Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dewa   Rai  Desak  Kapolda  Bali  Pecat  5  Polisi   Diduga  Backup  Kriminal 

Dewa   Rai  Desak  Kapolda  Bali  Pecat  5  Polisi   Diduga  Backup  Kriminal 

  • account_circle 080
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  15  September  2026

Dewa   Rai  Desak  Kapolda  Bali  Pecat  5  Polisi   Diduga  Backup  Kriminal

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai,S.H.,M.H  mendesak Kapolda Bali bertindak tegas terhadap lima anggota polisi yang disebut sedang diperiksa Propam Polda Bali terkait dugaan keterlibatan atau perlindungan terhadap aktivitas kriminal di kawasan Kuta dan Nusa Dua.

Dewa Rai meminta, jika terbukti bersalah, kelima anggota tersebut dipecat dari Polri.

“Kalau memang terbukti terlibat, dipecat saja. Jangan dibiarkan. Kalau dibiarkan, nanti bisa menjamur,” tegas Dewa Rai, Selasa (15/9/2026).

Lima polisi itu disebut terdiri dari tiga anggota Polsek Nusa Dua dan dua anggota Polsek Kuta. Namun, status mereka masih dalam proses pemeriksaan sehingga keterlibatan pidana maupun etik harus dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan internal.

Dewa Rai menilai dugaan adanya aparat yang justru membekingi kejahatan merupakan persoalan serius karena menyangkut keamanan wisatawan dan citra Bali di mata dunia.

Kuta, Nusa Dua, Uluwatu dan kawasan Bali Selatan menjadi sorotan karena merupakan pusat aktivitas pariwisata.

DPRD Bali bahkan membuka opsi memanggil Kapolda Bali dan Propam Polda Bali untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan pemeriksaan.

Secara hukum, apabila terbukti anggota Polri menyalahgunakan kewenangan atau melakukan permufakatan dalam pelanggaran, tindakan tersebut dapat berhadapan dengan Perpolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Peraturan ini melarang antara lain penyalahgunaan kewenangan dalam tugas serta permufakatan melakukan pelanggaran etik, disiplin, atau tindak pidana.

Sementara UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 13 menegaskan tugas pokok kepolisian adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Jika fakta pemeriksaan membuktikan seorang anggota melindungi pelaku kejahatan atau menghalangi proses hukum, ketentuan pidana juga dapat relevan. KUHP Nasional UU Nomor 1 Tahun 2023, yang berlaku sejak 2 Januari 2026, antara lain mengatur larangan menghalangi atau memengaruhi pejabat yang menjalankan tugas penyidikan serta memberikan pertolongan kepada pelaku tindak pidana untuk melarikan diri dari proses hukum.

Untuk sanksi keanggotaan, PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri mengatur mekanisme pemberhentian, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat dalam kondisi yang memenuhi ketentuan.

Pesan Dewa  Rai  Tegas: Jangan  Ada  Polisi  Yang  Bermain   Di  Balik   Kejahatan.

Jika terbukti, sanksi harus dijatuhkan.Demi membersihkan institusi Polri dan menjaga kepercayaan dunia terhadap keamanan Bali.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima  Pelanggar Perda Dihukum Denda Rp. 200.000 

    Lima  Pelanggar Perda Dihukum Denda Rp. 200.000 

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  15  Oktober  2019   Lima  Pelanggar Perda Dihukum Denda Rp. 200.000 Pelaksanaan Sidang Tipiring di Banjar Kelandis Denpasar,Bali, Senin (14/10/2019). BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik berdasarkan monev di lapangan maupun pengaduan masyarakat. Hal ini diwujudkan […]

  • 1.614 Mahasiswa dari 126 Perguruan tinggi seluruh Indonesia Presentasikan 460 Judul Karya Ilmiah di Universitas Udayana

    1.614 Mahasiswa dari 126 Perguruan tinggi seluruh Indonesia Presentasikan 460 Judul Karya Ilmiah di Universitas Udayana

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin 05 Agustus 2019   1.614 Mahasiswa dari 126 Perguruan tinggi seluruh Indonesia Presentasikan 460 Judul Karya Ilmiah di Universitas Udayana Universitas Udayana (Unud) gelar acara konferensi pers dan peresmian website resmi dan perangkat pendukung, maskot Pimnas ke 32,Senin (5/8/2019) bertempat di Kampus Unud Bukit Jimbaran,Bali.   BALI, INDEX – Universitas Udayana (Unud) siap […]

  • Bantu Masyarakat Hadapi Pandemi, PLN Bali Serahkan Bantuan di Gianyar

    Bantu Masyarakat Hadapi Pandemi, PLN Bali Serahkan Bantuan di Gianyar

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu  23  September  2020   Bantu Masyarakat Hadapi Pandemi, PLN Bali Serahkan Bantuan di Gianyar   BALI,  INDEX  – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dalam masa pandemi Covid-19, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali melalui PLN Peduli menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa mesin dan pelatihan kepada Kelompok Tenun Merak Mas, Desa Tampak […]

  • Kapolres Cimahi, “Jadilah Personel Polri yang Baik dan Tidak Arogan Sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat”

    Kapolres Cimahi, “Jadilah Personel Polri yang Baik dan Tidak Arogan Sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat”

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu  30  November  2019   Kapolres Cimahi, “Jadilah Personel Polri yang Baik dan Tidak Arogan Sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat”       Jawa Barat,INDEX –  Kepala kepolisian resor (Kapolres) Cimahi Polda Jabar melaksanakan pertemuan dengan jajaran anggota Polres Cimahi bertempat di Gedung Pengabdian Mapolres Cimahi, Sabtu (30/11/2019) Kegiatan tersebut diikuti 370 personel. […]

  • Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Melonjak 682 Orang, Kasus Positif Bertambah 176 Orang

    Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Melonjak 682 Orang, Kasus Positif Bertambah 176 Orang

    • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  19  Agustus  2021   Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Melonjak 682 Orang, Kasus Positif Bertambah 176 Orang Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali bertambah signifikan pada Rabu (18/8). Bahkan, penambahan kasus sembuh kembali melampaui penambahan harian […]

  • Tumbuh 2%, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 24 Juta Penumpang Sepanjang 2019

    Tumbuh 2%, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 24 Juta Penumpang Sepanjang 2019

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Kuta,  Senin  06  Januari  2020   Tumbuh 2%, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 24 Juta Penumpang Sepanjang 2019     BALI,  INDEX   – Mengawali tahun 2020, PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali merilis data statistik Lalu Lintas Angkutan Udara (LLAU) tahun operasional 2019. Data […]

expand_less