Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dukung Revisi, Gubernur Koster : UU Otda Harus Perhatikan Karakteristik dan Potensi Daerah

Dukung Revisi, Gubernur Koster : UU Otda Harus Perhatikan Karakteristik dan Potensi Daerah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
  • visibility 229
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mangupura, Sabtu  08  November  2025

Dukung Revisi, Gubernur Koster : UU Otda Harus Perhatikan Karakteristik dan Potensi Daerah

 

Gubernur Koster saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah melalui Evaluasi Implementasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di The Sakala Resort Bali, Kabupaten Badung, Kamis (6/11/2025).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   -Gubernur Bali Wayan Koster mendukung rencana pemerintah untuk merevisi UU Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Pemerintahan Daerah yang selama ini menjadi dasar hukum pelaksanaan Otonomi Daerah (Otda).

Gubernur Koster memberi beberapa masukan agar UU ini memperhatikan karakteristik dan potensi setiap daerah. Hal itu disampaikannya dalam paparan saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah melalui Evaluasi Implementasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di The Sakala Resort Bali, Kabupaten Badung, Kamis (6/11/2025).

Gubenur Koster  saat masih duduk di lembaga legislatif turut membidangi lahirnya UU Nomor 23 Tahun 2014, baru memahami bahwa ada beberapa kelemahan dalam regulasi ini setelah menjabat sebagai Gubernur.

Dari hasil kajiannya, salah satu kelemahan dalam UU tersebut yaitu turunan kebijakan pusat ke daerah yang betul-betul diseragamkan.

“Semangat untuk penyeragaman sangat tinggi, padahal kondisi setiap daerah berbeda-beda. Tak mungkin diseragamkan untuk kondisi yang berbeda. Akibatnya, daerah tak bisa berkembang akibat regulasi yang tak sejalan dengan potensi daerah,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia berharap revisi undang-undang harus betul-betul memperhatikan karakteristik, potensi dan sumber daya yang dimiliki daerah.

Ia lantas mencontohkan Bali yang punya potensi budaya dan pariwisata sehingga membutuhkan treatment berbeda dengan daerah kepulauan, penghasil sawit atau daerah yang punya Sumber Daya Alam berupa tambang.

“Sekarang ini kan regulasinya, yang punya sumber tambang, otomatis mendapat alokasi dana bagi hasil. Sedangkan Bali yang hanya punya pariwisata, cuma kebagian kucuran DAU, DAK. Bahkan saat ini ada kebijakan pengurangan dana transfer ke daerah. Bali dikurangi Rp. 1,7 triliun, tapi saya sudah memberi arahan kepada bupati/walikota agar tetap jalan sesuai dengan kondisi yang ada,” beber Gubernur Koster.

Ke depan, menurut Koster perbedaan karakteristik harus menjadi perhatian dan terakomodir dalam UU. Daerah Bali membutuhkan alokasi dana untuk penguatan dan pelestarian budaya.

Selain itu, sebagai daerah pariwisata, Bali juga membutuhkan insentif untuk menjaga ekosistem lingkungan, peningkatan infrastruktur agar tidak macet hingga dukungan dana untuk pengamanan.

“Sebagai daerah pariwisata, Bali membutuhkan treatment yang berbeda dalam hal menjaga keamanan. Karena kami banyak dikunjungi orang asing, tak hanya untuk berwisata tapi dengan beragam tujuan lainnya,” ungkapnya.

Ia ingin provinsi diberikan kewenangan yang lebih kuat untuk menyelaraskan, mengkoordinasikan perencanaan pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.

“Ini yang lemah dalam UU karena penekanan otonomi ada di tingkat kabupaten/kota. Kewenangan provinsi harus diperkuat. Jadi pusat perlu memberikan mandat kepada daerah melalui gubernur untuk melakukan koordinasi yang lebih efektif di daerah agar kabupaten/kota tak terlalu egois,” paparnya.

Untuk di Bali, Gubernur Koster sudah menerapkan pembangunan dalam satu kesatuan wilayah : 1 Pulau, 1 Pola dan 1 Tata Kelola.

“Kami kumpulkan bupati dan walikota, kabupaten/kota tidak boleh punya agenda tersendiri yang tak boleh dikontrol provinsi. Sebab kalau ini kami biarkan tatanan Bali akan rusak dan compang camping,” imbuhnya.

Berikutnya, mantan anggota DPR RI tiga periode ini menyinggung tentang nomenklatur otsus yang menurutnya jangan diatur dalam UU.

“Tidak perlu lagi ada nomenklatur otsus, tapi diberikan kewenangan untuk mengatur ha-hal yang sifatnya khusus. Bali tak perlu otsus, yang penting apa yang diperlukan dan sifatnya khusus itu diberikan oleh negara, cukup itu,” tegasnya.

Menutup paparannya, Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengusulkan agar penyusunan rancangan perubahan UU Tentang Pemerintahan Daerah melibatkan kepala daerah karena mereka yang nantinya menjadi pelaksana.

“Saya siap menjadi anggota tim dan gratis. Ini tanggung jawab kita sebagai kepala daerah untuk mewariskan sesuatu yang lebih baik,” pungkasnya.

Kemendagri dan Kemenko Polkam Apresiasi Masukan Gubernur Koster, Disebut Sesuai Amanat UUD 1945

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) RI Mayjen TNI Heri Wiranto menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini membahas harmonisasi kewenangan pusat dan daerah.

Berkolaborasi dengan Kemendagri, kegiatan dilakukan di tiga zona. Zona pertama di timur dan sudah dilaksanakan di Makasar, lalu wilayah barat kita gelar di Batam dan ini yang terakhir, untuk wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.

Ia memuji masukan dari Gubernur Koster mengenai penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan bagaimana mekanisme harmonisasi yang diharapkan pemda kepada pusat.

Masukan itu ditampung dan akan menjadi pertimbangan dalam menyusun rancangan revisi UU Nomor 23 Tahun 2014.

Apresiasi terhadap Gubernur Koster juga disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Prof. Akmal Malik.

Menurutnya, masukan Gubernur Koster terkait pentingnya memperhatikan karakteristik setiap daerah, sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 18A

“Masukan dari Gubernur Bali ini akan mewarnai bagaimana kita menyusun regulasi yang berbasis kekhususan dan keragaman sebagaimana amanat UU,” pungkasnya.

(077)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H , BI Bali Bersama Komisi XI DPR RI Serahkan PSBI 1.000 Paket Sembako

    Sambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H , BI Bali Bersama Komisi XI DPR RI Serahkan PSBI 1.000 Paket Sembako

    • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  15   April  2023 Sambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H , BI Bali Bersama Komisi XI DPR RI Serahkan PSBI 1.000 Paket Sembako   Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali diwakili Deputi Perwakilan Bank Indonesia GA Diah Utari bersama anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE, MM melalui program PSSBI […]

  • Informasi Lowongan Kerja Resmi PLN Hanya Melalui rekrutmen@pln.co.id

    Informasi Lowongan Kerja Resmi PLN Hanya Melalui rekrutmen@pln.co.id

    • calendar_month Senin, 7 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Jakarta , Senin  7  Desember  2020   Informasi Lowongan Kerja Resmi PLN Hanya Melalui rekrutmen@pln.co.id   JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) menghimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap maraknya penipuan terkait rekrutmen yang mengatasnamakan PLN. Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi menyatakan, PLN tidak melakukan korespondensi terkait rekrutmen dan tidak memungut biaya […]

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 02 Mei  2025

  • Kapolres Metro Jakarta Timur Berikan Bansos untuk Warga Isoman

    Kapolres Metro Jakarta Timur Berikan Bansos untuk Warga Isoman

    • calendar_month Selasa, 20 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  20  Juli  2021   Kapolres Metro Jakarta Timur Berikan Bansos untuk Warga Isoman   Kombes Pol Erwin Kurniawan Kapolres Metro Jakarta Timur Memberikan Bantuan Bagi Warga Yang Isoman   Jakarta, indonesiaexpose.co,id – Bantuan sosial untuk warga yang sedang Isolasi Mandiri dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Erwin Kurniawan, SIK, SH, M.hum […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Bali, Senin  20  Oktober  2025 Renungan  Joger  

  • Petugas Pasang Spanduk Penutupan Sementara Tempat Usaha dan Fasilitas Wisata di Gianyar.

    Petugas Pasang Spanduk Penutupan Sementara Tempat Usaha dan Fasilitas Wisata di Gianyar.

    • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa 6 Juli 2021   Petugas Pasang Spanduk Penutupan Sementara Tempat Usaha dan Fasilitas Wisata di Gianyar.     Bali, indonesiaexpose.co.id –  Pemberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali, memaksa petugas Kepolisian dari Polres Gianyar bersama TNI dan Pecalang Desa Adat setempat memasang spanduk penutupan sementara tempat usaha dan fasilitas wisata di sejumlah titik […]

expand_less