Tuesday , April 30 2024
Home / Jawa Barat / Untuk Menekan Tingkat Kemacetan dan Fatalitas Laka Lantas Dir Lantas Polda Jabar Cek Rambu-Rambu di Kota Bandung

Untuk Menekan Tingkat Kemacetan dan Fatalitas Laka Lantas Dir Lantas Polda Jabar Cek Rambu-Rambu di Kota Bandung

Bandung, Jumat  31  Januari  2020

 

Untuk Menekan Tingkat Kemacetan dan Fatalitas Laka Lantas Dir Lantas Polda Jabar Cek Rambu-Rambu di Kota Bandung

Dir Lantas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi didampingi Kasubdit Kamsel saat melakukan pengecekan rambu-rambu lalu lintas tentang petunjuk, larangan dan peringatan yang ada di wilayah Kota Bandung, Selasa (28/01/2020)

 

Jawa Barat,INDEX  –  Dir Lantas Polda jabar Kombes Pol. Eddy Djunaedi, S.IK, Selasa (28/01/2020) melaksanakan pengecekan kelaikan Rambu-rambu baik Petunjuk, Peringatan maupun Larangan yang berada di jalur jalan Nasional, Provinsi dan jalan di Kota Bandung.

 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dir Lantas Polda Jabar didampingi Wadir Lantas Polda Jabar, Kasubdit Kamsel, Kasubdit Gakkum, Kasat PJR, Kasi STNK, Kasi BPKB, Kanit Lantas Polsek Lengkong dan Jajaran.

 

Kemacetan dan kecelakaan merupakan sumber permasalahan lalu lintas.Upaya kegiatan Managemen traffick dalam rangka mengurangi kemacetan ( Troble Spot) dan menekan fatalitas angka kecelakaan (Black Spot) lalu lintas.

 

Penempatan atau pemasangan rambu-rambu Lalu lintas juga menjadi prioritas utama menjadi pemandu pengguna jalan. Sehingga tidak menyesatkan para Pengguna jalan. Antara lain di Jalan Pelajar Pejuang 45, Depan Pizza Hut Jalan Buah Batu Kota Bandung, juga di temukan Rambu larangan Belok ke Kiri dari pukul 06.00 sampai pukul 08.00 Wib. Dimana posisi Rambu Larangan tersebut terlalu dekat dengan TL.

 

Disampaikan oleh Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol. Drs Eddy Djunaedi, Agar Rambu Larangan belok kiri tersebut di pindahkan pada Radius 100 M sebelum belok Kiri.

 

“Kasubdit Kamsel agar membuat surat ditujukan kepada Kapolrestabes Bandung Up. Kasat Lantas Polrestabes Bandung, sebagai upaya pemantauan dan Pengecekan Penempatan Rambu-rambu baik Petunjuk, Peringatan dan Larangan yang berada di Jalan Nasional, Jalan Provonsi, maupun Jalan Kota/Kabupaten agar dapat memudahkan dan tidak menyesatkan Pengguna jalan,” tutur Dir Lantas Polda Jabar.

 

” Hal ini bertujuan mengurangi pelanggaran dan menekan fatalitas kecelakaan sehingga diharapkan dapat tercipta Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif,” tandasnya.
(A.Hasibuan)

300

Check Also

Bupati Sanjaya Apresiasi Semangat Membangun Krama Banjar Bongan Pala

Tabanan, Sabtu  27  April  2024 Bupati Sanjaya Apresiasi Semangat Membangun Krama Banjar Bongan Pala   Bali,  …

Bapenda Denpasar Jajaki Bapenda Makassar, Lakukan Studi Komparasi Pendataan Potensi Pajak Daerah

Makassar , Sabtu  27  April  2024 Bapenda Denpasar Jajaki Bapenda Makassar, Lakukan Studi Komparasi Pendataan …