Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Lima  Pelanggar Perda Dihukum Denda Rp. 200.000 

Lima  Pelanggar Perda Dihukum Denda Rp. 200.000 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 15 Okt 2019
  • visibility 132
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  15  Oktober  2019

 

Lima  Pelanggar Perda Dihukum Denda Rp. 200.000

Pelaksanaan Sidang Tipiring di Banjar Kelandis Denpasar,Bali, Senin (14/10/2019).

BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik berdasarkan monev di lapangan maupun pengaduan masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan melaksanakan sidak dengan menyasar beberapa kawasan seperti halnya bangunan dan usaha tanpa ijin, ketertiban umum, serta Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Serangkaian pelaksanaan sidak seminggu belakangan ini yang menyasar Taman Kota Lumintng dan RS. Sanglah Denpasar, Sat Pol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi masyarakat yang terjaring dan kedapatan melanggar perda. Sidang yang mengambil tempat di Banjar Kelandis Denpasar, Senin (14/10).

Adapun sidang yang dipimpin Hakim I Gusti Ngurah Partha Bhargawa,SH dan Panitera Putu Darmana SH, menjatuhkan hukungan kepada 5 orang Pelanggar perda KTR di Taman Kota Lumintang dan kawasan RS. Sanglah dikenakan denda sebesar Rp. 200.000.

” Pelaksanaan Sidang Tipiring ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda,” tutur Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai usai Sidang Tipiring.

Selain itu, pelaksanaan sidang tipiring juga turut mengambil tempat di banjar atau ruang publik lainya, ini sebagai bentuk sosialisasi perda guna meminimalisir pelanggaran perda oleh masyarakat.

“Sidak dan Tipiring ini bukan untu mencari kesalahan, melainkan untuk penegakan perda dan mensosialisasikan perda itu sendiri, sehingga masyarakat dapat mengaplikasikan dan mentaatinya,” jelas Dewa Sayoga.

Lanjutnya, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan, dan dipilihnya banjar sebagai lokasi pelaksanaan sidang tipiring adalah untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai wahana sosialisasi perda bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dewa Sayoga, adapun keseluruhan pelanggar dinyatakan ersalah dan melanggar Perda No 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Para pelanggar ini nantinya akan dikembalikan untuk dilakukan pembinaan serta diberikan arahan untuk tidak melanggar Perda,” pungkasnya.

(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  01  September  2019   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  07  Maret  2024 Renungan  Joger  

  • Go Live PADMA, Digitalisasi Refuelling Avtur untuk 6 Depot Pengisian Pesawat Udara

    Go Live PADMA, Digitalisasi Refuelling Avtur untuk 6 Depot Pengisian Pesawat Udara

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Manado,  Jumat  20  Oktober  2023   Go Live PADMA, Digitalisasi Refuelling Avtur untuk 6 Depot Pengisian Pesawat Udara   Sulawesi  Utara,  indonesiaexpose.co.id   – Pertamina Patra Niaga kembali melakukan Go Live Program Pertamina Aviation Fuel Delivery Management (PADMA) setelah sebelumnya telah diaplikasikan di 6 bandara sampai dengan 2022. PADMA merupakan salah satu program strategis Direktorat Pemasaran Pusat […]

  • Jadi Wakil Denpasar, SMP PGRI 3 Denpasar Dinilai Tim Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Bali

    Jadi Wakil Denpasar, SMP PGRI 3 Denpasar Dinilai Tim Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Bali

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  28  September  2019   Jadi Wakil Denpasar, SMP PGRI 3 Denpasar Dinilai Tim Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Bali     Penilaian Sekolah Sehat di SMP PGRI 3 Denpasar oleh Tim Penilai Provinsi Bali, Jumat (27/9/2019).   BALI,  INDEX  –  Kota Denpasar kembali mengirimkan duta terbaiknya pada ajang Penilaian Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Bali […]

  • Pro-Kontra Pencairan Hibah/Bansos, Beberapa Anggota Dewan Gianyar Tuding Pj Bupati Gianyar Inkonsisten

    Pro-Kontra Pencairan Hibah/Bansos, Beberapa Anggota Dewan Gianyar Tuding Pj Bupati Gianyar Inkonsisten

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  19  Januari  20 Pro-Kontra Pencairan Hibah/Bansos, Beberapa Anggota Dewan Gianyar Tuding Pj Bupati Gianyar Inkonsisten     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Ketua DPRD Kab Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra bersama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Gianyar sangat kecewa dengan sikap Pj Bupati Gianyar dan jajarannya. Bahkan mereka menuding tidak konsisten dalam menjalankan pemerintahan […]

  • Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali 

    Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali 

    • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 13 Agustus 2022   Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali 

expand_less