Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Polsek Tambora berhasil gagalkan peredaran narkoba senilai 20 Milyar

Polsek Tambora berhasil gagalkan peredaran narkoba senilai 20 Milyar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 3 Jan 2020
  • visibility 281
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta , Jumat  03  Januari  2020

 

Polsek Tambora berhasil gagalkan peredaran narkoba senilai 20 Milyar

 

Kapolsek Tambora Jakarta Barat Kompol Ivertsoon Manasoh.

 

JAKARTA,  INDEX  –  Dalam kurun waktu sebulan terakhir ini Polres Metro Jakarta Barat bersama jajaran Polsek Tambora berhasil mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tak tanggung-tanggung narkoba senilai 20 Milyar berhasil digagalkan.

 

Barang bukti yang disita sebanyak 13 Kg Narkoba Jenis Sabu, 34 Narkoba Jenis Daun Ganja dan sebanyak 200 butir Pil Ekstasi serta 220 butir pil happy Five (H5) berhasil di sita, Bisa dibayangkan bagaimana jika barang haram tersebut lolos dari intaian petugas dan berapa banyak masyarakat maupun generasi muda yang akan menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba.
Dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba ini pun sudah masuk ke berbagai elemen masyarakat bahkan penyalahgunaan narkoba pun sudah masuk ke dalam lingkungan pendidikan.

 

Kapolsek Tambora Kompol Ivertsoon Manosoh mengatakan, untuk menghindari sejak dini akibat penyalahgunaan narkoba bukan hanya dari lingkungan pergaulan saja melainkan dari peranan orang tua yaitu orang terdekat sangat penting dalam membantu mencegah dari penyalahgunaan narkoba.

 

Menurutnya, setiap narkoba masing-masing memiliki efek samping yang bervariasi terhadap fisik maupun psikis dari orang yang menggunakan narkoba, biasanya orang yang menggunakan narkoba bisa menimbulkan efek kelainan otak maupun kerusukan organ vital ditubuh para pengguna hingga menimbulkan kematian sedangkan dari segi psikis cenderung para pengguna menimbulkan kelainan perilaku, paranoid, halusinasi, ilusi serta menimbulkan dorongan untuk melakukan aktivitas yang berlebihan.

“Penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan dari aparat penegak hukum saja melainkan dari peran Kita semua yang bersama sama terjun untuk memutus tali rantai peredaran gelap narkoba, ” tutur  Kapolsek Tambora Kompol Ivertsoon Manosoh kepada indonesiaexpose.co.id saat ditemui di ruanganya kemarin.

 

Lanjutnya, pemerintah sudah membuat UU yang tegas tidak ada toleransi bagi pengedar apalagi bandar, pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkoba perlu dukungan serius dari semua pihak, karena penyalahgunaan tindak pidana narkotika sudah sangat urgent.

 

” Maka saya katakan tidak ada toleransi bagi pengedar tegas Iver, dan saya ajak generasi muda untuk melakukan hal yang positif jangan sampai hancur karena Narkoba apalagi menjelang Tahun Baru rayakan dengan cara yang melanggar aturan agama dan negara demikian pungkasnya,” pungkasnya.

(Hartono)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setelah Satu Warga Dinyatakan Positif, 75 warga Jalan Gunung Salak di Rapid Tes

    Setelah Satu Warga Dinyatakan Positif, 75 warga Jalan Gunung Salak di Rapid Tes

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 27 Mei  2020   Setelah Satu Warga Dinyatakan Positif, 75 warga Jalan Gunung Salak di Rapid Tes     BALI,  INDEX  –  Setelah dilaksanakan isolasi, sebanyak 75 warga dalam satu gang di Jalan Gunung Salak, Desa Padangsambian Klod Denpasar di rapid tes pada Rabu (27/5). Puluhan orang ini di rafid tes menyusul adanya […]

  • Renungan  JOGER 

    Renungan  JOGER 

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Bali, Senin  9  September  2019   Renungan  JOGER  

  • Polres Cimahi Gelar Operasi Yustisi di Depan SPN Polda Jabar

    Polres Cimahi Gelar Operasi Yustisi di Depan SPN Polda Jabar

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  02  Oktober  2020   Polres Cimahi Gelar Operasi Yustisi di Depan SPN Polda Jabar   JAWA BARAT,INDEX  – Kepolisian Resor (Polres) Cimahi Polda Jabar menggelar Operasi Yustisi di depan SPN Polda Jabar sebagai penegakan Inpres No. 6 tahun 2020, Jumat, (02/10/2020) pukul 07.00 Wib bertempat di Jalan Kolonel Masturi No.110 Kel. Jambudipa, Kec. […]

  • Menteri ATR Rem Darurat Alih Fungsi Lahan Sawah

    Menteri ATR Rem Darurat Alih Fungsi Lahan Sawah

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  14   September  2025 Menteri ATR Rem Darurat Alih Fungsi Lahan Sawah   Salah satu Alih fungsi lahan.(foto/index Tv Channel)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Langkah tegas diambil Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Menteri ATR sekaligus Kepala BPN Nusron Wahid menghentikan sementara, alias moratorium terbatas, terhadap izin perubahan fungsi lahan sawah. Kebijakan ini […]

  • Optimalisasi Penanganan Sampah, Pemkot Denpasar Serahkan 43 Unit Motor Cikar.

    Optimalisasi Penanganan Sampah, Pemkot Denpasar Serahkan 43 Unit Motor Cikar.

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  24  September  2024  Optimalisasi Penanganan Sampah, Pemkot Denpasar Serahkan 43 Unit Motor Cikar.   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyerahkan secara simbolis 43 unit motor cikar (moci) kepada Desa dan Kelurahan yang ada di Kota Denpasar. Senin (23/9/2024) Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan […]

  • Rai Mantra Pimpin Rapat Kordinasi dan Evaluasi Triwulan II Pemkot Denpasar

    Rai Mantra Pimpin Rapat Kordinasi dan Evaluasi Triwulan II Pemkot Denpasar

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  26  September  2019   Rai Mantra Pimpin Rapat Kordinasi dan Evaluasi Triwulan II Pemkot Denpasar     Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara saat memimpin Rapat Evaluasi Pembangunan Triwulan II Tahun 2019 di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar, Rabu (25/9/2019).   ” Rai Mantra Ingatkan […]

expand_less