OJK Bali Ungkap Kinerja Idustri Keuangan : Pembiayaan , P2P Dan Modal Ventura Terus Bergerak
- account_circle 112
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 34
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Denpasar, Selasa 15 September 2026
OJK Bali Ungkap Kinerja Idustri Keuangan : Pembiayaan , P2P Dan Modal Ventura Terus Bergerak

Bali, indonesiaexpose.co.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat industri Perasuransian, Penjaminan, Dana Pensiun (PPDP) serta Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) terus memainkan peran penting dalam menopang aktivitas ekonomi Bali.
Paparan “Kinerja Industri PPDP dan PVML di Provinsi Bali” memperlihatkan perkembangan sejumlah sektor pembiayaan, mulai dari perusahaan pembiayaan, fintech peer-to-peer lending, perusahaan modal ventura, perusahaan penjaminan hingga dana pensiun.
Pembiayaan Jadi Motor Ekonomi
Perusahaan pembiayaan menunjukkan tren pertumbuhan pembiayaan yang tetap positif. Grafik memperlihatkan nilai pembiayaan yang terus bergerak naik, meskipun terdapat dinamika pertumbuhan sepanjang periode pengamatan.
Kepala OJK Provinsi Bali Parjiman menegaskan, kondisi tersebut sejalan dengan perkembangan industri PVML secara nasional. OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan pada Juli 2026 mencapai Rp513,05 triliun, tumbuh 2,01 persen secara tahunan (yoy). Pembiayaan modal kerja juga tumbuh 6,32 persen yoy.
“Pertumbuhan industri jasa keuangan harus diikuti dengan penguatan tata kelola, manajemen risiko dan perlindungan konsumen. Dengan demikian, sektor keuangan tidak hanya tumbuh secara nominal, tetapi juga memberikan manfaat yang sehat dan berkelanjutan bagi perekonomian Bali,” ungkap Parjiman, Kepala OJK Provinsi Bali di acara *NGORTE* bersama media Bali di Denpasar, Selasa, 15 September 2026
Fintech P2P Lending Terus Tumbuh
Sektor fintech peer-to-peer lending atau pinjaman daring (Pindar) juga menjadi salah satu bagian yang mengalami pertumbuhan signifikan.
Data OJK secara nasional menunjukkan outstanding pembiayaan Pindar pada Juni 2026 mencapai Rp105,14 triliun, dengan pertumbuhan 25,88 persen yoy. Pada saat yang sama, tingkat risiko kredit macet yang tercermin dalam TWP90 berada di level 4,26 persen.
Perkembangan ini menunjukkan semakin besarnya peran pembiayaan digital dalam menyediakan akses pendanaan masyarakat dan pelaku usaha.
Namun, pertumbuhan tersebut juga menuntut penguatan pengawasan.
Parjiman menekankan bahwa ekspansi pembiayaan digital harus tetap memperhatikan kualitas kredit, kemampuan membayar debitur serta perlindungan konsumen.
“Akses pembiayaan digital memang semakin luas, tetapi pertumbuhan harus tetap sehat. Prinsip kehati-hatian, transparansi dan perlindungan konsumen harus menjadi bagian penting dalam perkembangan industri ini.”
Modal Ventura Masih Menghadapi Tantangan
Secara nasional, pembiayaan modal ventura pada Juni 2026 tercatat Rp16,28 triliun, mengalami kontraksi 0,48 persen yoy. Kondisi ini berbeda dengan periode Mei 2026 yang masih mencatat pertumbuhan 0,09 persen yoy.
Bagi Bali, keberadaan modal ventura memiliki arti penting karena struktur ekonomi daerah sangat bergantung pada sektor pariwisata, UMKM, ekonomi kreatif dan berbagai usaha berbasis jasa.
Dana Pensiun dan Penjaminan Tetap Diperhatikan
Pada sektor dana pensiun, Secara nasional, OJK mencatat aset industri asuransi pada Juli 2026 mencapai Rp1.172,90 triliun, tumbuh 1,59 persen yoy. Sementara aset asuransi komersial mencapai Rp957,07 triliun atau tumbuh 2,54 persen yoy.
Di tengah pertumbuhan industri, OJK juga meningkatkan pengawasan terhadap pelaku usaha jasa keuangan.
Pada Agustus 2026, OJK mengenakan sanksi administratif kepada 32 perusahaan pembiayaan, 15 perusahaan modal ventura, 34 penyelenggara Pindar dan enam perusahaan pergadaian atas berbagai pelanggaran ketentuan. Sanksi tersebut terdiri dari 53 sanksi denda dan 149 sanksi peringatan tertulis.
Bali Butuh Industri Keuangan yang Sehat
Bagi Bali, penguatan sektor keuangan menjadi semakin strategis di tengah besarnya aktivitas ekonomi dan pariwisata.
Industri pembiayaan dapat menjadi sumber modal bagi pelaku usaha, sementara fintech dapat memperluas akses keuangan. Di sisi lain, perusahaan penjaminan, modal ventura dan dana pensiun berperan dalam memperkuat ekosistem pembiayaan serta investasi jangka panjang.
Parjiman menegaskan bahwa OJK akan terus mendorong industri jasa keuangan yang sehat sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat.
“Yang kita dorong bukan hanya pertumbuhan, tetapi pertumbuhan yang berkualitas. Industri keuangan harus mampu mendukung aktivitas ekonomi Bali, membuka akses pembiayaan, tetapi tetap mengedepankan integritas, manajemen risiko dan perlindungan konsumen,”pungkasnya.
Dengan demikian, perkembangan PPDP dan PVML di Bali tidak hanya dilihat dari besarnya nilai pembiayaan atau aset, tetapi juga dari seberapa besar industri tersebut mampu menciptakan pembiayaan yang produktif, memperluas akses masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi Bali secara berkelanjutan.
(112)
- Penulis: 112
- Editor: putri
- Sumber: tim Index
