Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Ketut Boping Dukung Ketua Pansus TRAP, DPRD Bali Diminta Tegakkan Tata Tertib dan Kembalikan Wibawa Bamus

Ketut Boping Dukung Ketua Pansus TRAP, DPRD Bali Diminta Tegakkan Tata Tertib dan Kembalikan Wibawa Bamus

  • account_circle 080
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat 19  Juni  2026

Ketut Boping Dukung Ketua Pansus TRAP, DPRD Bali Diminta Tegakkan Tata Tertib dan Kembalikan Wibawa Bamus

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Dinamika pembahasan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Bali dari Daerah Pemilihan Tabanan, I Ketut Suryadi Komisi IV  atau yang akrab disapa Ketut Boping, secara terbuka menyatakan sependapat dengan Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, bahwa setiap rekomendasi yang dihasilkan Pansus harus terlebih dahulu melalui mekanisme dan tata tertib DPRD sebelum disampaikan kepada pihak eksekutif.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketut Boping dalam Rapat Paripurna ke-40 (Intern) DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Jumat (19/6/2026).

Menurut politisi senior asal Tabanan tersebut, rekomendasi yang dihasilkan Pansus TRAP merupakan produk politik DPRD yang memiliki konsekuensi hukum, administratif, serta kelembagaan. Karena itu, seluruh substansi yang masih memerlukan penyempurnaan harus terlebih dahulu dibahas secara tuntas di internal DPRD agar menghasilkan keputusan yang matang dan memiliki legitimasi yang kuat.

Ia menegaskan, proses pembahasan tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa atau hanya bersifat formalitas. Jika masih terdapat hal-hal yang perlu diperdebatkan atau didiskusikan, maka pembahasan harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum rekomendasi diteruskan kepada pemerintah daerah.

“Kalau memang masih ada hal-hal yang perlu dibahas atau diperdebatkan, maka itu harus dilakukan terlebih dahulu. Jangan kesannya hanya dibacakan sebentar lalu langsung disampaikan kepada eksekutif,” tegas Ketut Boping dalam rapat tersebut.

Menurutnya, mekanisme pembahasan yang komprehensif merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Dengan pembahasan yang matang, rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya memiliki kekuatan politik, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

Ketut Boping juga mengingatkan pentingnya berpedoman pada tata tertib DPRD yang telah disepakati bersama sebagai landasan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Setiap proses pengambilan keputusan, menurutnya, harus tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.

Selain menyoroti mekanisme pembahasan rekomendasi Pansus TRAP, Ketut Boping juga memberi perhatian terhadap peran strategis Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bali. Ia menilai kewibawaan Bamus belakangan mulai berkurang, padahal lembaga tersebut memiliki fungsi penting dalam menyusun agenda dan menentukan mekanisme persidangan.
Menurutnya, setiap perubahan agenda rapat, meskipun hanya memerlukan waktu singkat, seharusnya terlebih dahulu dibahas dan mendapat persetujuan melalui forum Bamus.

“Saya melihat kesakralan Bamus mulai berkurang. Padahal Bamus memiliki posisi yang sangat penting, sama pentingnya dengan Badan Anggaran. Jangan sampai mekanisme yang sudah diatur justru diabaikan,” ujarnya.

Bagi Ketut Boping, penguatan peran Bamus bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya menjaga marwah DPRD sebagai lembaga representasi rakyat. Ia menilai ketidakdisiplinan terhadap prosedur dapat memunculkan persoalan di kemudian hari dan berpotensi menimbulkan polemik.

Karena itu, ia mengajak seluruh anggota dewan untuk kembali memperkuat budaya disiplin dan penghormatan terhadap tata tertib kelembagaan.

“Ke depan mari kita disiplin. Bamus harus dikembalikan pada fungsi dan kewibawaannya. Setiap perubahan agenda semestinya dibahas terlebih dahulu melalui Bamus sehingga keputusan yang diambil benar-benar sah sesuai mekanisme,” katanya.

Pandangan Ketut Boping tersebut sejalan dengan sikap Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr.(c) I Made Supartha, S.H., M.H., yang sebelumnya menegaskan bahwa rekomendasi Pansus tidak dapat langsung disampaikan kepada pihak eksekutif tanpa melalui tahapan kelembagaan yang telah diatur dalam tata tertib DPRD.

Menurut I Made Supartha, rekomendasi Pansus harus terlebih dahulu dibahas, disepakati, serta memperoleh legitimasi melalui mekanisme resmi DPRD sebelum diparipurnakan maupun diteruskan kepada pemerintah daerah.

Kesamaan pandangan antara Ketua Pansus TRAP dan Ketut Boping menunjukkan adanya dorongan kuat dari sebagian anggota DPRD Bali agar seluruh proses pengambilan keputusan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan di Bali, keberadaan Pansus TRAP dinilai menjadi instrumen penting dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Oleh karena itu, rekomendasi yang dihasilkan harus memiliki dasar yang kuat agar dapat menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan.

Selain itu, pengembalian peran strategis Badan Musyawarah juga dianggap penting untuk memastikan setiap keputusan DPRD tidak menimbulkan persoalan prosedural di kemudian hari.

Badan Musyawarah sendiri merupakan alat kelengkapan dewan yang bertugas menyusun jadwal kegiatan DPRD, menetapkan agenda persidangan, serta memberikan pertimbangan terhadap perubahan agenda selama masa persidangan.
Melalui pernyataan yang disampaikannya dalam rapat paripurna tersebut, Ketut Boping sekaligus mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap tata tertib merupakan fondasi utama dalam menjaga kredibilitas lembaga legislatif.

Kesamaan sikap antara Ketut Boping dan Ketua Pansus TRAP I Made Supartha memperlihatkan satu semangat yang sama, yakni menjaga marwah DPRD Bali melalui penghormatan terhadap mekanisme, disiplin kelembagaan, dan pelaksanaan tata tertib secara konsisten.

Di tengah dinamika politik yang berkembang, keduanya menegaskan bahwa aturan harus tetap menjadi panglima agar setiap keputusan yang dihasilkan DPRD Bali memiliki kekuatan politik, legitimasi hukum, serta dapat dipertanggungjawabkan demi kepentingan masyarakat Bali.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Kristamedia Pratama  Gelar Pameran  Kecantikan dan Kesehatan Indonesia di JIEXPO Kemayoran Jakarta ,25-27 Agustus 2022. 

    PT Kristamedia Pratama  Gelar Pameran  Kecantikan dan Kesehatan Indonesia di JIEXPO Kemayoran Jakarta ,25-27 Agustus 2022. 

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 22 Agustus 2022 PT Kristamedia Pratama  Gelar Pameran  Kecantikan dan Kesehatan Indonesia di JIEXPO Kemayoran Jakarta ,25-27 Agustus 2022. Krista Exhibitions gelar Press  Conference  Pameran Kecantikan dan Kesehatan Indonesia via Zoom Online di Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – PT Kristamedia Pratama kembali menggelar pameran Indo Beauty Expo, K-Beauty Expo Indonesia, IndoHealthcare & INA […]

  • Peringati Hari Hutan Dunia , Bali Safari Gandeng anak-anak dari Yayasan Bali Life Foundation Edukasi Pemahaman Satwa

    Peringati Hari Hutan Dunia , Bali Safari Gandeng anak-anak dari Yayasan Bali Life Foundation Edukasi Pemahaman Satwa

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Gianyar, Minggu  19  Maret  2023 Peringati Hari Hutan Dunia , Bali Safari Gandeng anak-anak dari Yayasan Bali Life Foundation Edukasi Pemahaman Satwa (Foto/ist) Bali, indonesiaexpose.co.id – Lembaga Konservasi Bali Safari Park memperingati International Day of Forest yang jatuh setiap 21 Maret 2023. Taman Safari Bali selama ini fokus pada keberlangsungan hidup satwa yang sangat erat […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 25 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Bali, Senin 26  April  2021   Renungan  JOGER

  • Terus Dukung Dunia Pendidikan, XL Axiata Berikan Laptop dan Paket Internet Kepada Nono Juara Kompetisi Matematika

    Terus Dukung Dunia Pendidikan, XL Axiata Berikan Laptop dan Paket Internet Kepada Nono Juara Kompetisi Matematika

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Kupang, Senin  12  Juni 2023. Terus Dukung Dunia Pendidikan, XL Axiata Berikan Laptop dan Paket Internet Kepada Nono Juara Kompetisi Matematika   Donasi yang diberikan kepada Nono berupa Laptop, perangkat router dan kuota data setiap bulan selama 12 bulan. Fasilitas ini dapat dipergunakan untuk mengakses pembelajaran online dan mencari informasi-informasi yang positif di dunia maya […]

  • Partai Gelora  Songsong Pemilu  2024

    Partai Gelora  Songsong Pemilu  2024

    • calendar_month Sabtu, 18 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  18  Februari  2023  Partai Gelora  Songsong Pemilu  2024   Bali, indonesiaexpose.co.id – Partai Gelora Bali optimistis songsong pemilu 2024, hal ini di ungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gelora Bali, H. Mudjiono, menjelaskan pihaknya mengincar empat persen suara nasional. tidak mengusung target spesifik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang karena mengincar Presidential Threshold […]

  • DPRD Bali  Ketok Palu  Revisi Perda Pungutan Wisatawan Asing 

    DPRD Bali  Ketok Palu  Revisi Perda Pungutan Wisatawan Asing 

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  16  April  2025 DPRD Bali  Ketok Palu  Revisi Perda Pungutan Wisatawan Asing   Rapat Paripurna DPRD Bali,  Selasa (15/04/2025).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  DPRD Bali resmi mengesahkan Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA) untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali disetujui DPRD Bali , Selasa (15/04/2025). Sebanyak 39 anggota […]

expand_less