Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
  • visibility 232
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 23 September 2021.

 

Walikota Jaya Negara Paparkan Ranperda RTRW Kota Denpasar Dihadapan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN

 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar Tahun 2021-2041 di hadapan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki dalam Rapat Kordinasi Lintas Sektor di Jakarta, Kamis (23/9/2021).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar Tahun 2021-2041 di hadapan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki dalam Rapat Kordinasi Lintas Sektor di Jakarta, Kamis (23/9).

Selain Kota Denpasar, rapat kordinasi lintas sektor juga diikuti Pemerintah Kabupaten Klaten dan Kabupaten Grobogan. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Ketua Pansus RTRW Kota Denpasar, I Ketut Budha. Tampak hadir mendampingi Walikota Jaya Negara Kadis PUPR Kota Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta, Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani dan Plt. Kadis Pertanian Kota Denpasar, AA Ngurah Bayu Bramasta.

Dalam sambutanya, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki menekankan agar kordinasi lintas sektor ini menjadi wahana untuk optimalisasi dan sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyusunan RTRW. Pihaknya juga menekankan agar sesegera mungkin RTRW yang sudah final untuk disahkan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Jadi rapat ini dilaksanakan untuk menginventarisasi masalah-masalah, serta mengecek kelengkapan rekomendasi-rekomendasi, sehingga RTRW dapat segera ditetapkan,” jelasnya

Sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan bahwa perubahan regulasi terkait penataan ruang didasari atas terbitnya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, PP 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang No. 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang serta adanya Perubahan RTRW Nasional dan Peninjauan Kembali Perda No. 16 Tahun 2009 tentang RTRW Provinsi Bali yang kemudian ditetapkan Perda No. 3 Tahun 2020.

Selain itu lanjut Jaya Negara, perubahan RTRW ini dilaksanakan guna mengakomodasi peningkatan jaringan infrastruktur di Kota Denpasar. Seperti halnya Pengembangan pelabuhan pengumpan lokal Sanur dan Pengembangan TPS 3R diseluruh wilayah Kota, dan Pengelolaan sampah berbasis sumber.

Jaya Negara menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, Kota Denpasar merupakan salah satu dari 66 kota yang berkinerja baik dalam penyelenggaraan penataan ruang tahun 2019, dengan nilai 86 (terbaik di Bali).

“Sebagai upaya untuk mempertahankan predikat baik tersebut, serta untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan penataan ruang, maka dilakukanlah revisi terhadap Perda No. 27 tahun 2011 tentang RTRW Kota Denpasar tahun 2011-2031,” jelasnya

Dikatakan Jaya Negara, visi dan misi pembanguna Kota Denpasar digerakkan oleh Weda Wakya “Vasudaiva Khutumbakam” yang mengandung makna dalam kehidupan ini kita semua bersaudara. Karenanya, dibutuhkan dukungan dan kerjasama dari semua Stakeholder untuk bersama-sama membangun Kota Denpasar guna Mewujudkan “Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju”.

Tujuan RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041 kata Jaya Negara untuk mewujudkan Penataan ruang Kota Denpasar bertujuan untuk mewujudkan ruang Kota Denpasar yang produktif, aman, nyaman dan berkelanjutan sebagai Pusat Kegiatan Nasional dalam sistem perkotaan, berbasis budaya dan Kota kreatif yang dilandasi Tri Hita Karana.

“Semoga dengan ditetapkannya Perda ini, dapat menjadi lembaran baru dalam proses implementasi tata ruang, peningkatan iklim investasi, serta dapat menjadi alat untuk mengendalikan pemanfaatan ruang di Kota Denpasar,” tutupnya.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jro Gde Sudibya Warning : Proyek BTID  KEK Kura – Kura   Bali  Gejala  Kolonialisme Baru

    Jro Gde Sudibya Warning : Proyek BTID  KEK Kura – Kura   Bali  Gejala  Kolonialisme Baru

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle 071
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  29  Mei  2026  Warning : Proyek BTID  KEK Kura – Kura   Bali  Gejala  Kolonialisme Baru   Publik Jro Gde Sudibya yang juga mantan Anggota MPR RI Utusan Daerah Bali 1999 – 2004 dan Ekonom   Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Polemik proyek Kawasan Ekonomi Khusus  (KEK) Kura-Kura Bali yang dikelola PT Bali Turtle Island Development […]

  • Tinjau PLTS PLN, Erick Thohir  Menteri BUMN Pastikan Peringatan HUT RI di IKN Gunakan Listrik Hijau

    Tinjau PLTS PLN, Erick Thohir  Menteri BUMN Pastikan Peringatan HUT RI di IKN Gunakan Listrik Hijau

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Nusantara, Minggu  30 Juni 2024 Tinjau PLTS PLN, Erick Thohir  Menteri BUMN Pastikan Peringatan HUT RI di IKN Gunakan Listrik Hijau     Kalimantan Timur,  indonesiaexpose.co.id  – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur telah beroperasi melistriki kawasan IKN, khususnya untuk peringatan Hari […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  11  September   2024 Renungan  Joger  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  09  Agustus 2022 Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  11  Maret  2020   Renungan  JOGER      

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 29 Maret 2022   Dampingi Erick Thohir Tinjau Fasilitas Pembangunan Pelabuhan Sanur, Jaya Negara  Minta Fasilitas UMKM Lokal Diperluas     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir didampingi Walikota Denpasar IGN. Jaya Negara, Selasa (29/3/2022) meninjau fasilitas proyek pembangunan pelabuhan Sanur Denpasar di Pantai Matahari Terbit. Erick Thohir menjelaskan […]

expand_less