penghasilan masyarakat di Bali. Ini sesuai dengan motto Pegadaian, Mengatasi Masalah Tanpa Masalah.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tekan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Pemprov.Bali segera ajukan Ranperda Nominee ke DPRD

    Tekan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Pemprov.Bali segera ajukan Ranperda Nominee ke DPRD

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Buleleng, Rabu  27  Agustus  2025 Tekan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Pemprov.Bali segera ajukan Ranperda Nominee ke DPRD   Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra di acara peluncuran PLTS Atap di Desa Banjarasem, Kec.Seririt, Kab.Buleleng, Rabu (27/8/2025). Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sedang merancang enam peraturan daerah (Perda) baru yang ditargetkan selesai hingga akhir […]

  • Bupati  Badung   Hadiri  Pawai  Ogoh – Ogoh  Sulangai 

    Bupati  Badung   Hadiri  Pawai  Ogoh – Ogoh  Sulangai 

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle 110
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Mangupura, Jumat  13  Maret  2026 Bupati  Badung   Hadiri  Pawai  Ogoh – Ogoh  Sulangai     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Suasana penuh semangat dan kreativitas mewarnai Pawai Ogoh-Ogoh di Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, Jumat, 13 Maret. Kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Warsa Caka 1948, dan berlangsung meriah di Lapangan Desa Adat Sulangai. Bupati […]

  • Dukung MBG, Pemkot Denpasar Alokasikan  Anggaran  Rp. 10 miliar.

    Dukung MBG, Pemkot Denpasar Alokasikan  Anggaran  Rp. 10 miliar.

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  18  Maret  2025 Dukung MBG, Pemkot Denpasar Alokasikan  Anggaran  Rp. 10 miliar.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan meninjau langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 1 Denpasar pada Senin (17/3/2025).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Dandim 1611/Badung, Letkol Inf. […]

  • Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali  Gencarkan Program Kredit Untuk Pertanian

    Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali  Gencarkan Program Kredit Untuk Pertanian

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  16  Mei  2024 Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali  Gencarkan Program Kredit Untuk Pertanian     Bali, indonesiaexpose.co.id – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bali terus mendorong pemanfaatan program Kredit atau Pembiayaan Sektor Prioritas (KPSP) untuk Pertanian guna semakin meningkatkan kesejahteraan petani. “KPSP merupakan kredit atau […]

  • Walikota Jaya Negara Dampingi Menhub Budi Karya Sumadi Lakukan Pemancangan dan Pre Bor Perdana Proyek Gedung Terminal Pelabuhan Sanur.

    Walikota Jaya Negara Dampingi Menhub Budi Karya Sumadi Lakukan Pemancangan dan Pre Bor Perdana Proyek Gedung Terminal Pelabuhan Sanur.

    • calendar_month Minggu, 23 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  23  Januari  2022   Walikota Jaya Negara Dampingi Menhub Budi Karya Sumadi Lakukan Pemancangan dan Pre Bor Perdana Proyek Gedung Terminal Pelabuhan Sanur.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Untuk memastikan pembangunan infrastruktur transportasi tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19 yang salah satunya Pelabuhan Sanur, Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi datang langsung […]

  • Puan Ketua DPR RI : Pencurian Ikan Kembali Lagi di Natuna, Kedaulatan RI Harus Dijaga

    Puan Ketua DPR RI : Pencurian Ikan Kembali Lagi di Natuna, Kedaulatan RI Harus Dijaga

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  29  April  2025 Puan Ketua DPR RI : Pencurian Ikan Kembali Lagi di Natuna, Kedaulatan RI Harus Dijaga   Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Dok/vel (hms) Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti aktivitas penangkapan ikan secara ilegal atau ilegal fishing yang kembali terjadi di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Ia […]

expand_less