Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rekomendasi  DPRD  telah diterima Pemprov Bali : Proyek  Rp.1,5 Triliun  Resmi  Dibuka, Oligarki sangat kuat Seperti  Negara Dalam  Negara 

Rekomendasi  DPRD  telah diterima Pemprov Bali : Proyek  Rp.1,5 Triliun  Resmi  Dibuka, Oligarki sangat kuat Seperti  Negara Dalam  Negara 

  • account_circle 080
  • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
  • visibility 228
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  01  Agustus  2026

Rekomendasi  DPRD  telah diterima Pemprov Bali : Proyek  Rp.1,5 Triliun  Resmi  Dibuka, Oligarki sangat kuat Seperti  Negara Dalam  Negara

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Polemik proyek di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali kembali memanas. Dibukanya Sira Village Grand Outlet Bali pada Jumat, 31 Juli 2026, memicu gelombang pertanyaan publik setelah rekomendasi resmi Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali terkait berbagai dugaan pelanggaran sebelumnya telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Bali pada 29 Juni 2026.

Rekomendasi resmi Pansus TRAP DPRD Bali telah diserahkan oleh pimpinan DPRD Bali kepada pihak eksekutif dan diterima Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, pada 29 Juni 2026.

Proyek strategis hasil kolaborasi Mitsubishi Estate Group bersama PT Bali Turtle Island Development (BTID) dengan nilai investasi mencapai Rp1,5 triliun itu tetap diresmikan di tengah masih mengemukanya berbagai persoalan yang sebelumnya menjadi temuan Pansus TRAP.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H menegaskan bahwa tugas Pansus dalam menyusun rekomendasi telah selesai. Namun, tantangan terbesar justru berada pada tahap penegakan hukum.

“Disebut sebagai rekomendasi, dan itu sudah kami lakukan. Namun di sisi lain, oligarki masih sangat kuat. Inilah yang menjadi persoalan besar bagaimana negara kita seolah-olah menghadapi adanya ‘Negara di dalam negara’.

Hal ini juga menjadi bagian yang sangat substansial dalam proses mewujudkan demokrasi,” tegas Dewa Nyoman Rai.

Ia menekankan, persoalan utama bukan terletak pada keberadaan aturan, melainkan pada konsistensi penerapannya di lapangan.

“Kalau kita berbicara mengenai aturan, kami tidak pernah mempermasalahkan aturan itu sendiri. Yang kami persoalkan adalah penerapan aturan yang berlaku saat ini. Ketika kami menelusuri berbagai fakta sebagai alat bukti, memang secara administrasi seluruh proses terlihat benar. Tetapi ketika diimplementasikan di lapangan, semuanya justru bertentangan dengan fakta,” ujar Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H yang jugaWakil Komisi I DPRD Bali.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H menegaskan, kedudukan semua Perda dan Rekomendasi Pansus Trap yang di buat oleh Gubernur & Dprd Bali dalam sistem Hukum Adimistrasi Negara tsb adalah sebagai BESCHIKINGRECT Yang legal dan Mengikat . Tidak bisa di Rubah maupun di Batalkan hanya oleh Perusahan spt PT. BTID  bahkan Instansi manapun itu tidak Akan Pernah Mengubahnya.

Karena Produk Hukum Tersebut di Perkuat dengan Azas CONTRARIUS ACTUS yang bisa Mencabut dan membatalkan adalah Pejabat yang membuat nya .Sekali lagi Bukan BTID yang sudah melakukan Pelanggaran Hukum terlalu berat di Wilayah Serangan yang tidak di Tolerir .

Dan Ingat Kami Pansus TRAP tidak akan Pernah Diam terhadap Hasil Temuan kita yang sudah di putuskan menjadi sebuah REKOMENDASI yang sudah di  serahkan dan sedang dalam Proses Pendalaman oleh Executif dan akan Terus kami Kejar BTID Sebelum Masyarakat Bali secara REGIONAL Menggunakan Azas dan Adigium Hukum itu Berkumandang di Bali ; SALUS POPULIS SUPREMA LEX ESTO bahwa ; Keselamatan Rakyat adalah Merupakan HUKUM TERTINGGI .Apa jadinya kalau Masyarakat Bali sampai MARAH dan Merusak fasilitas Bangunan Proyek Para OLIGARKI yang di Pandang Merusak Tatanan Hukum.Positif bahkan Hukum Adat Mereka di Pulau Bali ?

Selama bekerja, Pansus TRAP mengaku menemukan berbagai dugaan pelanggaran, mulai dari dugaan pembabatan hutan mangrove, dugaan tukar guling tanah yang dipersoalkan di Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Jembrana, hingga berbagai temuan lain yang telah dituangkan dalam rekomendasi resmi kepada Pemerintah Provinsi Bali.

“Sebagai makhluk hukum, saya ingin bertanya, undang-undang mana yang memperbolehkan praktik seperti itu?”

Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Bali, I Gede Harja Astawa, menegaskan penyerahan rekomendasi tersebut merupakan hasil akhir dari proses panjang yang dilakukan Pansus TRAP.

Menurutnya, tim pansus telah melakukan penyelidikan, inspeksi lapangan, serta pengumpulan berbagai dokumen yang kemudian dituangkan dalam rekomendasi resmi DPRD Bali mengenai sejumlah dugaan pelanggaran yang ditemukan dalam proyek BTID.

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali I Nyoman Oka antara menambahkan, rekomedasi sudah diserah oleh pansusTRAP melalui paripurna Dewan kepada Eksekutip, selanjutnya Eksekutif yang punya wewenang penuh berdasarkan kajian2 disana. Masalah di bukanya Sira Village Grand Outlet Bali 31 Juli 026 kemarin , bukan wewenang kami lagi di Dewan.

Sebelumnya,  Ir. Nengah Senantara yang juga Ketua DPW Partai NasDem Bali ini anggota DPR RI terkaya di Bali ini mengatakan, keberadaan Pansus TRAP memiliki landasan hukum yang jelas karena dibentuk secara resmi oleh DPRD Provinsi Bali. Karena itu, seluruh proses yang dilakukan pansus harus dihormati sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap tata ruang, aset daerah, dan perizinan di Pulau Dewata.

Munculnya peresmian proyek setelah rekomendasi tersebut disampaikan kini memunculkan desakan dari berbagai pihak agar pemerintah segera memberikan penjelasan terbuka mengenai tindak lanjut rekomendasi DPRD, sehingga tidak berkembang persepsi bahwa terdapat perlakuan berbeda dalam penegakan hukum terhadap proyek strategis.

Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan publik karena menyangkut kepastian hukum, tata kelola investasi, perlindungan lingkungan, serta kredibilitas penegakan hukum di Bali.

( 080 )

  • Penulis: 080
  • Editor: siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenekraf Fasilitasi Kreator Konten Indonesia untuk Bentuk Asosiasi

    Kemenekraf Fasilitasi Kreator Konten Indonesia untuk Bentuk Asosiasi

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 13 Desember 2024 Kemenekraf Fasilitasi Kreator Konten Indonesia untuk Bentuk Asosiasi   (foto:ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) memfasilitasi para kreator konten Indonesia untuk membentuk asosiasi sebagai wadah berkreasi, payung perlindungan, serta instrumen untuk bersinergi dengan pemerintah dan sektor hexahelix ekonomi kreatif (ekraf). Diskusi ini dilaksanakan di Hotel […]

  • Dishub Kota Denpasar Temukan Sopir Travel Reaktif Covid-19

    Dishub Kota Denpasar Temukan Sopir Travel Reaktif Covid-19

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  14  Juni  2020   Dishub Kota Denpasar Temukan Sopir Travel Reaktif Covid-19   BALI,  INDEX  –  Dinas Perhubungan Kota Denpasar saat melakukan pemeriksaan di Pos Pantau Penyekatan Terminal Mengwi, menemukan seorang sopir travel yang membawa 9 orang penumpang menuju Denpasar tidak membawa surat hasil rapid-test non reaktif. Saat di rapid test oleh Gugus […]

  • Bupati Sanjaya Dukung Kreativitas dan Kekompakan Sekaa Teruna Dalam Melestarikan Lingkungan

    Bupati Sanjaya Dukung Kreativitas dan Kekompakan Sekaa Teruna Dalam Melestarikan Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 5 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Tabanan ,Minggu 05 Maret 2023 Bupati Sanjaya Dukung Kreativitas dan Kekompakan Sekaa Teruna Dalam Melestarikan Lingkungan   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan, masyarakat/warga Desa Sesandan menggelar lomba mancing. Kegiatan yang terselenggara berkat kreativitas Seka Teruna (ST) Yowana Dharma Mekar Banjar Sesandan Pondok, Desa Sesandan, Tabanan, mendapat apresiasi sekaligus dihadiri langsung oleh Bupati […]

    • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 20 Januari 2022   Apresiasi BI, Wagub Cok Ace Tinjau Vaksinasi Booster Bagi Pekerja Perbankan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap ke-3 (booster) bagi pekerja perbankan yang difasilitasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Kamis (20/1/2022). Vaksinasi yang […]

  • Women20 Presidensi Indonesia Fokus Perjuangkan Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

    Women20 Presidensi Indonesia Fokus Perjuangkan Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 10  Februari  2022 Women20 Presidensi Indonesia Fokus Perjuangkan Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  W20 Presidensi Indonesia ingin mendorong komitmen para pemimpin negara/pemerintahan untuk menempatkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sebagai fokus diskusi global terkait pemulihan ekonomi pasca Covid-19. Selain itu juga butuh komitmen untuk mengurangi diskriminasi terhadap perempuan […]

  • Permintaan Sapi Meningkat, Wakil Ketua II DPRD Bali, IGK. Kresna Budi  Kungker Ke Kab.Karangasem

    Permintaan Sapi Meningkat, Wakil Ketua II DPRD Bali, IGK. Kresna Budi  Kungker Ke Kab.Karangasem

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Karangasem, Selasa  20  Mei 2025 Permintaan Sapi Meningkat, Wakil Ketua II DPRD Bali, IGK. Kresna Budi  Kungker Ke Kab.Karangasem     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kebutuhan daging sapi selain untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari, permintaan juga sangat tinggi , permintaan untuk  hewan kurban menjelang hari raya Idul Adha nanti di dalam dan luar Bali kian meningkat. Hal […]

expand_less