Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dugaan Pemalsuan TTD hingga KDRT  Terkuak: Pansus TRAP DPRD Bali Siap Seret Mr. Puneet Malhotra ke Ranah Hukum

Dugaan Pemalsuan TTD hingga KDRT  Terkuak: Pansus TRAP DPRD Bali Siap Seret Mr. Puneet Malhotra ke Ranah Hukum

  • account_circle 080
  • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
  • visibility 73
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar , Senin  02  Maret  2026

Dugaan Pemalsuan TTD hingga KDRT  Terkuak: Pansus TRAP DPRD Bali Siap Seret Mr. Puneet Malhotra ke Ranah Hukum

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, Selasa (24/2/2026), berubah panas. Manajemen Queens Tandoor Restaurant dipanggil untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan yang disebut belum tuntas.

Rapat di Ruang Gabungan Lantai III DPRD Bali itu dipimpin Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, SH., MH., bersama Wakil Sekretaris Dr. Somvir. Tak hanya jajaran manajemen, pemilik saham kedua entitas usaha turut dimintai keterangan.

Sorotan Pansus tak lagi semata soal administrasi tata ruang. Sejumlah temuan yang dipaparkan dalam forum memunculkan dugaan pelanggaran yang lebih serius—bahkan berpotensi pidana.
Sindiran dan Klaim “Dukungan Penuh”

Situasi memanas seusai rapat salah  satu  pemegang  saham ‘ Queens Tandoor Restaurant, Mr. Puneet Malhotra’, disebut melontarkan pernyataan bernada sindiran. Ia dikabarkan menyatakan mendapat dukungan penuh dari Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, serta aparat penegak hukum yang siap membantu kelangsungan usahanya meski dinilai melanggar aturan.

Pernyataan itu, menurut sejumlah anggota Pansus TRAP, terdengar langsung oleh peserta rapat lainnya. Klaim tersebut dinilai berpotensi mencatut nama pejabat dan aparat penegak hukum untuk kepentingan pribadi.

“Jika benar ada pencatutan nama pejabat daerah maupun aparat hukum, itu tidak bisa ditoleransi. Kewibawaan pemerintah harus dijaga,” ujar salah satu anggota Pansus yang enggan disebutkan namanya.

Temuan Mengejutkan

Dalam forum, Pansus mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran serius, antara lain:

  • Dugaan pemalsuan tanda tangan di perusahaan GRO Indonesia
  • Dugaan gaji ratusan karyawan Queens Tandoor Restaurant yang tidak dibayarkan.
  • Dugaan penahanan ijazah karyawan.
  • Dugaan penganiayaan terhadap sejumlah karyawan.
  • Dugaan pemalsuan tanda tangan untuk pengajuan status WNI.
  • Dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
  • Dugaan pencatutan nama pimpinan Bali, aparat penegak hukum, imigrasi, dan DPRD.

Pansus menegaskan seluruh temuan tersebut masih dalam tahap pendalaman dan akan dikoordinasikan dengan instansi berwenang.

Potensi Jerat Hukum dan Sanksi Pidana

Jika dugaan tersebut terbukti, sejumlah ketentuan perundang-undangan dapat dikenakan:

1. Pemalsuan Tanda Tangan
Melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.
Ancaman pidana: penjara hingga 6 tahun.
2. Penahanan Ijazah dan Upah Tidak Dibayar
Melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Sanksi: pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda hingga Rp400 juta (Pasal 185).
Penahanan dokumen pribadi pekerja juga dapat dikualifikasikan sebagai perampasan hak dan berpotensi pidana jika disertai unsur tekanan atau ancaman.
3. Penganiayaan
Melanggar Pasal 351 KUHP.
Ancaman pidana: penjara hingga 2 tahun 8 bulan, dan lebih berat bila menyebabkan luka berat.
4. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Ancaman pidana: hingga 5 tahun penjara atau lebih, tergantung akibat yang ditimbulkan.
5. Dugaan Manipulasi Dokumen KewarganegaraanJika terbukti memalsukan dokumen untuk pengajuan WNI, dapat dijerat Pasal 263 KUHP serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, dengan ancaman pidana penjara.
Kewibawaan Negara Dipertaruhkan.

Pansus TRAP menegaskan, persoalan ini bukan semata konflik administratif usaha, melainkan menyangkut marwah hukum dan kewibawaan pemerintah daerah maupun pusat.

“Bali tidak boleh menjadi tempat praktik pembangkangan hukum. Jika ada pelanggaran, proses pidana harus berjalan,” tegas salah satu pimpinan rapat.
Pansus menegaskan akan merekomendasikan hasil temuan kepada aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan instansi terkait, untuk proses lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak  Queens Tandoor Restaurant belum memberikan klarifikasi resmi atas seluruh dugaan yang mencuat dalam rapat RDP tersebut.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 06  Oktober  2021   Walikota Jaya Negara Ngayah Topeng Keras Saat Upacara Yadnya Pamlepeh Jagat Di Pura Dalem Ped Nusa Penida Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Serangkaian karya Yadnya Pamlepeh Jagat di Pura Dalem Ped Nusa Penida yang dilaksanakan oleh Paguyuban Seniman Bali, Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara berkesempatan ngaturang ayah Tari Topeng Keras bersama […]

  • Rai Mantra Serahkan Masker di Kelurahan Panjer, Ajak Masyarakat Disiplin Patuhi Imbauan Pemerintah

    Rai Mantra Serahkan Masker di Kelurahan Panjer, Ajak Masyarakat Disiplin Patuhi Imbauan Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  10  April  2020     Rai Mantra Serahkan Masker di Kelurahan Panjer, Ajak Masyarakat Disiplin Patuhi Imbauan Pemerintah   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya dengan tetap memperhatikan phyisical dan social distancing saat menyerahkan masker yang diterima Lurah Panjer, I Made Suryanata di Kantor Lurah Panjer, Kamis (9/4).   BALI,  INDEX  –  Berbagai upaya […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  21   Mei 2023 Renungan  Joger  

  • Kapolres Konawe Kunjungi Polsek Bondoala.

    Kapolres Konawe Kunjungi Polsek Bondoala.

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Konawe, Jumat  24  Februari  2023 Kapolres Konawe Kunjungi Polsek Bondoala.   Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi mengunjungi Mako Polsek Bondoala, Rabu (22/02/2023).(foto/ist)   Sulawesi Tenggara, indonesiaexpose.co.id – Kepala Kepolisian Resor Konawe AKBP Ahmad Setiadi, SIK mengunjungi Mako Polsek Bondoala pada, Rabu (22/02/2023). Saat kunjungan tersebut Kapolres Konawe disambut Plh. Kapolsek Bondoala Iptu Suhardin Bersama PNPP Polsek Bondoala. Kunjungan […]

  • Cegah DBD, Wawali Arya Wibawa Luncurkan Kampanye Metode Wolbachia

    Cegah DBD, Wawali Arya Wibawa Luncurkan Kampanye Metode Wolbachia

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 06 Juni 2023 Cegah DBD, Wawali Arya Wibawa Luncurkan Kampanye Metode Wolbachia   Cegah DBD, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, resmikan Kampanye metode Wolbachia , di Graha Nawasena Denpasar,Selasa (6/6/2023).(Foto/INDEX)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kampanye metode Wolbachia sebagai metode pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) diresmikan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya […]

  • Bupati Giri Prasta Hadiri Parum Tentang Program Dadia Agung Pasek Gelgel Pegatepan Klungkung

    Bupati Giri Prasta Hadiri Parum Tentang Program Dadia Agung Pasek Gelgel Pegatepan Klungkung

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis 10 November 2022 Bupati Giri Prasta Hadiri Parum Tentang Program Dadia Agung Pasek Gelgel Pegatepan Klungkung Bupati Badung sekaligus Ketua MGPSSR Bali, Nyoman Giri Prasta menghadiri parum tentang Program Dadia Agung Pasek Gelgel Pegatepan, Desa Gelgel Klungkung di Balai Los Pesanggrahan Duwe Dadia Agung Pasek Gelgel Pegatepan Klungkung, Minggu (6/11/2022). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  […]

expand_less